KETIK, MALANG – KPU Kota Malang bakal memberikan sanksi tegas terhadap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang terbukti terlibat membantu pengumpulan berkas dukungan bakal pasangan calon (bapaslon) perseorangan di Pilkada 2024.
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Malang, Ali Akbar menjelaskan, sanksi yang diberikan berupa pemecatan terhadap para oknum. Saat ini, pihaknya masih dalam tahap klarifikasi kebenaran informasi tersebut.
"Iya jelas, kalau memang sudah terbukti dan bersalah ya sudah, kita pecat," tegasnya, Jumat (2/8/2024).
Klarifikasi akan dilakukan dengan menemui PPK se-Kota Malang. Apabila informasi tidak didapatkan, maka KPU Kota Malang akan turun ke Panitia Pemungutan Suara (PPS). Nantinya KPU Kota Malang akan melakukan pleno terhadap kasus tersebut.
"Di PPK atau PPS kita perlu klarifikasi, kita tahu dan mendengar itu dari media sosial. Nanti kita akan plenokan di tingkat kota, bagaimana penyikapan hal ini. Kita enggak mungkin menyalahi aturan juga," tambahnya.
Ali juga menjelaskan bahwa konsekuensi terhadap bapaslon independen menjadi kewenangan mutlak dari Bawaslu Kota Malang. Kini, KPU Kota Malang akan menyelesaikan persoalan tersebut melalui komunikasi dengan pimpinan mengingat jadwal Pilkada yang berhimpitan.
"Kita berhimpitan dengan jadwal Pilkada ini. Kalau sudah terbukti bagaimana nasibnya adhoc, perseorangan, kan kita belum tahu. Mekanismenya apa yang mau diambil. Kalau dugaan pelanggaran calonnya ke Bawaslu," tutupnya.(*)
KPU Kota Malang Bakal Pecat PPK yang Terlibat dalam Pengumpulan Dukungan Bapaslon Independen
2 Agustus 2024 06:21 2 Agt 2024 06:21
Lutfia Indah, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Malang, Ali Akbar. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
KPU Kota Malang PPK Dipecat PPK Kota Malang Kota Malang Pilkada 2024Baca Juga:
Lama Vakum, Ajang Roadrace x Supermoto 2026 Kembali Guncang Kota MalangBaca Juga:
Pecinta Burger Merapat! Ini 8 Kedai Burger Favorit di Kota MalangBaca Juga:
Rekomendasi Sate Taichan di Kota Malang, Ini 3 Kedai Populer yang Wajib DicobaBaca Juga:
Kapolresta Malang Kota Harap Warga Tetap Jaga Keguyuban di Tengah ModernisasiBaca Juga:
Kapolresta Malang Kota Beri Atensi Khusus Wilayah Pinggiran Kota, Punya Kerentanan SpesialBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
31 Mei 2026 11:27
Lama Vakum, Ajang Roadrace x Supermoto 2026 Kembali Guncang Kota Malang
30 Mei 2026 17:07
Dishub Kota Malang Bersih-Bersih Halte Tiap Senin, Minta Masyarakat Tak Lakukan Vandalisme
30 Mei 2026 14:23
Sirkuit Legendaris Kertanegara Malang Kembali Menderu Besok!
30 Mei 2026 13:25
Heboh di TikTok! Sego Tempong Pasar Klojen Kota Malang Jadi Buruan Wisatawan Kuliner dari Berbagai Daerah
30 Mei 2026 12:15
Tekan Kenaikan Harga Bahan Pokok, Pemkot Malang Hadirkan WTI di 2 Pasar
29 Mei 2026 15:50
Penambahan 3 Koridor Trans Jatim di Malang Masih Digodok, Gubernur Khofifah: Masih Hitung Anggaran
Trending
BGN Setop Operasional dan Penyaluran Dana 24 SPPG di Sampang, Ini Daftarnya
Kepsek Wanita Lansia Menangis Usai Dimutasi, Ormas 234 SC Kritik Kebijakan Pemkab Pemalang
Polemik Mutasi Kepala Sekolah, PGRI Pemalang Sebut SK Bupati Bersifat Final
Kakek Satu Kaki Mengamen di Jalan, Camat Tulangan Sidoarjo Jemput dan Antar Pulang
