Ekspansi Gerai Koperasi Merah Putih di Kota Malang Masih Menunggu Ranperda RTH

7 Mei 2026 17:09 7 Mei 2026 17:09

Lutfia Indah, Fisca Tanjung

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Ekspansi Gerai Koperasi Merah Putih di Kota Malang Masih Menunggu Ranperda RTH

Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi menjelaskan tentang rencana penambahan gerai KMP menunggu Perda RTH disahkan. (Foto: Lutfia/Ketik.com)

KETIK, MALANG – Pemerintah Kota Malang masih berupaya melakukan ekspansi penambahan gerai Koperasi Merah Putih (KMP). Pasalnya penambahan gerai hingga kini masih harus menunggu penyelesaian Ranperda tentang Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang masih digodok bersama DPRD Kota Malang. 

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menjelaskan, saat ini baru terdapat 2 KMP yang berhasil dibangun. 

"Sudah dua KMP yang dibangun dan sudah selesai. Keduanya berada di Kelurahan Bunulrejo sama Kelurahan Arjowinangun," ujarnya, Kamis 7 Mei 2026.

Eko menjelaskan bahwa Pemkot Malang belum dapat memastikan target penambahan gerai KMP baru di tahun 2026 ini. Diskopindag Kota Malang masih harus menunggu Perda RTH disahkan untuk mendapatkan kepastian terkait pengggunaan lahan. 

"Nanti menunggu keputusan dulu dari lahannya itu. Lahannya kan masih bentuk RTH itu. Jadi kita menunggu dari hasil penyusunan Perda RTH itu, baru dibangun," tuturnya 

Kendati masih banyak yang belum memiliki gerai sendiri, namun KMP di Kota Malang tetap aktif beroperasi di kantor kelurahan masing-masing. Komoditas yang dijual pun cukup beragam, mulai dari sembako, air, gas, maupun kebutuhan lainnya. 

"KMP Kota Malang sudah beroperasi di setiap kantor kelurahan. Mereka jual gas, air, sama sembako. Kalau untuk simpan pinjam masih belum, masih menunggu pembangunan gerai-gerainya," katanya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Ranperda Rth Gerai Kmp Koperasi Merah Putih Kota Malang KKMP Kota Malang Diskopindag Kota Malang