KETIK, MALANG – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) kembali memberikan fasilitas pendampingan untuk sertifikasi halal kepada pelaku UMKM. Mulai bulan Juli 2024 lalu, terdapat penambahan kuota hingga 200.000 untuk sertifikasi halal.
Kepala Bidang Usaha Mikro Diskopidag Kota Malang, Faried Suaidi menjelaskan, hal tersebut untuk mengejar target sertifikasi halal yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama RI.
Sebelumnya pemerintah mewajibkan semua pelaku usaha telah memiliki sertifikasi halal hingga 17 Oktober 2024. Namun diberikan perpanjangan waktu hingga 24 Oktober 2026.
Untuk itu, Diskopindag Kota Malang kembali memacu dan memfasilitasi sertifikasi halal khususnya kepada pelaku UMKM.
"Proses sertifikasi halal nasional mundur sampai 24 Oktober 2024 namun tetap kita kebut. Ini ada kuota kita tambah 200.000, baru Juli kemarin dan kita tembus pelaku usaha makanan minuman," ujar Faried, Jumat (9/8/2024).
Selama ini, Diskopindag Kota Malang turut berkolaborasi dengan berbagai Lembaga Pemeriksa Halal. Terlebih beberapa perguruan tinggi di Kota Malang mulai dari Universitas Brawijaya, UIN Maulana Malik Ibrahin, hingga Unisma turut terlibat.
Menurut Faried, salah satu kendala proses sertifikasi halal ialah dari pelaku usaha yang belum melek teknologi. "Kendala sertifikasi halal itu dari pelaku usaha. Ketika kita minta input data, kadang mereka masih belum begitu paham," tambahnya.
Diskopindag Kota Malang pun memfasilitasi dengan mengumpulkan pelaku UMKM di lab komputer Malang Creative Center (MCC). Di sana pelaku usaha dituntun untuk menginput data dalam pengurusan sertifikasi halal.
"Setelah mereka kita data semua, kita edukasi, ajak ke MCC. Mereka kita bantu untuk menginput. Biasanya itu kesulitannya tapi kita berikan kemudahan dengan mereka bisa mengajak anaknya yang paham IT," tutup Faried.(*)
Diskopindag Kota Malang Siapkan 200 Ribu Kuota untuk Sertifikasi Halal UMKM
9 Agustus 2024 03:19 9 Agt 2024 03:19
Lutfia Indah, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Salah satu pelaku UMKM yang mendapatkan pendampingan dari Diskopindag Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
Diskopindag Kota Malang pelaku UMKM Sertifikasi halal Kota Malang UMKMBaca Juga:
Perempatan Klojen Malang: Tanpa Lampu Lalu Lintas, Tapi Jarang Macet dan Bebas KecelakaanBaca Juga:
UIN Malang Ambil Peran di Muktamar ke-35 NU, Prof. ilfi Nur Diana Hadirkan Posko Kesehatan bagi Warga NahdliyinBaca Juga:
Tak Hanya Perkara Pidana-Perdata, MHERA Law Hadir di Malang Berikan Pendampingan UMKM hingga KorporasiBaca Juga:
17 Tuntutan Aksi Aliansi Rakyat Bangkit di Kayutangan Malang, Salah Satunya RUU Perampasan AsetBaca Juga:
Suka Cita Sopir Angkot Kota Malang Sambut Program Pelajar Gratis, Penghasilan Kini Lebih MenjanjikanBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
28 Agustus 2026 19:30
Pesan Ketua Komite SMAN Taruna Nala Prof. Rofi'uddin: Pilihlah yang Bisa Mewakili
28 Agustus 2026 18:59
627 Ribu Warga Penerimaan Manfaat di Malang Raya-Pasuruan Dapat Bantuan Beras 30 Kg, Cek Jadwal Penyalurannya!
28 Agustus 2026 17:30
Unitri Terima 680 Maba, Bangun Budaya Kontributif Melalui I-Progres
28 Agustus 2026 16:12
Suka Cita Sopir Angkot Kota Malang Sambut Program Pelajar Gratis, Penghasilan Kini Lebih Menjanjikan
28 Agustus 2026 15:56
Mulai 31 Agustus 2026! 96 Angkot Gratis Bakal Antar Jemput Pelajar Kota Malang di 15 Rute
.png)