Belajar dari Solo Technopark, DPRD Kota Malang Dorong MCC Jadi BLUD

20 Juli 2026 14:01 20 Jul 2026 14:01

Lutfia Indah, Fisca Tanjung

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Belajar dari Solo Technopark, DPRD Kota Malang Dorong MCC Jadi BLUD

Ilustrasi kegiatan yang ada di MCC, DPRD Kota Malang mendorong agar menjadi BLUD. (Foto: Lutfia/Ketik.com)

KETIK, MALANG – Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji mendorong transformasi pengelolaan Malang Creative Center (MCC) menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Transformasi tersebut dapat belajar dari Solo Technopark yang dinilai lebih mandiri dan tidak membebani APBD.

Bayu menjelaskan sejak disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Kota Malang Nomor 1 Tahun 2025, muncul mata anggaran retribusi di MCC. Retribusi tersebut diperoleh dari penyewaan tempat, penyelenggaraan event, dan lainnya. 

"Kami di Komisi B, kita sebenarnya mendorong MCC itu untuk diubah menjadi BLUD. Karena kita mencontoh di Solo itu, Solo Technopark bagus. Kalau BLUD kan pengelolaannya relatif lebih independen kan ya," ujarnya, Senin, 20 Juli 2026.

Menurut Bayu, dengan status BLUD, MCC memiliki peluang besar untuk menggali sumber pendapatan baru. Bukan sekadar mengandalkan retribusi dari sektor penyewaan ruang saja, namun peluang kerja sama dengan pihak ketiga pun dapat terbuka lebar.

Foto Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji mendorong agar Pemkot Malang mentransformasi MCC menjadi BLUD. (Foto: PKS Kota Malang)Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji mendorong agar Pemkot Malang mentransformasi MCC menjadi BLUD. (Foto: PKS Kota Malang)

"Nanti mungkin ada semacam pihak ketiga menyewa bangunan, atau namanya naming right gitu kan. Tidak masalah katakanlah MCC diganti namanya seperti stadion-stadion besar yang Piala Dunia ada Stadion Mercedes, itu kan luar biasa. Jadi kita nggak usah gengsi gitu. Minimal operasional MCC itu bisa terpenuhi," kata politisi PKS Kota Malang itu.

Pada Solo Technopark sendiri semula memiliki konsep yang hampir sama dengan MCC. Kini ketergantungan Solo Technopark terhadap APBD relatif kecil, hanya sekitar 1 persen, yakni Rp24 miliar untuk biaya operasional.

"Nah, itu malah mereka bisa setor PAD walaupun masih sedikit. Harapan kita seperti itu BLUD. Jadi tetap komersial juga jalan, sosial tentu untuk upgrade teman-teman UMKM bidang kreatif juga jalan seperti itu," jelasnya.

Semula anggaran operasional MCC berada di angka sekitar Rp7,5 miliar namun turun drastis menjadi sekitar Rp3,5 miliar. Anggaran tersebut akhirnya digunakan untuk gaji karyawan meskipun terpotong hampir separuhnya.

Terlebih kondisi bangunan MCC jika sudah berdiri selama lebih dari 5 tahun, akan membutuhkan anggaran untuk perawatan. Apabila hanya mengandalkan APBD, maka akan menjadi beban bagi Kota Malang.

"Kalau sudah 5 tahun ke atas kan butuh perawatan ngecat dan segala macam kalau kita mengandalkan terus APBD itu kan berat. Makanya kalau saya sepakatnya di BLUD tanpa mengurangi tugas untuk apa pembinaan teman-teman UMKM, pasti ada ruang-ruang itu," tuturnya.

Pengelolaan MCC melalui BLUD dinilai lebih profesional dan mandiri. Pemkot Malang tidak harus mengandalkan ASN sebagai pegawai di dalamnya. Dengan demikian Diskopindag Kota Malang hanya dapat berperan sebagai koordinator, sedangkan hal-hal teknis dapat diatur oleh manajemen BLUD.

"Jadi ada retribusi ya dikelola sama mereka lagi. Tetep laporan ke Pemerintah Kota Malang. Contoh ya BLUD kan sudah ada Puskesmas, Rumah Sakit, itu kan BLUD. Cuma kan retribusinya memang nggak masuk ke kas, tetep disetorkan secara angka, tapi kan itu nanti dikelola lagi. Tetep ada laporannya, dan lebih profesional kalau BLUD menurut saya," pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji MCC BLUD Pengelolaan Mcc Solo Technopark