1 Muharram diperingati dan dirayakan oleh kaum muslimin untuk menandai pergantian tahun baru Islam. Peringatan tahun baru hijriyah biasanya dilakukan dalam serangkaian kegiatan mulai dari yang bersifat seremonial, spiritual, hingga aksi nyata berupa kegiatan sosial santunan anak yatim dan dhu’afa’. Demikian yang lazim dilakukan oleh masyarakat untuk menunjukkan kecintaan terhadap Islam, risalah yang dihijrahkan Nabi Muhammad dalam dakwah dari Makkah ke Madinah.
Namun demikian, peringatan Tahun Baru Hijriah 1 Muharram 1448 H harus direkontekstualisasi. Makna hijrah bukan hanya perpindahan etape dakwah namun juga menunjukkan pergeseran dan peningkatan kesadaran beragama secara lebih komprehensif, yakni penguatan cinta Islam dengan menebarkan Islam Cinta.
Adanya 20 masalah lingkungan serius negeri ini yang telah dirilis Indonesia Environmental Center (IEC) memaksa kita untuk melakukan rekonstruksi makna hijrah kepada hijrah ekologis. Hijrah ekologis merupakan sebuah perubahan paradigma dalam mengelola alam dari mentalitas hanya memanfaatkan secara eksploitatif tanpa memperhitungkan aspek dan dampak turunannya menuju mentalitas protektif terhadap alam. Melindungi, mengolah dan mendistribusikan manfaat alam untuk kesejahteraan manusia, dengan tetap menjaga alam dan lingkungan.
Cinta Islam dan Islam Cinta merupakan dua entitas yang harus berdialektika secara terus menerus dan saling menyempurnakan dalam proses hijrah ekologis. Cinta Islam mengacu kepada ekspresi keimanan dan ketundukan teologis kepada Tuhan sementara Islam Cinta adalah manifestasi Islam sebagai anugerah, rahmat dan kasih sayang bagi semesta alam termasuk manusia, hewan, tumbuhan, dan seluruh makhluk hidup (QS. Al-Anbiya': 107).
Agama adalah motor penggerak kelestarian lingkungan, yang dapat dipahami melalui dua perspektif, Cinta Islam dan Islam Cinta. Cinta Islam merupakan ekspresi dan manifestasi kedalaman iman bagi setiap muslim sebagai bentuk ketaatan dan komitmennya terhadap agama yang dipeluknya. Seorang muslim yang mencintai agamanya, maka ia akan berkomitmen untuk mentaati segala aturan dengan imtitsal awamirillah wa ijtinab al-nawahi (melaksanakan perintah dan menjauhi larangan Allah).
Dalam konteks ekologi, mencintai Islam atau Cinta Islam termanifestasi dalam terbangunnya kesadaran spiritual bahwa manusia telah mendapatkan amanah berat sebagai khalifah fil ard (QS. Al-Baqarah:30), yang bertugas menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan di bumi. Dengan demikian, Cinta Islam bermakna taat dan patuh pada mandat ketuhanan untuk memanfaatkan alam tanpa eksploitasi dan ketamakan. Hal ini telah diingatkan oleh Al-Qur'an karena manusia memiliki potensi (kecenderungan, karakter dan kegemaran) merusak alam (fasad) di muka bumi (QS. Al-A'raf: 56).
Jika Cinta Islam merupakan ekspresi dan wujud keimanan dan spiritualitas tentang kesadaran ekologis namun bersifat internal (dalam diri seorang muslim), maka Islam Cinta merupakan ekspresi eksternal dari setiap muslim yang memiliki kesadaran ekologis tersebut untuk menampilkan perannya dalam aksi nyata berupa merawat, menjaga dan menghargai lingkungan. Jika Cinta Islam berada pada dimensi internal dan potensial, maka Islam Cinta berada pada posisi dimensi eksternal dan aktual. Kehadiran Islam Cinta akan dirasakan secara universal, karena merupakan wajah luar Islam yang dirasakan oleh dunia sebagai manifestasi Islam sebagai agama cinta dan kasih sayang bagi semesta alam, rahmatan lil 'alamin.
Rasulullah SAW adalah figur sentral, teladan dan role model bagi Islam Cinta. Hal ini dapat ditelusuri dari banyaknya perhatian dan afirmasi beliau terhadap lingkungan sebagaimana terdapat dalam tiga hadis: pertama, larangan pemborosan air saat berwudhu sekalipun di sungai yang mengalir (HR. Ahmad dan Ibnu Majah). Hadis ini menjadi dasar fikih lingkungan bahwa kelestarian sumber daya alam harus dijaga. Berwudhu secukupnya adalah sunnah, sedangkan berlebihan dalam menggunakan air wudhu’ hukumnya makruh atau bahkan haram jika sampai membuang-buang air berlebihan dan tanpa manfaat. Kedua, larangan menebang pohon yang berbuah di saat perang (HR. Imam Malik).
Perang dalam Islam hanya bertujuan untuk menghentikan tirani dan kezaliman, bukan untuk menghancurkan ekosistem. Pohon dan tumbuhan adalah ekosistem yang menjadi sumber kehidupan bagi manusia dan hewan, sehingga kelestariannya harus dilindungi dalam situasi se-kritis apapun. Ketiga, mengajarkan kasih sayang pada hewan (HR. al-Bukhari & Muslim). Hadis ini menunjukkan betapa luasnya rahmat Allah, yang diwujudkan dalam menolong hewan yang menderita kehausan adalah ibadah yang berpahala besar. Sebaliknya, dalam hadis riwayat lain disebutkan bahwa seseorang bisa masuk neraka karena menyiksa hewan hingga mati kelaparan (HR. al-Bukhari)
Sebagaimana diketahui, bahwa Islam adalah agama yang sangat memperhatikan keseimbangan kosmologis antara manusia, hewan, alam dan lingkungan, bahkan etika dalam kondisi perang sekalipun. Ketika motivasi iman berupa Cinta Islam bertemu dan berkolaborasi secara apik dengan dengan aksi kasih sayang dalam Islam Cinta, maka akan lahirlah kesadaran ekologis profetik. Hal ini berarti bahwa merawat dan menjaga lingkungan merupakan bagian tidak terpisahkan dari penghambaan dan ekspresi keyakinan dan keimanan kita, bukan lagi sekedar isu sekuler atau tren aktivisme barat yang tidak memiliki basis normatif, historis dan filosofisnya dalam Islam.
Perjalanan sejarah Islam telah menorehkan catatan tinta emas bahwa hijrahnya Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah membawa perubahan yang sangat signifikan dalam tatanan sosial-keagamaan dan politik yang masif. Di antara pelajaran paling bermakna dari sejarah tersebut adalah bagaimana kita membawa semangat hijrah Nabi menjadi inspirasi nilai dalam memasuki tahun 1448 H. Spirit ini pulalah yang menjadikan umat Islam memiliki modal sosial dan religiusitas untuk menjaga dan merawat alam dan ekosistem global. Hijrah ekologis, itulah sebutannya. Sebuah teologi hijrah yang tidak abstrak, tetapi teologi yang membumi dan menuntun kita semua untuk bergeser dari gaya hidup antroposentris menuju gaya hidup teosentris-ekologis. Hijrah pikiran dari kesalehan individual menuju kesalehan sosial, dari gaya hidup konsumeristis menuju hemat, berkelanjutan dan ramah lingkungan, dan hijrah sistemik dengan mendorong institusi-institusi Islam menjadi motor penggerak yang mendukung transisi energi bersih dan konservasi alam dan lingkungan.
Hijrah ekologis juga bermakna bahwa ada upaya serius dari umat Islam untuk menjadi pelindung kelestarian bumi. Jadikan tahun baru hijriah ini sebagai tonggak sejarah yang akan dikenang generasi sepanjang masa, karena kesungguhan kita untuk menciptakan bumi indah-lestari, adalah cerminan hati yang diterangi keindahan dan kehangatan pelukan dan cinta kasih semesta. Selamat Tahun Baru Hijriah 1 Muharram 1448 H. Selamat berhijrah ekologis, berderma dan mengabdi untuk untuk bumi tetap lestari, demi masa depan dan keberlanjutan seluruh generasi.
Wa allah a’lam bi al-shawab
*) Prof. Dr. Hj. Umi Sumbulah, M.Ag. adalah Guru Besar Fakultas Syariah & Pascasarjana UIN Maliki Malang
**) Isi tulisan di atas menjadi tanggung jawab penulis
*) Ketentuan pengiriman naskah opini:
Naskah dikirim ke alamat email [email protected]
Berikan keterangan OPINI di kolom subjek
Panjang naskah maksimal 800 kata
Sertakan identitas diri, foto, dan nomor HP
.png)