KETIK, MALANG – Menjelang Hari Buruh, Komisi D DPRD Kota Malang menyoroti berbagai persoalan ketenagakerjaan, seperti upah, kepastian kerja, dan jaminan sosial bagi pekerja.
Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Suryadi, S.Pd., M.M., menyatakan buruh memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Keberlangsungan sektor industri, menurutnya, sangat bergantung pada kontribusi tenaga kerja.
“Buruh adalah penggerak ekonomi. Tanpa mereka, roda industri tidak akan berjalan. Maka, kesejahteraan buruh harus menjadi perhatian utama,” ujarnya.
Sejumlah persoalan masih kerap ditemukan di lapangan, antara lain upah yang belum sesuai standar, ketidakpastian status kerja, serta jaminan sosial yang belum merata. Kondisi kerja yang belum sepenuhnya aman juga menjadi perhatian.
Permasalahan tersebut dinilai sebagai hak dasar yang seharusnya dipenuhi oleh perusahaan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kita harus memastikan upah layak, jaminan kesehatan, jaminan ketenagakerjaan, serta lingkungan kerja yang aman. Ini bukan tuntutan berlebihan, melainkan hak yang wajib dipenuhi,” tegasnya.
Praktik kerja yang merugikan pekerja, seperti kontrak yang tidak jelas dan sistem kerja yang tidak transparan, juga masih ditemukan di sejumlah sektor.
DPRD mendorong pemerintah daerah meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan di Kota Malang guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan.
“Pengawasan harus diperkuat agar tidak ada perusahaan yang mengabaikan hak pekerja. Pemerintah perlu bersikap tegas dalam menindak pelanggaran,” ujarnya.
Suryadi juga menilai hubungan industrial yang sehat antara pengusaha dan pekerja penting untuk menjaga stabilitas usaha dan meningkatkan produktivitas. Momentum Hari Buruh diharapkan tidak hanya menjadi peringatan seremonial, tetapi juga mendorong perbaikan nyata dalam pemenuhan hak dan kesejahteraan buruh.
