6 Bulan Nikah Siri, Pasutri 60 Tahun di Malang Lega usai Ikuti Isbat Nikah

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Mustopa

19 Sep 2023 09:30

Thumbnail 6 Bulan Nikah Siri, Pasutri 60 Tahun di Malang Lega usai Ikuti Isbat Nikah
Jumali dan Maslikah usai melaksanakan sidang isbat pernikahan di MPP Merdeka. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Pasangan dari Kelurahan Polehan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang yakni Jumali (63) dan Maslikah (60) patut merasa lega. Setelah enam bulan menjalani nikah siri, akhirnya pasangan tersebut dapat meresmikan status pernikahannya melalui sidang isbat nikah.

Pernikahan keduanya berlangsung di wedding corner Mal Pelayanan Publik (MPP) Merdeka bersama delapan pasangan lainnya. Tak tanggung-tanggung, sidang isbat pernikahan mereka langsung dihadiri Wali Kota Malang, Sutiaji.

"Perasaannya setelah melakukan sidang isbat nikah ini lega. Kemarin kan masih siri, tapi memang sudah resmi secara agama. Cuma menurut hukum masih kurang, kami butuh sah di mata hukum negara," ujar Jumali usai melaksanakan sidang isbat nikah pada Selasa (19/9/2023).

Pasangan ini memilih menikah siri tanpa pernah menyangka akan mengikuti proses sidang isbat. Setelah dinyatakan sah secara agama dan hukum, kini mereka dapat memiliki surat nikah, kartu keluarga, dan dokumen pendukung lainnya. 

Baca Juga:
[FOTO] Sensasi Kuliner Italia di Malang, Cicipi “Torre Del Gusto” Italian All You Can Eat Dinner di Hotel Santika Premiere

Sang istri yakni Maslikah menjelaskan, meskipun sudah tak muda lagi, perasaan cinta di antara keduanya masih tumbuh. Terlebih sebelumnya mereka berdua merupakan duda dan janda yang ditinggal mati pasangan sebelumnya.

Jumali dan Maslikah mendapatkan tawaran mengikuti sidang isbat nikah dari perangkat desa dan PKK setempat. Semula mereka menolak tawaran itu sebab sudah tua dan tidak memiliki biaya. Beruntung, sidang isbat tersebut tidak dipungut biaya.

"Awalnya ditawari sama PKK sempat tidak mau, kan sudah tua. Tapi ada penjelasan lagi dari Ketua RT biar ada kejelasan kartu keluarga. Kami bilang tidak punya modal, tapi ternyata dibantu. Cuma bayar materai saja, karena kalau ribet saya tidak mau, tapi alhamdulillah dipermudah," ujar Maslikah.

Jumali dan Maslikah kini merasa lebih tenang. Mereka yakin bahwa keluarganya telah memiliki dasar yang kuat dalam administrasi pernikahan.(*)

Baca Juga:
Kejari Kota Malang Lelang 12 Aset Koruptor Puskopsyah Al Kamil

Baca Sebelumnya

Mewah, Pemkot Surabaya Gelar Nikah Masal Habiskan Rp 7,4 Miliar tanpa APBD

Baca Selanjutnya

Berdayakan Lansia, Pemkot Batu Launching Produk oleh Lansia Smart

Tags:

Sidang Isbat Pernikahan Isbat nikah Nikah siri Polehan Kota Malang

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

Selaraskan Adab Anak dan Orang Tua, Jamiyyah SD Islam Al Azhar 56 Malang Kajian Bareng Ustaz Abdul Somad

19 April 2026 11:12

Selaraskan Adab Anak dan Orang Tua, Jamiyyah SD Islam Al Azhar 56 Malang Kajian Bareng Ustaz Abdul Somad

Hemat Energi, Pemkot Malang Kombinasikan Bersepeda dan WFH 30 Persen

18 April 2026 18:16

Hemat Energi, Pemkot Malang Kombinasikan Bersepeda dan WFH 30 Persen

Tak Hanya Berprestasi, Wisuda Ke-51 Unitri Cetak Lulusan Penuh Inspirasi

18 April 2026 17:12

Tak Hanya Berprestasi, Wisuda Ke-51 Unitri Cetak Lulusan Penuh Inspirasi

Stok Sapi Menipis, DPRD Kota Malang Desak Pemkot Stabilkan Harga Daging

18 April 2026 15:52

Stok Sapi Menipis, DPRD Kota Malang Desak Pemkot Stabilkan Harga Daging

Warga Binaan Lapas Perempuan Malang Terima Hadiah di Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62

17 April 2026 20:48

Warga Binaan Lapas Perempuan Malang Terima Hadiah di Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62

Inovasi Humanis! Lapas Perempuan Malang Sajikan Sensasi Makan Ala Pujasera untuk Warga Binaan

17 April 2026 19:10

Inovasi Humanis! Lapas Perempuan Malang Sajikan Sensasi Makan Ala Pujasera untuk Warga Binaan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend

Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend