12 Hari Buron, Pelaku Getok Parkir di Kayutangan Heritage Malang Ternyata Bukan Jukir Resmi

7 Mei 2026 17:14 7 Mei 2026 17:14

Kukuh Kurniawan, Fisca Tanjung

Redaksi Ketik.com
Thumbnail 12 Hari Buron, Pelaku Getok Parkir di Kayutangan Heritage Malang Ternyata Bukan Jukir Resmi

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobikhin saat ditemui oleh Ketik.com beberapa waktu lalu (Foto : Kukuh / Ketik.com)

KETIK, MALANG – Sudah hampir 12 hari berlalu, pelaku yang melakukan aksi getok parkir di Jalan Basuki Rahmat atau kawasan Kayutangan Heritage Kota Malang belum tertangkap. Untuk mendalami pencarian pelaku, polisi masih terus melakukan penyelidikan. 

Kasat Samapta Polresta Malang Kota, Kompol Yoyok Ucuk Suyono, membenarkan hal tersebut. Hingga kini,  pencarian terhadap pelaku terus dilakukan. 

"Iya, masih belum (belum tertangkap)," ujarnya singkat saat dikonfirmasi oleh Ketik.com pada Kamis, 7 Mei 2026. 

Dari hasil penyelidikan sementara termasuk meminta keterangan saksi, pelaku bukanlah juru parkir (jukir). Melainkan, ia datang untuk nongkrong dan menemui temannya yang bekerja sebagai salah satu jukir di kawasan Kayutangan Heritage. 

"Dia (pelaku) bukan petugas parkir asli situ. Informasi dari temannya, dia itu lagi main di situ kemudian menarik tarif parkir sedemikan besarnya," jelasnya.  

Dari keterangan saksi tersebut, diduga pelaku baru beraksi satu kali. Meski begitu, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. 

"Informasi yang kami dapat baru sekali beraksi. Namun tentunya, ini masih kami dalami karena pelaku belum tertangkap," terangnya. 

Sementara itu, hal senada juga disampaikan oleh Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobikhin. Ia mengungkapkan, pelaku aksi getok parkir tersebut masih dalam pencarian. 

"Iya, masih diburu. Anggota masih melakukan penyelidikan," pungkasnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, aksi getok parkir di Jalan Basuki Rahmat atau kawasan Kayutangan Heritage Kota Malang itu viral di media sosial. Diketahui, kejadian itu terjadi pada Sabtu, 25 April 2026 dan dialami oleh seorang wisatawan. 

Wisatawan tersebut membawa mobil minibus Toyota Hiace dan dikenakan tarif parkir sebesar Rp25 ribu. Selain itu, wisatawan tersebut tidak mendapat karcis dan justru mendapat kuitansi sebagai tanda bukti parkir. (*)

Tombol Google News

Tags:

Aksi Getok Parkir Kayutangan Heritage Kota Malang Polresta Malang Kota Buru Pelaku Info Malang Berita Malang Parkir Kayutangan