Polres Magetan Tetapkan Penjaga Palang Pintu JPL 08 sebagai Tersangka Kecelakaan Maut KA Malioboro Express

Jurnalis: Angga Novpratama
Editor: Mustopa

26 Mei 2025 23:04

Headline

Thumbnail Polres Magetan Tetapkan Penjaga Palang Pintu JPL 08 sebagai Tersangka Kecelakaan Maut KA Malioboro Express
TKP kecelakaan maut Kereta Api Malioboro Express yang menabrak 7 sepeda motor dan mengakibatkan 4 orang meninggal dan 5 luka berat. (Foto: Angga/Ketik.co.id)

KETIK, MAGETAN – Kasus kecelakaan maut yang melibatkan Kereta Api Malioboro Express dan 7 sepeda motor di Kelurahan Mangge, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan mulai menemui titik terang.

Kepolisian Resor Magetan menetapkan AS, petugas penjaga perlintasan kereta api di Kelurahan Mangge, Kecamatan Barat  sebagai tersangka. Insiden yang terjadi di perlintasan JPL 08 Magetan pada Senin, 19 Mei 2025 itu menewaskan empat orang dan melukai lima lainnya.

Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa mengungkapkan, bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyelidikan menyeluruh, termasuk olah TKP dan pemeriksaan saksi.

"Kami telah memeriksa Kepala Daop 7 Madiun, masinis, asisten masinis, petugas Polsuska, dan saksi mata. Salah satunya adalah penumpang yang sempat merekam antrean motor saat palang dibuka," ujarnya pada Senin, 26 Mei 2025.

Baca Juga:
Kisah PMI Kota Probolinggo, dari Donor Darah hingga Jemput Jenazah

Dari hasil pemeriksaan intensif, AS terbukti lalai. Pria asal Desa Lebak Ayu, Sawahan, Kabupaten Madiun itu mengakui telah menerima kabar sebelumnya bahwa 2 kereta api akan melintas.

Namun, ia malah membuka palang perlintasan sesaat KA Matarmaja melintas. Padahal, di saat yang sama juga ada KA Malioboro Ekspres yang melintas dari arah barat.

"AS sudah mengakui bahwa ia membuka palang lebih awal. Padahal KA Malioboro Express belum lewat. Kelalaian itu menyebabkan kecelakaan dan korban jiwa," tambah Kapolres.

Akibat perbuatannya, AS dijerat Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan luka-luka. Ancaman hukumannya mencapai lima tahun penjara.

Baca Juga:
Tumbuh 16 Persen, KAI Daop 8 Surabaya Angkut 3.09 Penumpang Selama Triwulan I 2026

Polres Magetan menegaskan bahwa proses penyidikan masih berjalan untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

"Penyidikan masih terus berjalan guna melengkapi berkas perkara sebelum nanti kasus ini kami limpahkan ke kejaksaan," pungkas Erik. (*)

Baca Sebelumnya

Hasil SSGI 2024, Prevalensi Stunting Jawa Barat Turun Signifikan

Baca Selanjutnya

Membanggakan, Sapi dari Lumajang Dipilih Presiden Prabowo untuk Kurban

Tags:

Kecelakaan KA Malioboro Express JPL 08 KAI Daop 7 Kecamatan Barat Kabupaten Magetan Jawa timur

Berita lainnya oleh Angga Novpratama

Sikat Motor Petani di Persawahan, Dua Pelaku Spesialis Curanmor Dibekuk Polres Madiun

15 April 2026 00:57

Sikat Motor Petani di Persawahan, Dua Pelaku Spesialis Curanmor Dibekuk Polres Madiun

Kota Madiun Raih Tiga Penghargaan Top BUMD Awards Tahun 2026

14 April 2026 23:01

Kota Madiun Raih Tiga Penghargaan Top BUMD Awards Tahun 2026

Tidak Anti Kritik, DPMPTSP Kota Madiun Gandeng Pengusaha Minta Saran dan Masukkan

8 April 2026 06:45

Tidak Anti Kritik, DPMPTSP Kota Madiun Gandeng Pengusaha Minta Saran dan Masukkan

Rutin! Plt Wali Kota Madiun Nggowes Cek Kondisi di Lapangan

8 April 2026 01:27

Rutin! Plt Wali Kota Madiun Nggowes Cek Kondisi di Lapangan

Tegas! Dishub Kota Madiun Tertibkan Kendaraan yang Melanggar Rambu

6 April 2026 05:45

Tegas! Dishub Kota Madiun Tertibkan Kendaraan yang Melanggar Rambu

Evaluasi Ketat Kinerja OPD, Plt Wali Kota Madiun Sering Gelar Rapat Estafet hingga Dini Hari

6 April 2026 05:29

Evaluasi Ketat Kinerja OPD, Plt Wali Kota Madiun Sering Gelar Rapat Estafet hingga Dini Hari

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar