Sepakat! Warga Desa Kuwu Setujui Pemindahan Saluran Irigasi Tersier Pabrik Mainan di Madiun

Jurnalis: Angga Novpratama
Editor: Muhammad Faizin

14 Mei 2025 19:06

Thumbnail Sepakat! Warga Desa Kuwu Setujui Pemindahan Saluran Irigasi Tersier Pabrik Mainan di Madiun
Pengecekan bersama pemindahan saluran irigasi tersier oleh PT Wahlung Indonesia bersama Pemerintah Desa setempat (14/5/2025). (Foto: Angga/Ketik.co.id).

KETIK, MADIUN – Keberadaan saluran irigasi yang ada di dalam lahan kurang lebih 6 hektar yang sedang dibangun pabrik mainan di Desa Kuwu, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun akhirnya menemui titik terang. Hal ini setelah dilakukan pengecekan lokasi oleh Pemerintah Desa Kuwu bersama Perwakilan Kuasa PT Wahlung Indonesia dan Bidang SDA Dinas PUPR Kabupaten Madiun pada Rabu, 14 Mei 2025.

Dalam pengecekan bersama tersebut mereka sepakat saluran irigasi tersier tersebut diganti dan dipindahkan di sisi sebelah timur dekat batas makam desa setempat. Selain itu, juga ada penambahan jalan penghubung makam ke punden berangkidul selebar 4 meter.

Tim Teknis dari Bidang SDA Dinas PUPR Kabupaten Madiun, Nonok Agus Puryanto menyampaikan, hasil pengecekan saluran yang berada di dalam lahan PT Wahlung Indonesia tersebut termasuk kategori saluran tersier.

Sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) Nomor 17 Tahun 2015, untuk kewenangan saluran tersier berada di pihak desa atau dikelola oleh pihak P3A, HIPPA atau kelompok tani.

Baca Juga:
Kisah PMI Kota Probolinggo, dari Donor Darah hingga Jemput Jenazah

Peran dari Dinas PUPR menurutnya hanya untuk memastikan. Setelah saluran ini termasuk kategori tersier, maka kewenangan sepenuhnya ada di pihak pemerintah desa.

"Karena masuk kategori saluran tersier, keputusan sepenuhnya ada di pihak desa, jadi seumpama diadakan pemindahan saluran, itu sesuai kesepakatan masyarakat desa setempat dan keberadaan salurannya itu tidak akan berubah fungsi serta tidak berdampak pada lingkungan," jelasnya.

Menurutnya, panjang luasan tanah saluran tersier yang ada di dalam kawasan PT Wahlung Indonesia seluas 604 meter persegi. Berdasarkan kesepakatan bersama, akan dipindahkan dengan lebar 120 cm. Sedangkan panjang saluran masih menunggu pengukuran dari pihak BPN dan PT Wahlung Indonesia.

Sementara itu, Pj Kades Kuwu, Fajar Lumaksono mengatakan, terkait pemindahan saluran tersier tersebut masyarakat Desa Kuwu sepakat dan menyetujui. Kesepakatan itu disetujui warga melalui Musyawarah Desa Khusus yang digelar pada Senin, 12 Mei 2025 malam di Kantor Desa Kuwu.

Baca Juga:
Dari Bareskrim ke BGN, Sony Sonjaya Kini Kawal Program MBG

"Setelah disurvei dari Bidang SDA Dinas PUPR, dinyatakan sebagai saluran irigasi tersier. Dan setelah kami cek di desa, ini juga bukan merupakan tanah kas desa (TKD) dan bukan merupakan aset desa," jelasnya.

Sehingga, masih menurut Fajar tanpa mengurangi fungsi awal, bahwa irigasi tersebut tetap dipergunakan sebagaimana mestinya, yaitu untuk pengairan lahan pertanian.

"Titiknya penggantian saluran sudah ditentukan dan sudah disepakati bersama, baik dari pihak HIPPA, Poktan dan warga Desa Kuwu serta dikawal langsung oleh Bidang SDA Dinas PUPR. Jadi atas proses penggantian irigasi ini Insya Allah tidak akan terjadi masalah di kemudian hari," ungkapnya.

Di sisi lain dengan dibangunnya pabrik mainan PT Wahlung Indonesia itu, Pj Kades Kuwu mengaku senang. Karena berdampak positif khususnya bagi warga Desa kuwu, sehingga diharapkan bisa menyerap tenaga kerja, minimal menambah perekonomian warga desa setempat.

"Sebetulnya kalau warga Desa Kuwu itu malah sangat senang sekali atas adanya pembangunan pabrik di sini, karena bisa menyerap tenaga kerja, minimal tidak ada warga Desa Kuwu yang menganggur," jelasnya.

Sementara itu, Perwakilan Kuasa PT Wahlung Indonesia, Atik Prihartatik menyampaikan, pengalihan saluran tersier seluas 604 meter persegi di dalam lahan PT Wahlung Indonesia merupakan tanah yang dibeli PT Wahlung.

"Jadi saluran tersier ini sebelumnya adalah bantuan dari masyarakat untuk mengakses pengairan sawah petani. Maka kita memberikan haknya warga sesuai fungsi awalnya dengan baik, minimal sesuai dengan apa yang ada di ukuran, yaitu kurang lebihnya 604 meter persegi," pungkasnya. (*)

Baca Sebelumnya

Bakesbangpol Klaim Tak Ada Ormas Nakal di Pacitan, Satgas Penanganan Segera Dibentuk

Baca Selanjutnya

‘Anak Nakal’ Itu Hanya Dilatih Kedisiplinan Selama di Barak Militer

Tags:

Irigasi Tersier PT Wahlung Indonesia Pabrik Mainan Desa Kuwu Balerejo Kabupaten Madiun Jawa timur

Berita lainnya oleh Angga Novpratama

Ikuti Forum Reboan Kemendagri, Plt Wali Kota Madiun Sampaikan Isu Belanja Pegawai-KDMP

16 April 2026 00:38

Ikuti Forum Reboan Kemendagri, Plt Wali Kota Madiun Sampaikan Isu Belanja Pegawai-KDMP

Silaturahmi ke Lapas Narkotika, Kapolres Madiun Kota Dukung Program Pembinaan Warga Binaan

16 April 2026 00:30

Silaturahmi ke Lapas Narkotika, Kapolres Madiun Kota Dukung Program Pembinaan Warga Binaan

Hadiri HKG PKK, Plt Wali Kota Madiun Tekankan Penguatan SDM Berbasis Keluarga

16 April 2026 00:17

Hadiri HKG PKK, Plt Wali Kota Madiun Tekankan Penguatan SDM Berbasis Keluarga

PSHT Rayon Oro-oro Ombo Madiun Gelar Temu Kadhang dan Halalbihalal, Ratusan Warga Hadir

15 April 2026 01:01

PSHT Rayon Oro-oro Ombo Madiun Gelar Temu Kadhang dan Halalbihalal, Ratusan Warga Hadir

Sikat Motor Petani di Persawahan, Dua Pelaku Spesialis Curanmor Dibekuk Polres Madiun

15 April 2026 00:57

Sikat Motor Petani di Persawahan, Dua Pelaku Spesialis Curanmor Dibekuk Polres Madiun

Kota Madiun Raih Tiga Penghargaan Top BUMD Awards Tahun 2026

14 April 2026 23:01

Kota Madiun Raih Tiga Penghargaan Top BUMD Awards Tahun 2026

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H