Pabrik Bulu Ayam di Kabuh Jombang Disinyalir Langgar Kesepakatan, Warga Resah

23 April 2026 13:55 23 Apr 2026 13:55

Syaiful Arif, Mustopa

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Pabrik Bulu Ayam di Kabuh Jombang Disinyalir Langgar Kesepakatan, Warga Resah

CV Aisyah Anugerah Mulia di Desa Karangpakis, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang. (Foto Istimewa/diolah dengan AI)

KETIK, JOMBANG – Aktivitas pabrik pengolahan bulu ayam milik CV Aisyah Anugerah Mulia di Desa Karangpakis, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang kembali menjadi sorotan. 

Keluhan warga mencuat terkait operasional truk besar yang melintas di jalan desa hingga bau menyengat dari bahan baku bulu ayam.

Sejumlah warga menyebut, kendaraan berat pengangkut bulu ayam kerap melintas di jalur yang dinilai tidak sesuai kapasitas. Selain berpotensi merusak jalan dan jembatan, bau dari muatan truk juga mengganggu kenyamanan lingkungan.

Seorang warga Dusun Grobogan, berinisial S, mengaku resah dengan kondisi tersebut.

“Kalau terus truk besar lewat sini, jalan cepat rusak. Ini jalan baru diperbaiki, jembatan juga tidak untuk beban berat. Yang paling terasa itu baunya, sangat menyengat seperti bulu ayam busuk,” ujarnya.

Warga juga menyoroti adanya dugaan pembiaran, bahkan sempat melihat truk besar melintas dengan pengawalan dari oknum lingkungan setempat. Hal itu memicu tanda tanya di kalangan masyarakat terkait pengawasan operasional pabrik.

“Seolah-olah dibiarkan. Padahal jelas truk besar tidak layak lewat sini,” tambahnya.

Kepala Desa Karangpakis, Joko Kristanto, membenarkan bahwa persoalan tersebut sudah ada kesepakatan. Hasilnya, disepakati kendaraan besar tidak boleh digunakan dalam operasional pabrik pengolahan bulu ayam CV Aisyah Anugerah Mulia.

“Pada saat mediasi, sudah disepakati tidak boleh memakai kendaraan berkapasitas besar untuk operasional pabrik bulu ayam,” kata Joko saat dikonfirmasi, Kamis, 23 April 2026.

Ia menjelaskan, pada kondisi normal, pengangkutan bahan baku menggunakan truk kecil. Namun, sempat terjadi pelanggaran di lapangan.

“Biasanya yang mengangkut bulu ayam truk kecil, tapi kemarin memang ada truk-truk besar yang mengangkut bahan baku,” ujarnya.

Selain itu, dalam kesepakatan juga diatur bahwa bahan baku bulu ayam harus dalam kondisi kering untuk mencegah bau.

“Disepakati juga bahan baku harus kering. Tapi kemarin yang datang agak basah, sehingga saat truk melintas menimbulkan bau kurang sedap,” jelasnya.

Terkait bau dari aktivitas pabrik, Joko menyebut kondisi saat ini sudah berkurang dibandingkan awal operasional, meski masih menuai pro dan kontra di masyarakat.

“Kalau bau itu masih ada pro kontra. Tapi sekarang hanya di sekitar pabrik, tidak seperti awal,” katanya.

Pemerintah desa, lanjut Joko, telah memberikan teguran kepada pihak pabrik, khususnya terkait penggunaan kendaraan besar.

“Kalau sikap pemerintah desa, sudah kami tegur agar tidak menggunakan truk besar. Untuk bau, itu kewenangan DLH Kabupaten Jombang,” tegasnya.

Hingga berita ini ditulis, pihak pabrik pengolahan bulu ayam CV Aisyah Anugerah Mulia di Desa Karangpakis, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga dan hasil mediasi yang telah disepakati.(*)

Tombol Google News

Tags:

#BuluAyam #DlhJombang #BauBuluAyam #PolusiUdara #PencemaranLingkungan