DPD Pertanyakan Urgensi Wakil Menko dan Banyaknya Wantimpres di Pemerintahan Prabowo

3 Oktober 2026 23:01 3 Okt 2026 23:01

Thumbnail DPD Pertanyakan Urgensi Wakil Menko dan Banyaknya Wantimpres di Pemerintahan Prabowo

Rocky Gerung, salah satu aktivis yang ikut dilantik sebagai Anggota Watimpres di Istana Presiden, Jakarta. Jumat, 2 Oktober 2026. (Foto: Tangkapan Layar)

KETIK, JAKARTA – Anggota Komite II DPD RI dari Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Hilmy Muhammad, mempertanyakan urgensi penambahan sejumlah jabatan dalam struktur pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Sorotan tersebut terutama ditujukan terhadap keberadaan wakil menteri koordinator (wakil menko) serta banyaknya anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Gus Hilmy, sapaan Hilmy Muhammad, mengatakan pihaknya tidak mempersoalkan kewenangan Presiden dalam mengangkat pejabat negara. Namun, menurut dia, setiap jabatan tetap perlu dilihat dari kebutuhan dan kontribusinya terhadap kinerja pemerintahan.

"Secara prinsip, kami tidak mempermasalahkan hak prerogatif Presiden dalam mengangkat pejabat negara. Namun, pertanyaannya adalah apakah semua jabatan ini memang sedemikian diperlukan bagi peningkatan kinerja pemerintahan? Publik berhak kritis dan menuntut akuntabilitas," kata Gus Hilmy dalam keterangan tertulis, seperti dikutip dari Suara.com, jejaring media Ketik.com, Sabtu, 3 Oktober 2026.

 

DPD Soroti Jabatan Wakil Menko

Gus Hilmy secara khusus mempertanyakan keberadaan wakil menko. Dia menilai posisi menteri koordinator pada dasarnya memiliki fungsi koordinatif sehingga penambahan wakil berpotensi membuat rantai birokrasi semakin panjang.

"Jabatan menko itu kan lebih bersifat koordinatif, masa juga harus punya wakil? Kalau di tingkat koordinasi saja ada wakilnya, ini justru berisiko memperpanjang birokrasi yang seharusnya dipangkas," ujarnya.

Menurut Gus Hilmy, persoalan tersebut bukan sekadar mengenai ada atau tidaknya kewenangan Presiden untuk mengisi posisi tersebut. Pertanyaan yang perlu dijawab, kata dia, adalah seberapa besar posisi baru itu dibutuhkan untuk meningkatkan kinerja pemerintahan.

 

Banyaknya Wantimpres Ikut Disorot

Selain wakil menko, Gus Hilmy mempertanyakan jumlah anggota Wantimpres di tengah keberadaan sejumlah wakil menteri dalam kabinet.

Dia menilai Presiden sebenarnya dapat meminta masukan dari para ahli apabila membutuhkan pandangan atau analisis untuk persoalan tertentu, tanpa harus selalu membentuk posisi permanen.

"Ada Watimpres sedemikian banyak, apa ya memang sedemikian diperlukan? Apalagi banyak kementerian yang punya wakil-wakil menteri. Buat apa? Kalau sifatnya dadakan, kan Presiden bisa minta beberapa pakar untuk meminta saran dan analisis mereka," cecarnya.

Gus Hilmy menegaskan publik memiliki hak untuk mengawasi sekaligus meminta pertanggungjawaban atas kebijakan pemerintah dalam membentuk maupun mengisi berbagai jabatan tersebut.

Dia juga meminta agar keberadaan struktur baru di pemerintahan tidak berhenti pada pembentukan posisi, tetapi dapat dibuktikan melalui hasil kerja yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dalam pernyataannya, Gus Hilmy juga mengaitkan penambahan struktur pemerintahan tersebut dengan komitmen efisiensi yang sebelumnya digaungkan pemerintah. Kritik mengenai efisiensi dan dampak penambahan jabatan terhadap kesejahteraan masyarakat menjadi persoalan lain yang turut dia soroti. (*)

Tombol Google News

Tags:

Wantimpres Menko Wakil Menko DPD Hilmy Muhammad Efisiensi Anggaran Kabinet Gemuk Presiden Prabowo Subianto