Polri Jadi Kementerian Sendiri atau di Bawah Kementerian? Ini Kata Menko Yusril

Editor: Muhammad Faizin

23 Jan 2026 05:40

Headline

Thumbnail Polri Jadi Kementerian Sendiri atau di Bawah Kementerian? Ini Kata Menko Yusril
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra saat mengisi acara Transformasi Demokrasi. (Foto: Instagram/ YusrilMahendra).

KETIK, JAKARTA – Wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia di bawah sebuah kementerian kembali mengemuka dan memantik perdebatan publik. Menanggapi hal tersebut, Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa gagasan tersebut belum merupakan keputusan politik, melainkan masih sebatas opsi yang dikaji dalam kerangka reformasi kelembagaan Polri.

Gagasan tersebut masih terus dimatangkan di Komisi Percepatan Reformasi Polri yang dibentuk Presiden Prabowo untuk merespon sejumlah brutalitas anggota Polri, terutama pasca insiden kendaraan melindas mati ojol Affan Kurniawan dalam demonstrasi besar Agustus 2025 kemarin.

Yusril menyampaikan bahwa pembahasan mengenai posisi kelembagaan Polri memang tengah berlangsung sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap sistem penegakan hukum. Namun, ia menekankan bahwa belum ada keputusan final yang telah diambil oleh pemerintah maupun DPR.

“Ada sejumlah opsi yang dibicarakan dalam rangka reformasi Polri, termasuk kemungkinan Polri berada di bawah kementerian. Tapi itu masih sebatas opsi, belum menjadi keputusan,” kata Yusril, seperti dikutip dari Suara.com, jejaring media Ketik.com pada Kamis, 22 Januari 2026.

Baca Juga:
Respon Kasus di Tual, Ketua PMII Jatim: Lagi-lagi Polri Runtuhkan Trust Publik!

Menurutnya, reformasi Polri tidak bisa dipersempit hanya pada soal struktur organisasi. Perubahan kelembagaan harus mempertimbangkan banyak aspek, mulai dari implikasi konstitusional, efektivitas penegakan hukum, hingga dampaknya terhadap independensi dan profesionalisme kepolisian.

Yusril mengingatkan bahwa setiap perubahan posisi Polri dalam sistem ketatanegaraan harus dikaji secara hati-hati. Ia menilai, langkah tergesa-gesa justru berpotensi menimbulkan persoalan baru dalam sistem hukum nasional.

“Semua opsi tentu ada plus minusnya. Karena itu harus dibicarakan secara mendalam, baik dari sisi yuridis, politik, maupun praktik penyelenggaraan negara,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa reformasi Polri tidak semestinya hanya berfokus pada relasi kelembagaan dengan pemerintah, tetapi juga menyentuh isu-isu mendasar seperti perlindungan hak asasi manusia, mekanisme pengawasan internal, transparansi, serta akuntabilitas aparat penegak hukum.

Baca Juga:
Aktivis JIAD: Reformasi Kepolisian Dinilai Lebih Penting dari Wacana Polri di Bawah Kemendagri

Menurut Yusril, diskusi mengenai reformasi Polri sebaiknya dilakukan secara terbuka dan melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi, praktisi hukum, dan masyarakat sipil. Dengan demikian, arah reformasi yang diambil benar-benar menjawab persoalan yang dihadapi Polri saat ini.

“Perubahan sebesar ini tidak bisa hanya didasarkan pada satu pandangan. Harus ada kajian akademis, dialog publik, dan pertimbangan konstitusional yang matang,” kata dia.

Wacana Polri berada di bawah kementerian kembali mencuat seiring meningkatnya tuntutan publik terhadap pembenahan institusi kepolisian. Meski demikian, hingga saat ini pemerintah dan DPR belum mengambil sikap resmi terkait opsi tersebut.

Yusril menegaskan, selama belum ada keputusan politik, publik sebaiknya melihat wacana tersebut sebagai bagian dari dinamika diskusi reformasi, bukan sebagai kebijakan yang sudah pasti akan dijalankan. Pemerintah, kata dia, masih berada pada tahap mengumpulkan pandangan dan menimbang berbagai alternatif untuk memperkuat sistem penegakan hukum di Indonesia.

Baca Sebelumnya

Presiden Prabowo Optimistis Perdamaian Gaza Usai Teken Board of Peace di Davos

Baca Selanjutnya

Sukses Bikin BoP, Trump Ancam Hamas akan “Hancur Sangat Cepat” Jika Tak Lucuti Senjata

Tags:

Reformasi Polri Affan Kurniawan Menko bidang Hukum Yusril Ihza Mahendra

Berita lainnya oleh Muhammad Faizin

Makan Sebelum Kenyang, Hara Hachi Bu: Rahasia Umur Panjang Warga Okinawa

14 April 2026 06:20

Makan Sebelum Kenyang, Hara Hachi Bu: Rahasia Umur Panjang Warga Okinawa

WFH ASN Berpotensi Disalahgunakan dan Belum Tentu Hemat Anggaran

12 April 2026 11:40

WFH ASN Berpotensi Disalahgunakan dan Belum Tentu Hemat Anggaran

WFH ASN Tidak Efektif Jika Tak Didukung Budaya Kerja Mandiri dan Sistem Pengawasan

12 April 2026 11:00

WFH ASN Tidak Efektif Jika Tak Didukung Budaya Kerja Mandiri dan Sistem Pengawasan

Mahasiswa UNEJ Ciptakan Insinerator Pengolah Sampah Jadi Listrik, Solusi Limbah dan Energi Terbarukan

12 April 2026 09:40

Mahasiswa UNEJ Ciptakan Insinerator Pengolah Sampah Jadi Listrik, Solusi Limbah dan Energi Terbarukan

Adik Bupati Tulungagung Ikut Terjaring OTT KPK, Lolos Status Tersangka

12 April 2026 08:21

Adik Bupati Tulungagung Ikut Terjaring OTT KPK, Lolos Status Tersangka

Sosok Ahmad Baharudin, Wabup yang Pernah Konflik Terbuka dengan Bupati Tulungagung

11 April 2026 07:30

Sosok Ahmad Baharudin, Wabup yang Pernah Konflik Terbuka dengan Bupati Tulungagung

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar