Nasional Institut Desak Kapolri Ungkap Mastermind di Balik Penyadapan Ilegal Presiden

6 November 2026 17:52 6 Nov 2026 17:52

Heru Hartanto, Al Ahmadi

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Nasional Institut Desak Kapolri Ungkap Mastermind di Balik Penyadapan Ilegal Presiden

Direktur Eksekutif Nasional Institut, Riyanda Barmawi saat diskusi penyadapan, Jumat 6 November 2026 (Foto : Purba for Ketik.com)

KETIK, JAKARTA – Nasional Institut mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengusut tuntas aktor intelektual atau mastermind di balik kasus penyadapan ilegal yang turut menyasar Presiden Prabowo Subianto.

Keterangan yang disampaikan, Direktur Eksekutif Nasional Institut, Riyanda Barmawi, menilai pengungkapan kasus penyadapan yang melibatkan sejumlah pejabat tinggi dan menengah di lingkungan Korps Bhayangkara patut diapresiasi.

Dia juga mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Pol Suyudi beserta jajarannya dalam membongkar praktik kejahatan siber tersebut.

Namun, menurut Riyanda, penetapan sejumlah tersangka pada awal November 2026 tidak boleh menjadi akhir dari pengusutan perkara.

Riyanda menilai pengungkapan kasus yang diduga telah beroperasi sejak tahun 2025 itu baru merupakan pintu masuk untuk membongkar jaringan yang lebih besar.

Riyanda juga menyebut kasus tersebut sebagai kejahatan luar biasa karena tidak hanya menyasar masyarakat, pimpinan partai politik, organisasi kemasyarakatan, dan aktivis, tetapi juga Presiden Prabowo.

"Aksi sadap ini jelas tindakan culas, destruktif dan sangat berbahaya karena tidak hanya melanggar privasi warga negara, pimpinan partai, ormas dan aktivis. Tapi pada saat yang sama, Presiden Prabowo juga turut diincar," tegas Riyanda di Jakarta, Jumat, 6 November 2026.

Oleh karena itu, dia meminta Polri mengusut perkara tersebut secara transparan dan tanpa tebang pilih.

“Penyadapan ilegal terhadap kepala negara merupakan ancaman serius terhadap kedaulatan serta keamanan nasional,” beber Riyanda.

Selain itu, Riyanda juga menekankan pentingnya menelusuri seluruh rantai komando jaringan penyadapan.

Penyidikan, tidak boleh hanya berhenti pada pihak yang menjalankan aksi di lapangan. Tapi, harus menyelidiki secara tuntas hingga keakar-akarnya.

“Saya minta polisi mengungkap siapa aktor intelektual yang merancang operasi tersebut, termasuk pihak-pihak yang diduga memberikan dukungan pendanaan. Menangkap eksekutor lapangan itu mudah, tetapi membuka aktor intelektual (mastermind) dan penyokong dana di balik operasi penyadapan adalah ujian sejati keberanian kepolisian," ujar Riyanda.

Selain membongkar jaringan, Riyanda juga meminta penyidik menggali motif dan tujuan penyadapan. Dia juga menilai data hasil penyadapan, khususnya yang berkaitan dengan Presiden dan tokoh politik, berpotensi disalahgunakan untuk kepentingan politik, intimidasi, hingga upaya destabilisasi negara.

Riyanda juga mendorong dilakukannya audit kebocoran data untuk mengetahui sejauh mana dampak penyadapan tersebut.

Seluruh aset rekaman hasil penyadapan juga diminta disita agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Penyadapan terhadap Presiden, termasuk dengan pimpinan partai dan tokoh politik, adalah tindakan culas yang melampaui batas dan mengancam keamanan negara. Harus ada audit kebocoran data untuk memetakan dampaknya, menyita seluruh aset rekaman, dan memastikan privasi dan kedaulatan informasi nasional terlindungi dari sabotase," beber Riyanda.

Riyanda juga mengingatkan, pembiaran terhadap kebocoran data dapat menjadi preseden buruk bagi perlindungan privasi warga negara maupun keamanan simbol negara. Karena itu, pengusutan harus dilakukan secara tuntas hingga seluruh pihak yang terlibat terungkap.(*)

Tombol Google News

Tags:

Nasional Institut Desak kapolri Ungkap Mastermind Di Balik Penyadapan Ilegal Presiden