Forkopimcam Asambagus Situbondo Tertibkan Pedagang Gunakan Trotoar

5 November 2026 06:11 5 Nov 2026 06:11

Heru Hartanto, Rahmat Rifadin

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Forkopimcam Asambagus Situbondo Tertibkan Pedagang Gunakan Trotoar

Suasana penertiban pedagang yang menggunakan trotoar, Rabu 4 Nopember 2026 (Foto: Heru Hartanto/ketik.com)

KETIK, SITUBONDO – Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Asambagus bersama Seksi Trantib Satpol PP Kabupaten Situbondo menggelar kegiatan penertiban serta sosialisasi bagi para pedagang, baik di pasar buah maupun pedagang kaki lima di seputaran taman kota, Rabu 4 November 2026.

Penertiban ini dipimpin langsung oleh Camat Asambagus, Faishol Afandi dan didampingi Forkopimcam Asambagus lainnya. Langkah tegas ini diambil menindaklanjuti banyaknya keluhan serta laporan dari warga terkait pelanggaran alih fungsi fasilitas umum.

“Laporan masyarakat ke Kecamatan Asembagus, sejumlah pedagang buah, terutama di kawasan Pasar Patok, kedapatan menutup akses jalan trotoar yang merupakan hak utama bagi para pejalan kaki. Kegiatan penertiban serupa sudah dilakukan lebih dari lima kali bekerjasama dengan pihak PolPP Kabupaten. Meskipun, sosialisasi dan penertiban berkala telah rutin diberikan, tapi masih terdapat pedagang yang membandel,” terang Faishol, Camat Asembagus.

Lebih lanjut, Camat Asambagus menjelaskan bahwa, dinamika di lapangan cukup beragam. Di satu sisi, pedagang buah lokal di sebelah timur (depan Koramil) kooperatif dan bersedia memundurkan dagangannya dari area trotoar setelah ditertibkan.

Namun, kondisi berbeda ditemukan di Pasar Patok, dimana beberapa pedagang tidak patuh karena mengaku membeli atau mengambil alih lapak dari tangan orang lain secara berjenjang. Akibatnya, para pedagang di lokasi tersebut kerap mengabaikan aturan dan kembali menduduki trotoar yang telah ditertibkan.

“Mengingat lokasi berdagang berada tepat di tepi jalur utama Pantura, maka kebersihan lingkungan sekitar wajib diutamakan oleh para pedagang. Hak pejalan kaki di atas trotoar tidak boleh diambil alih atau ditutup demi kepentingan berdagang pribadi. Forkopimcam akan terus memantau dan mengambil tindakan tegas secara berkala agar ketertiban umum di wilayah Kecamatan Asambagus tetap terjaga demi kenyamanan bersama,” kata Faishol.

Selain itu, lanjut Faishol, pihak yang berwenang juga melaksanakan kegiatan penertiban terhadap sejumlah kendaraan yang memakan bahu jalan serta ruas sisi jalan raya di kawasan Taman Kota. Penertiban ini dilakukan karena kendaraan yang parkir sembarangan dinilai mengganggu pengendara lain.

“Parkir di bahu jalan menyebabkan kemacetan akibat ukuran jalan yang relatif kecil. Selain itu, kondisi tersebut dikhawatirkan dapat memicu kecelakaan lalu lintas karena posisi kendaraan, seperti mobil pikap yang berhenti di bahu jalan tidak terlihat dengan jelas oleh pengendara lain,” tutur Faishol.

Oleh karena itu, kata Camat Asembagus, komitmen untuk menjaga keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas menjadi prioritas utama. “Selain penertiban kendaraan, petugas juga menyampaikan sosialisasi kepada para pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Taman Kota. Seluruh pedagang diimbau bahwa kegiatan berdagang yang dilakukan saat ini sifatnya hanya sementara dan tidak permanen,” katanya.

Kebijakan ini diambil, sambung Faishol, mengingat akan adanya rencana perubahan serta pembangunan di kawasan Taman Kota Asembagus. Ketika proses pembangunan tersebut berjalan, lokasi yang digunakan untuk berdagang kemungkinan besar tidak lagi dapat ditempati oleh para pedagang kaki lima.

“Melalui sosialisasi ini, para pedagang diharapkan agar siap sewaktu-waktu apabila pemerintah kabupaten membutuhkan dan menata kembali kawasan taman kota tersebut. Operasi penertiban berjalan lancar, meskipun sempat mengalami sedikit hambatan di Pasar Patok,” pungkas Faishol. (*)

Tombol Google News

Tags:

Forkopimcam Asembagus situbondo tertibkan pedagang Gunakan trotoar