Mengenal Gedung Kramat 106, Saksi Sejarah Lahirnya Sumpah Pemuda

28 Oktober 2026 05:14 28 Okt 2026 05:14

Zenyta Eka A., Rahmat Rifadin

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Mengenal Gedung Kramat 106, Saksi Sejarah Lahirnya Sumpah Pemuda

Para peserta Kongres Pemuda Kedua berfoto bersama di salah satu sudut halaman depan gedung Indonesische Clubgebouw Kramat 106 pada 28 Oktober 1928. (Foto: Muspada Kemenbud)

KETIK, JAKARTA – Gedung Kramat 106 menjadi salah satu tempat bersejarah dalam perjalanan pergerakan pemuda Indonesia. Bangunan yang berada di Jalan Kramat Raya 106, Jakarta Pusat, tersebut menjadi saksi berbagai kegiatan pemuda hingga pelaksanaan Kongres Pemuda II yang melahirkan Sumpah Pemuda.

Dikutip melalui laman resmi Museum Sumpah Pemuda Kementerian Kebudayaan, Gedung Kramat 106 pada awalnya merupakan rumah tinggal milik Sie Kong Lian (pengusaha sukses yang bergerak di bidang properti dan obat-obatan) yang didirikan pada awal abad ke-20. Sejak 1908, bangunan tersebut disewa oleh pelajar STOVIA (School tot Opleiding van Inlandsche Artsen) dan Rechtsschool sebagai tempat tinggal sekaligus belajar.

Pada masa itu, gedung tersebut dikenal dengan nama Commensalen Huis. Sejumlah tokoh pergerakan pernah tinggal di sana, di antaranya Muhammad Yamin, Amir Sjarifoedin, Soerjadi, Assaat, Abu Hanifah, dan Ferdinand Lumban Tobing.

Memasuki 1927, fungsi Gedung Kramat 106 mulai berkembang. Bangunan tersebut digunakan oleh berbagai organisasi pergerakan pemuda untuk melakukan kegiatan. Sekar Roekoen, Pemuda Indonesia, dan Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI) menjadi beberapa organisasi yang pernah berkegiatan di tempat tersebut.

Gedung Kramat 106 juga digunakan sebagai sekretariat PPPI dan sekretariat majalah Indonesia Raja. Karena semakin sering menjadi tempat pertemuan berbagai organisasi pemuda, bangunan tersebut kemudian dikenal sebagai Indonesische Clubhuis atau Clubgebouw.

Peran gedung tersebut semakin penting menjelang Kongres Pemuda II. Pada 15 Agustus 1928, para pemuda memutuskan pelaksanaan Kongres Pemuda II yang kemudian digelar pada 27–28 Oktober 1928. Soegondo Djojopuspito yang saat itu menjadi ketua PPPI terpilih sebagai ketua kongres.

Kongres Pemuda II berlangsung melalui tiga kali rapat di lokasi berbeda. Rapat pertama berlangsung di Gedung Katholieke Jongenlingen Bond, sedangkan rapat kedua digelar di Oost-Java Bioscoop. Rapat ketiga sekaligus penutupan berlangsung di Gedung Indonesische Clubgebouw, Jalan Kramat Raya 106.

Pada rapat terakhir tanggal 28 Oktober 1928, Wage Rudolf Soepratman memperdengarkan lagu Indonesia Raya melalui permainan biola. Dalam pertemuan itu pula, keputusan kongres yang kemudian dikenal sebagai Sumpah Pemuda dibacakan.

Perjalanan Gedung Kramat 106 tidak berhenti setelah Kongres Pemuda II. Bangunan tersebut sempat mengalami beberapa perubahan fungsi sebelum akhirnya mendapat perhatian sebagai tempat bersejarah.

Pada 10 Januari 1972, Gedung Kramat 106 ditetapkan sebagai benda cagar budaya. Pemerintah DKI Jakarta kemudian melakukan pemugaran mulai April 1973. Gedung tersebut diresmikan sebagai Gedung Sumpah Pemuda pada 20 Mei 1973.

Kini, Gedung Kramat 106 dikenal sebagai Museum Sumpah Pemuda. Keberadaannya menjadi pengingat salah satu peristiwa penting ketika para pemuda dari berbagai latar belakang menyatukan semangat untuk bertanah air, berbangsa, dan berbahasa satu, Indonesia. (*)

Tombol Google News

Tags:

Sumpah Pemuda Gedung Sumpah Pemuda Museum Sumpah Pemuda Gedung Kramat 106