KETIK, JAKARTA – Lagu Indonesia Raya pertama kali diperdengarkan oleh Wage Rudolf Supratman atau W.R. Supratman menggunakan biola dalam Kongres Pemuda II pada 28 Oktober 1928.
Dikutip dari laman resmi Museum Sumpah Pemuda, Kongres Pemuda II berlangsung pada 27–28 Oktober 1928 di Batavia, yang kini dikenal sebagai Jakarta.
Kongres yang digagas Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI) itu bertujuan memperkuat persatuan pemuda dari berbagai daerah di Nusantara.
Pada rapat ketiga yang digelar di Gedung Indonesische Clubgebouw, W.R. Supratman mendapat kesempatan memperdengarkan lagu ciptaannya sebelum pembacaan keputusan kongres.
Saat itu, lagu Indonesia Raya dimainkan menggunakan biola tanpa dinyanyikan.
Sebelum tampil, W.R. Supratman terlebih dahulu menunjukkan selembar kertas kepada Ketua Kongres Pemuda II, Sugondo Djojopuspito.
Setelah memperoleh izin, ia maju ke hadapan peserta dan memainkan lagu tersebut.
Alunan biola W.R. Supratman mendapat sambutan antusias dari para peserta kongres.
Lukisan W.R. Supratman, pencipta lagu Indonesia Raya yang pertama kali memperdengarkan karyanya menggunakan biola dalam Kongres Pemuda II pada 28 Oktober 1928 di Batavia, yang kini dikenal sebagai Jakarta. (Foto: Tangkapan layar Muspada Kemenbud)
Sejumlah pemuda meminta agar lagu itu dimainkan kembali. Namun, W.R. Supratman hanya memperdengarkannya satu kali.
Peristiwa tersebut berlangsung di tengah upaya para pemuda dari berbagai organisasi dan daerah untuk memperkuat persatuan.
Kongres Pemuda II kemudian menghasilkan ikrar yang dikenal sebagai Sumpah Pemuda, yang menegaskan satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa: Indonesia.
Setelah kongres, penyebaran lagu Indonesia Raya semakin meluas.
Menurut catatan pihak museum, partitur dan lagu yang awalnya berjudul Indonesia diterbitkan melalui surat kabar Sin Po pada 10 November 1928.
Lagu tersebut juga disebarkan melalui selebaran yang memuat partitur dan liriknya.
W.R. Supratman kemudian berupaya memperluas jangkauan lagu ciptaannya melalui rekaman piringan hitam.
Ia merekam Indonesia Raya dalam versi instrumental biola dan versi orkes keroncong di studio milik rekannya, Yo Kim Tjan.
Popularitas lagu tersebut menarik perhatian pemerintah kolonial Hindia Belanda.
Pada 1930, pemerintah kolonial melarang Indonesia Raya dinyanyikan dan diperdengarkan di hadapan umum karena dinilai dapat membangkitkan semangat kebangsaan.
Setelah Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945, Indonesia Raya menjadi lagu kebangsaan Republik Indonesia dan digunakan dalam berbagai kegiatan kenegaraan.
Sejarah lagu Indonesia Raya memperlihatkan bahwa perjuangan bangsa tidak hanya dilakukan melalui organisasi dan gerakan politik, tetapi juga melalui karya seni.
Alunan biola W.R. Supratman pada Kongres Pemuda II menjadi salah satu momen yang tercatat dalam perjalanan panjang tumbuhnya semangat kebangsaan Indonesia.(*)
