Fahri Hamzah Dorong Pembentukan Peradilan Etika untuk Cegah Praktik Korupsi

1 Agustus 2026 21:26 1 Agt 2026 21:26

Mustopa

Editor
Thumbnail Fahri Hamzah Dorong Pembentukan Peradilan Etika untuk Cegah Praktik Korupsi

Wakil Ketua Umum Partai Gelora sekaligus Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah (Foto: Humas Partai Gelora)

KETIK, JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora), Fahri Hamzah mendorong pembentukan peradilan etika bagi penyelenggara negara.

Fahri menyampaikan usulan tersebut karena selama ini pemberantasan korupsi dinilai terlalu berfokus pada penindakan.

Menurut Fahri, lewat mekanisme peradilan etika, pejabat yang terbukti melakukan pelanggaran bisa langsung diberhentikan tanpa harus menunggu proses pidana.

Bagi Fahri, peradilan etika penting karena banyak praktik korupsi terjadi karena diawali dengan pelanggaran etika yang tidak tertangani. Peradilan ini juga bisa menjadi instrumen pencegahan.

“Peradilan etika berfungsi menindak secara cepat pejabat yang terlibat konflik kepentingan atau pelanggaran etik berat,” kata Fahri Hamzah, Sabtu, 1 Agustus 2026.

Lewat peradilan tersebut, penyelenggara negara yang melakukan pelanggaran berat bisa mendapatkan sanksi berupa pemecatan tanpa harus melewati proses peradilan hukum yang panjang dan rumit.

Fahri juga mengatakan bahwa korupsi tidak bisa dilihat semata-mata sebagai persoalan hukum, tapi juga lahir dari kegagalan menjaga integritas individu pejabat.

Karena itulah, Fahri mengusulkan agar setiap dugaan pelanggaran etika dapat lebih dulu diperiksa melalui peradilan etik sebelum menjadi tindak pidana korupsi. 

“Keberadaannya sangat vital sebagai jalan pintas untuk menindak pelanggaran etik pejabat publik, baik di eksekutif, legislatif, dan yudikatif,” tandasnya.(*)

 

 

 

 

 

Tombol Google News

Tags:

Fahri Hamzah Peradilan Etika Korupsi Partai Gelora