Menghayati Tanah sebagai Amanah: Sinergi Ekoteologi dalam Menghadapi Krisis Pangan Masyarakat

16 September 2026 11:32 16 Sep 2026 11:32

Thumbnail Menghayati Tanah sebagai Amanah: Sinergi Ekoteologi dalam Menghadapi Krisis Pangan Masyarakat

Oleh: Dr. Musleh Herry, M.Hum.*

Krisis pangan global kini bukan lagi sekadar ancaman yang mungkin terjadi di masa depan. Ia telah menjadi realitas yang semakin dekat dengan kehidupan masyarakat. Perubahan iklim yang ekstrem, alih fungsi lahan secara masif, degradasi kualitas tanah, serta praktik produksi yang mengabaikan keseimbangan ekologis perlahan menggerus kemampuan alam dalam menyediakan pangan.

Persoalan ini tentu tidak sederhana. Ketika iklim berubah, pola tanam ikut bergeser. Ketika lahan pertanian terus beralih fungsi, ruang produksi pangan semakin menyempit. Dan ketika tanah dieksploitasi tanpa memperhatikan daya dukungnya, kesuburannya pun terus menurun.

Selama ini, berbagai persoalan tersebut banyak dijawab melalui pendekatan teknokratis dan ekonomi: peningkatan produktivitas, penggunaan teknologi pertanian, intensifikasi produksi, penguatan rantai pasok, hingga perluasan akses pasar. Semua pendekatan itu penting. Namun, ada persoalan yang lebih mendasar yang tidak cukup diselesaikan dengan teknologi atau kalkulasi ekonomi semata: bagaimana manusia memandang alam?

Sebab, kerusakan lingkungan pada dasarnya tidak hanya lahir dari keterbatasan teknologi, tetapi juga dari cara pandang manusia terhadap alam. Ketika alam semata-mata ditempatkan sebagai sumber daya yang harus dieksploitasi untuk memenuhi kepentingan manusia, maka batas-batas ekologis mudah diabaikan.

Karena itu, dibutuhkan paradigma yang tidak hanya berbicara tentang bagaimana meningkatkan produksi pangan, tetapi juga tentang bagaimana membangun kembali hubungan yang lebih etis antara manusia, alam, dan Sang Pencipta.

Di titik inilah ekoteologi menemukan relevansinya.

Tanah Bukan Sekadar Komoditas

Dalam perspektif ekoteologi, tanah bukanlah komoditas mati yang dapat dieksploitasi tanpa batas demi keuntungan jangka pendek. Tanah merupakan bagian dari ciptaan yang memiliki nilai dan harus dipelihara. Ia adalah amanah titipan yang mengandung tanggung jawab moral dan spiritual.

Berbagai tradisi keagamaan menempatkan manusia bukan sebagai pemilik mutlak bumi, melainkan sebagai pengelola, penjaga, atau pemelihara. Posisi tersebut mengandung konsekuensi etis: manusia memiliki hak untuk memanfaatkan alam, tetapi sekaligus memiliki kewajiban untuk menjaganya.

Cara pandang ini penting untuk dibawa ke dalam kehidupan pertanian.

Ketika tanah dipandang hanya sebagai aset ekonomi, ukuran keberhasilannya cenderung berhenti pada seberapa besar hasil yang dapat diperoleh. Namun, ketika tanah dipandang sebagai amanah, muncul pertanyaan yang lebih jauh: apakah tanah tersebut masih sehat setelah dieksploitasi?

Apakah air tetap tersedia? Apakah keanekaragaman hayati masih terjaga? Dan yang tidak kalah penting, apakah generasi mendatang masih memiliki kesempatan untuk memperoleh pangan dari tanah yang sama?

Dalam kerangka ini, aktivitas bertani tidak sekadar menjadi pekerjaan untuk memperoleh penghasilan. Ia juga merupakan bentuk tanggung jawab manusia terhadap kehidupan. Merawat tanah, menjaga air, mempertahankan kesuburan, dan menghindari praktik yang merusak ekosistem dapat dimaknai sebagai bagian dari penghayatan iman.

Kesadaran tersebut melahirkan semacam asketisme ekologis, yakni kesediaan manusia untuk membatasi diri dalam mengeksploitasi alam. Tidak semua yang bisa diambil harus diambil. Tidak semua yang menghasilkan keuntungan harus terus dilakukan jika pada saat yang sama merusak fondasi kehidupan.

Ketika Ekoteologi Bertemu dengan Pertanian

Ekoteologi tidak cukup berhenti sebagai gagasan moral. Nilai-nilai tersebut perlu diterjemahkan ke dalam praktik konkret, termasuk dalam membangun sistem pangan yang lebih berkelanjutan.

Pertama, diperlukan pemulihan etika bertani.

Pertanian tidak semestinya hanya diarahkan untuk mengejar keuntungan materi. Ia juga harus mempertimbangkan kebutuhan bersama dan keberlangsungan ekosistem. Orientasi semacam ini menggeser cara pandang yang terlalu antroposentris menuju pendekatan yang lebih ekologis, yakni menempatkan manusia sebagai bagian dari ekosistem, bukan penguasa tunggal atasnya.

Kedua, praktik agroekologi perlu semakin dikembangkan.

Pertanian yang selaras dengan alam dapat dilakukan melalui berbagai cara, seperti penggunaan pupuk organik, rotasi tanaman, konservasi air, pengelolaan tanah secara berkelanjutan, serta pemeliharaan keanekaragaman hayati.

Tanah bukan sekadar hamparan tempat tanaman tumbuh. Di dalamnya terdapat ekosistem kehidupan yang kompleks, termasuk berbagai mikroorganisme yang berperan penting dalam menjaga kesuburan tanah. Karena itu, menjaga kesehatan tanah berarti menjaga salah satu fondasi utama keberlanjutan produksi pangan.

Produktivitas memang penting, tetapi produktivitas jangka pendek tidak boleh dibayar dengan kerusakan ekologis yang mengancam produktivitas pada masa depan.

Ketiga, perlu diperkuat kedaulatan pangan berbasis komunitas.

Rumah ibadah, lembaga pendidikan, organisasi keagamaan, dan komunitas warga memiliki potensi untuk menghidupkan kembali lahan-lahan yang tidak produktif menjadi kebun pangan komunitas. Urban farming, kebun komunitas, maupun berbagai bentuk pertanian berbasis warga dapat menjadi bagian dari gerakan tersebut.

Langkah ini bukan sekadar soal menghasilkan sayuran atau bahan pangan. Lebih dari itu, ia dapat menjadi sarana pendidikan ekologis. Masyarakat belajar kembali bahwa pangan tidak muncul begitu saja di pasar atau di rak supermarket. Pangan berasal dari tanah, air, benih, kerja manusia, dan ekosistem yang harus dirawat bersama.

Dengan demikian, masyarakat tidak hanya ditempatkan sebagai konsumen pangan, tetapi juga sebagai bagian dari mata rantai produksi sekaligus penjaga ekosistem yang menopang kehidupan.

Dari Ketahanan Pangan Menuju Tanggung Jawab Ekologis

Krisis pangan pada akhirnya tidak hanya berkaitan dengan persoalan ketersediaan pangan. Ia juga menyangkut keberlanjutan sumber daya yang memungkinkan pangan terus diproduksi.

Kita dapat meningkatkan produksi hari ini, tetapi jika tanah kehilangan kesuburannya, air semakin sulit diperoleh, dan keanekaragaman hayati terus menyusut, maka sistem pangan akan menghadapi persoalan yang lebih besar pada masa depan.

Karena itu, membangun ketahanan pangan tidak cukup hanya dengan memperbanyak produksi. Kita juga perlu memastikan bahwa fondasi ekologis produksi tersebut tetap terjaga.

Di sinilah sinergi antara iman, etika ekologis, dan sains pertanian menjadi penting.

Sains dapat menjelaskan bagaimana ekosistem bekerja dan bagaimana tanah dapat dipelihara. Teknologi dapat membantu meningkatkan efisiensi produksi. Sementara nilai-nilai spiritual memberikan landasan moral agar manusia tidak memperlakukan alam semata-mata berdasarkan kepentingan sesaat.

Ketiganya dapat berjalan beriringan.

Ekoteologi, dengan demikian, bukan pengganti sains pertanian. Ia justru dapat menjadi landasan etis agar pengetahuan dan teknologi digunakan secara bertanggung jawab.

Tanah yang Dirawat, Kehidupan yang Diselamatkan

Krisis pangan tidak akan mudah diatasi jika manusia masih melihat tanah semata-mata dengan kacamata kepentingan dan keuntungan jangka pendek. Dibutuhkan perubahan cara pandang: dari tanah sebagai komoditas menuju tanah sebagai amanah.

Menghayati tanah sebagai amanah melalui perspektif ekoteologi memberikan landasan moral bagi transformasi sistem pangan. Manusia tetap membutuhkan alam untuk memenuhi kebutuhan hidup, tetapi pemanfaatan tersebut harus disertai kesadaran akan batas dan tanggung jawab.

Dengan demikian, persoalan pangan adalah persoalan tentang bagaimana kita memperlakukan sumber kehidupan.

Jika tanah terus dieksploitasi tanpa batas, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kesuburan lahan, tetapi juga masa depan pangan manusia. Sebaliknya, jika tanah dirawat dengan rasa hormat, dikelola dengan ilmu pengetahuan, dan dijaga dengan kesadaran spiritual, maka kita sedang menjaga sesuatu yang jauh lebih besar daripada sekadar lahan pertanian.

Kita sedang menjaga kehidupan.

Tanah yang dirawat dengan rasa hormat akan menumbuhkan pangan. Tanah yang dijaga dengan tanggung jawab akan menumbuhkan keberlanjutan. Dan tanah yang diperlakukan sebagai amanah akan menjadi warisan kehidupan bagi generasi yang akan datang.

 

*) Dr. Musleh Herry, M.Hum. merupakan Dosen Fakultas Syariah UIN Malang

**) Isi tulisan di atas menjadi tanggung jawab penulis

***) Ketentuan pengiriman naskah opini:

  • Naskah dikirim ke alamat email [email protected]
  • Berikan keterangan OPINI di kolom subjek
  • Panjang naskah maksimal 800 kata
  • Sertakan identitas diri, foto, dan nomor HP
  • Hak muat redaksi.(*)
Tombol Google News

Tags:

UIN Malang opini Dr Musleh Herry Ekoteologi Fakultas Syariah Uin Malang