Risiko PMK Jadi Alasan Daging Dam Jemaah Haji Indonesia Dialihkan ke Palestina

4 Juni 2026 23:13 4 Jun 2026 23:13

Al Ahmadi

Editor
Thumbnail Risiko PMK Jadi Alasan Daging Dam Jemaah Haji Indonesia Dialihkan ke Palestina

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI Dahnil Anzar Simanjuntak menyerahkan secara simbolis paket daging dam (hadyu) jamaah haji Indonesia kepada rakyat Palestina melalui program Adahi kepada Consul General Palestina Ehab Medhat Al-Kishawi. (Foto: haji.go.id)

KETIK, JAKARTA – Pemerintah memutuskan tidak mendistribusikan daging dam jemaah haji Indonesia ke Tanah Air pada musim haji 2026.

Sebagai gantinya, daging dam akan disalurkan untuk membantu masyarakat Palestina yang saat ini membutuhkan bantuan kemanusiaan.

Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochammad Irfan Yusuf atau Gus Irfan, menjelaskan keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan berbagai kendala yang pernah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya, terutama terkait regulasi karantina hewan di Indonesia.

“Dam ini karena pengalaman tahun-tahun sebelumnya. Ketika dam mau dikirim ke Indonesia ternyata problemnya di karantina Indonesia. Karena Indonesia juga sangat ketat untuk daging-daging dari luar,” ujar Gus Irfan di Media Center Haji, Kamis, 4 Juni 2026.

Menurutnya, pemerintah tidak ingin mengambil risiko masuknya penyakit hewan menular yang dapat berdampak besar terhadap sektor peternakan nasional.

Salah satu ancaman yang menjadi perhatian adalah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Gus Irfan mengatakan Indonesia menerapkan standar pengawasan yang sangat ketat terhadap produk hewan dari luar negeri untuk menjaga keamanan dan kesehatan ternak dalam negeri.

“Diperlukan puluhan tahun untuk bisa membersihkan itu dari Indonesia,” katanya.

Atas dasar itu, pemerintah bersama Adahi, lembaga resmi Arab Saudi yang mengelola pelaksanaan dam jemaah haji, sepakat menyalurkan daging dam kepada pihak yang lebih membutuhkan, termasuk masyarakat Palestina yang tengah menghadapi situasi kemanusiaan yang berat.

Selain membahas distribusi daging dam, Gus Irfan juga mengungkapkan adanya peningkatan signifikan dalam pelaksanaan dam melalui jalur resmi pada musim haji tahun ini.

Berdasarkan data hingga 2 Juni 2026, jumlah pelaksanaan dam jemaah haji Indonesia tercatat sebanyak 195.326.

Dari jumlah tersebut, 135.367 jemaah membayar dam melalui Adahi, 53.506 jemaah melakukan pembayaran di Indonesia, 6.453 jemaah memilih berpuasa sebagai pengganti dam, dan 4.084 jemaah yang melaksanakan haji ifrad tidak diwajibkan membayar dam.

“Artinya sudah ada peningkatan yang luar biasa. Ini menjadi salah satu alasan mengapa pemerintah Arab Saudi memberi apresiasi kepada kita,” ungkapnya.

Peningkatan kepatuhan jemaah Indonesia dalam melaksanakan dam melalui mekanisme resmi dinilai menjadi salah satu indikator membaiknya tata kelola penyelenggaraan ibadah haji.

Hal tersebut juga mendapat perhatian positif dari otoritas Arab Saudi mengingat Indonesia merupakan negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia.

Pemerintah berharap kebijakan tersebut tidak hanya menjaga keamanan sektor peternakan nasional dari risiko penyakit hewan menular, tetapi juga memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan pangan di wilayah konflik.(*)

Tombol Google News

Tags:

Mochammad Irfan Yusuf Gus Irfan Kementerian Haji Dan Umrah Ri Daging Dam jemaah haji Indonesia Palestina PMK Penyakit Mulut dan Kuku Adahi Arab Saudi ibadah haji 2026 Karantina Hewan berita haji info haji Ketik Haji