Pasutri Beradu di Pilkades Pacitan, Dua Desa Serasa Gelar Pemilihan Kepala Keluarga

28 Oktober 2026 11:48 28 Okt 2026 11:48

Al Ahmadi

Editor
Thumbnail Pasutri Beradu di Pilkades Pacitan, Dua Desa Serasa Gelar Pemilihan Kepala Keluarga

Subagyono (nomor urut 1) dan Rinawati (nomor urut 2) menunjukkan nomor urut calon kepala desa dalam pengundian Pilkades Serentak 2026 di Desa Borang, Kecamatan Arjosari, Pacitan, Senin, 26 Oktober 2026. Keduanya merupakan pasangan suami istri yang akan bersaing dalam pemilihan kepala desa periode 2026–2032. (Foto: Panitia Pilkades Borang)

KETIK, PACITAN – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di Kabupaten Pacitan menghadirkan fenomena unik. 

Dua desa, yakni Borang di Kecamatan Arjosari dan Kledung di Kecamatan Bandar, sama-sama memiliki calon kepala desa yang merupakan pasangan suami istri (pasutri).

Persaingan tersebut membuat kontestasi politik di kedua desa terasa bak pemilihan kepala keluarga. 

Pasutri yang biasanya berjalan bersama dalam urusan rumah tangga, kini malah muncul sebagai rival dalam perebutan kursi kepala desa.

Persaingan tersebut terlihat dari pengumuman calon kepala desa periode 2026-2032 yang dirilis panitia. 

Di Desa Borang, Kecamatan Arjosari, Subagyono mendapatkan nomor urut 1, sedangkan istrinya, Rinawati, memperoleh nomor urut 2. 

Fenomena serupa terjadi di Desa Kledung, Kecamatan Bandar. 

Sigit Susilo Hardi mendapatkan nomor urut 1, sementara istrinya, Endar Wahyuni memperoleh nomor urut 2. 

Keempatnya ditetapkan sebagai calon kepala desa setelah penetapan nomor urut dilakukan pada Senin, 26 Oktober 2026.

Mereka merupakan pasangan suami istri yang akan bersaing dalam pemilihan kepala desa.

Menanggapi fenomena tersebut, Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pacitan, Sigit Dani Yulianto, menjelaskan bahwa persyaratan pencalonan kepala desa tidak melarang pasangan suami istri maju bersamaan.

"Karena dalam persyaratan tidak larang," jelasnya kepada Ketik.com, Rabu, 28 Oktober 2026.

Saat ditanya apakah fenomena tersebut terjadi karena minimnya peminat calon kepala desa, Sigit mengatakan hal itu perlu dikonfirmasi kepada masyarakat di desa masing-masing.

Menurutnya, panitia Pilkades di tingkat desa bertugas menyosialisasikan pelaksanaan pemilihan, termasuk memberikan informasi mengenai kesempatan bagi warga yang memenuhi persyaratan untuk maju sebagai calon kepala desa.

"Kalo kebenaran apa sepi peminat ini perlu dikonfirmasi dengan masyarakat desa setempat. Yang jelas tugas panitia desa adalah mensosialisasikan pelaksanaan pilkades di dalamnya termasuk peluang siapa saja boleh berhak maju sebagai calon," ujarnya.(*)

 

 

Tombol Google News

Tags:

Pilkades Pacitan Pilkades 2026 Pasutri Rival Desa Borang Desa Kledung DPMD Pacitan Sigit Dani Yulianto Pemilihan Kepala Desa Berita pacitan Info Pacitan