Kawasi Halsel Berbenah, Bassam Satukan Hunian, Hak Warga, dan Pertumbuhan Industri

28 Oktober 2026 20:02 28 Okt 2026 20:02

Thumbnail Kawasi Halsel Berbenah, Bassam Satukan Hunian, Hak Warga, dan Pertumbuhan Industri

Bupati Bassam Kasuba Saat sambutan (Foto: Juldi For Ketik.com)

KETIK, HALMAHERA SELATAN – Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, meresmikan Permukiman Baru Desa Kawasi atau Eco Village sekaligus memindahkan pusat pemerintahan Desa Kawasi, Pulau Obi, Rabu 28 Oktober 2026.

Peresmian dipusatkan di Gedung Serba Guna Desa Kawasi dan disaksikan ratusan masyarakat. Momentum tersebut menandai babak baru penataan kawasan sekaligus perubahan pusat pelayanan pemerintahan desa.

Bassam mengatakan pembangunan kawasan tersebut merupakan hasil ikhtiar Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan bersama Harita. Pemerintah, kata dia, ingin memastikan masyarakat memperoleh lingkungan bermukim yang lebih baik sekaligus memiliki prospek kehidupan ke depan.

Bassam menempatkan momentum tersebut sebagai penanda dimulainya babak hunian lebih manusiawi bagi masyarakat setempat.

“Peresmian Permukiman Baru Desa Kawasi ini menjadi bagian penting untuk warga Kawasi mendapatkan tempat tinggal yang layak,” ujar Bassam.

Ia kemudian menarik perjalanan Kawasi ke sekitar 2010–2011. Menurut Bassam, ketika itu wilayah tersebut masih bertumpu pada satu akses jalan utama. Masuk dan berkembangnya aktivitas pertambangan kemudian mempercepat pertumbuhan kawasan serta membawa perubahan besar terhadap kehidupan sosial dan ekonomi penduduk.

Bagi Bassam, relokasi bukan sekadar pemindahan fisik. Ia mengaitkannya dengan kesinambungan ruang hidup masyarakat setempat sekaligus kebutuhan menghadirkan lingkungan bermukim berkualitas.

“Semua bertransformasi, perpindahan ke Eco Village ini sejatinya merupakan bagian dari sejarah turun-temurun para leluhur, orang tua-tua petampa. Oleh karena itu, perpindahan ini murni bertujuan untuk memberikan hunian yang lebih aman, sehat, dan layak kepada keluarga yang ada di Kawasi,” ungkapnya.

Pesatnya aktivitas ekonomi di Pulau Obi, menurut Bassam, harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas kehidupan penduduk sekitar. Pertumbuhan sektor pertambangan tidak boleh membuat masyarakat lokal justru tersisih dari perubahan yang berlangsung di wilayahnya sendiri.

Bassam lalu menegaskan prinsip pembagian manfaat ekonomi. Kemajuan korporasi mesti berujung pada perlindungan nyata terhadap penduduk lokal, bukan berhenti pada produksi.

“Yang ingin kita pastikan bahwa kehadiran industri yang mengambil potensi hasil pertambangan di sini, harus juga mampu mengayomi, memberikan tempat yang layak bagi keluarga dan masyarakat yang ada di sini,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Bassam turut menyerahkan Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada sejumlah warga. Penyerahan itu menjadi bagian dari proses pemberian kepastian hukum atas kepemilikan hunian masyarakat yang dilakukan secara bertahap.

Penyerahan dokumen kepemilikan pada acara tersebut sekaligus membuka tahap awal legalisasi aset rumah penduduk.

“Kami memberikan ini secara bertahap, dengan komitmen bahwa pemerintah daerah akan terus menuntaskan penerbitan sertifikat bagi seluruh kepala keluarga di kawasan pertambangan,” kata Bassam.

Tombol Google News

Tags:

Halmahera Selatan Eco Village Bassam Kasuba pulau obi desa kawasi Maluku Utara