[Berita Foto] Bupati Bassam Kasuba Lepas 194 Jemaah Haji Halmahera Selatan
19 Mei 2024 15:27 19 Mei 2024 15:27
Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba Resmi melepas 194 Jamaah Calon Haji Halmahera Selatan di Pelabuhan Kupal Kecamatan Bacan Selatan. Bassam didampingi Istri Rifa'at Al-Sa'adah dan Pimpinan OPD ruang lingkup Pemda Halmahera Selatan Serta Kakankemenag Halmahera Selatan La Sengkan La Dadu. Bassam dan Isteri melambaikan tangan seraya berharap para Jamaah Calon Haji dapat kembali dengan sehat serta memperoleh Haji yang Mabrur Minggu (19/5/2024) (Foto Mursal Bahtiar/Ketik.co.id)
Para Jamaah Calon Haji (JCH) usai mendengar pembacaan ayat suci Al-Qur'an dan sambutan Bupati Bassam berjajar ditunggui Bassam Kasuba untuk bersalaman yang langsung didampingi istri Rifa'at Al-Sa'adah yang juga selaku ketua PKK Halmahera Selatan Minggu, (19/5/2024) (Foto Mursal Bahtiar/Ketik.co.id)
Sekda Halmahera Selatan Safiun Radjulan di dampingi Asisten III Soadri Ingratubun bersalaman langsung dengan para JCH Minggu (19/5/2024) (Foto Mursal Bahtiar/Ketik.co.id)
Bupati Bassam memastikan langsung kesehatan para JCH dan mengecek kapal laut yang di sediakan Pemda Halsel untuk transportasi bagi JCH Halmahera Selatan Minggu, (19/5/2024) (Foto Mursal Bahtiar/Ketik.co.id)
Salah satu JCH Halsel yang menangis atas khidmatnya acara pelepasan. Diketahui JCH tersebut adalah seorang TNI-Ada Minggu (19/5/2024) (Foto Mursal Bahtiar/Ketik.co.id)
Tags:
Haji 2024 Halmahera Selatan Pelepasan Jamaah Calon Haji Bassam KasubaBerita Lainnya oleh Mursal Bahtiar
31 Agustus 2026 12:29
210 Kasus HIV di Halmahera Selatan, Kenali Penularan, Pencegahan hingga Pengobatannya
30 Agustus 2026 14:10
Nasir J. Koda Ungkap Enam Capaian Halsel di APKASI Expo 2026
30 Agustus 2026 11:10
Ternate Kota Pusaka: Jangan Jadikan Soya-Soya Sebatas Tarian Penyambutan
30 Agustus 2026 09:42
Tiga Hari Halmahera Selatan di AOE 2026: Bawa Pala, Buka Investasi, Pulang Juara
30 Agustus 2026 09:00
Kemarau Tekan Pasokan, Harga Cabai Keriting di Pasar Labuha Halmahera Selatan Tembus Rp120 Ribu per Kilogram
.png)