Mirisnya Pulau Obi Maluku Utara, Kaya Nikel tapi Masyarakat Kekurangan Listrik

Dua Mesin PLN Tak Beroperasi,

9 November 2026 06:34 9 Nov 2026 06:34

Riman La M., Rahmat Rifadin

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Mirisnya Pulau Obi Maluku Utara, Kaya Nikel tapi Masyarakat Kekurangan Listrik

Kepala PLN Obi bersama tokoh masyarakat Obi, Saat mendatangi kepala PLN di kantor ULP PLN Obi, 8 November 2026. (Foto: Surahcman ladam/Ketik.com)

KETIK, HALMAHERA SELATAN – Kekayaan sumber daya alam Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, yang dikenal dengan potensi nikel, mutiara, dan kehutanan, belum sepenuhnya berbanding lurus dengan kualitas pelayanan infrastruktur dasar.

Hingga kini, masyarakat masih dihadapkan pada persoalan pemadaman listrik bergilir yang mengganggu aktivitas rumah tangga maupun kegiatan ekonomi.

Kondisi tersebut mendapat sorotan dari sejumlah tokoh masyarakat Obi. Mereka menilai keandalan pasokan listrik perlu menjadi perhatian serius PT PLN (Persero), mengingat listrik merupakan kebutuhan utama masyarakat sekaligus penopang aktivitas usaha kecil dan menengah.

Kepala ULP PLN Obi, Alfrizal Abdullah Sanjani, menjelaskan bahwa terdapat 10 unit mesin pembangkit yang dimiliki PLN Obi. Dari jumlah tersebut, delapan unit saat ini beroperasi untuk melayani kebutuhan listrik masyarakat di delapan desa.

Menurut penjelasannya, delapan mesin yang beroperasi memiliki kemampuan beban sekitar 2,1 megawatt (MW), sementara kebutuhan listrik yang dilayani disebut mencapai sekitar 1.900 kVA.

Namun, kondisi pembangkit tersebut belum sepenuhnya normal. Dari delapan mesin yang beroperasi, terdapat sekitar satu hingga dua unit yang kondisinya tidak normal.

Apabila salah satu mesin mengalami penurunan kemampuan atau berhenti beroperasi, sistem pembangkit berisiko mengalami gangguan hingga menyebabkan pemadaman listrik secara total.

Alfrizal juga menjelaskan bahwa dua unit dari total 10 mesin pembangkit belum dapat difungsikan.

Pertama, mesin Caterpillar berkapasitas 250 kVA mengalami kerusakan. Kerusakan mesin tersebut telah terdeteksi dan kebutuhan pengadaan suku cadang sudah diusulkan kepada pihak PLN tingkat provinsi. Namun, hingga lebih dari satu bulan sejak pengajuan, belum ada tanggapan terkait pengadaan suku cadang tersebut.

Kedua, mesin berkapasitas 500 kVA telah tiba di Obi sekitar dua minggu lalu. Akan tetapi, mesin tersebut belum dapat dioperasikan karena masih menunggu kedatangan teknisi untuk melakukan instalasi atau pemasangan.

Dengan demikian, mesin berkapasitas 500 kVA tersebut belum bisa dimanfaatkan untuk menambah kemampuan pasokan listrik di wilayah Obi.

Menanggapi kondisi itu, tokoh masyarakat Obi, Yasin Bin Usman, berharap pihak PLN Obi dapat meningkatkan kualitas pelayanan, terutama dalam memenuhi kebutuhan listrik masyarakat yang semakin bergantung pada pasokan PLN.

Ia menilai pemadaman listrik tidak hanya mengganggu aktivitas rumah tangga, tetapi juga berdampak langsung terhadap pelaku usaha kecil dan menengah yang kegiatan operasionalnya sangat bergantung pada ketersediaan listrik.

“Pelayanan listrik harus menjadi perhatian serius. Masyarakat setiap bulan membayar tagihan listrik, sehingga sudah sewajarnya mendapatkan pelayanan yang baik dan pasokan listrik yang stabil. Jangan sampai aktivitas masyarakat dan usaha kecil terus terganggu karena pemadaman bergilir,” ujar Yasin.

Yasin juga berharap persoalan teknis pembangkit, termasuk pengadaan suku cadang mesin yang rusak dan pemasangan mesin baru, segera ditindaklanjuti agar tidak terus menjadi hambatan pelayanan kelistrikan di Obi.

Sorotan serupa disampaikan tokoh masyarakat lainnya, Surachman Ladam. Ia berharap pihak PLN tingkat provinsi bersama kontraktor dan subkontraktor yang berkaitan dengan penanganan kelistrikan dapat lebih cepat dan sigap dalam merespons usulan maupun permohonan dari petugas di lapangan.

Menurut Surachman, koordinasi dan respons yang cepat sangat dibutuhkan agar persoalan teknis tidak berlarut-larut dan berdampak semakin luas terhadap masyarakat.

Ia menekankan pentingnya keseriusan seluruh pihak terkait dalam menindaklanjuti kebutuhan operasional pembangkit, sehingga pelayanan listrik kepada masyarakat dapat berjalan lebih baik.

Yasin juga menyoroti kondisi Obi sebagai wilayah yang memiliki kekayaan sumber daya alam dan aktivitas industri yang terus berkembang.

“Obi menyumbangkan kekayaan alam bagi daerah dan negara. Ada perusahaan nikel, mutiara, dan kehutanan yang sudah lama beroperasi. Masa untuk menghadirkan mesin PLN yang memadai saja masih menjadi persoalan? Ada apa dengan sistem negara ini?” tegasnya.

Ia turut mengingatkan bahwa pelayanan ketenagalistrikan memiliki landasan hukum yang jelas. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, khususnya Pasal 28 dan Pasal 29, mengatur kewajiban penyedia tenaga listrik serta hak konsumen untuk memperoleh pelayanan tenaga listrik yang baik dan andal sesuai ketentuan.

Karena itu, Yasin meminta PT PLN (Persero), Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, Pemerintah Provinsi Maluku Utara, hingga Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) agar melakukan evaluasi terhadap kondisi pembangkit listrik di Obi.

Evaluasi tersebut perlu mencakup kelayakan seluruh mesin, kecukupan kapasitas daya, percepatan pengadaan suku cadang, pemasangan mesin 500 kVA yang telah tiba, serta kebutuhan penambahan unit pembangkit untuk mengantisipasi pertumbuhan kebutuhan listrik masyarakat.

Masyarakat berharap persoalan kelistrikan di Obi tidak berhenti pada penjelasan teknis semata. Diperlukan langkah nyata dan koordinasi yang cepat dari seluruh pihak terkait agar pasokan listrik semakin stabil dan aktivitas masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil dan menengah, tidak terus terganggu. (*)

Tombol Google News

Tags:

PLN Obi Alfrizal Abdullah Sanjani Yasin Bin Usman Surachman Ladam Pemadaman listrik bergilir Ulp Obi Up3 Ternate Kecamatan Obi Halmahera Selatan Maluku Utara