KETIK, HALMAHERA SELATAN – Wakil Bupati (Wabup) Halmahera Selatan, Helmi Umar Muchsin, menilai rencana penyegaran maupun pergeseran pejabat di lingkungan pemerintah daerah merupakan langkah wajar untuk memperkuat performa organisasi perangkat daerah.
Menurut Helmi, penataan birokrasi diperlukan apabila hasil evaluasi menunjukkan sejumlah perangkat daerah belum mampu bekerja sesuai target. Perubahan komposisi pejabat juga harus diarahkan untuk mempercepat pelaksanaan program pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Helmi saat memberikan keterangan pada Rabu, 29 Juli 2026.
Helmi menempatkan keputusan penataan struktur birokrasi sebagai kewenangan kepala daerah, terutama ketika hasil evaluasi menunjukkan perlunya perubahan.
“Semua itu kan haknya Pak Bupati. Kalau beliau melihat bahwa ada kinerja pimpinan OPD yang kurang maksimal tentu harus dilakukan penyegaran atau rolling jabatan,” tuturnya.
Ia menilai pergeseran posisi dalam struktur pemerintahan tidak perlu dipandang sebagai sesuatu yang berlebihan. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari mekanisme pembenahan birokrasi agar setiap perangkat mampu menjalankan tanggung jawab secara efektif. Menurut Helmi, rotasi merupakan instrumen manajerial guna memperkuat daya kerja perangkat sekaligus memastikan agenda pembangunan bergerak lebih efektif.
“Saya pikir itu wajar saja apa yang dilakukan Pak Bupati untuk penyegaran atau rolling. Tujuannya meningkatkan kinerja OPD dalam menyukseskan program-program pemerintah daerah,” katanya.
Helmi juga menepis anggapan bahwa kebijakan penataan pejabat berjalan tanpa pembahasan bersama. Berbagai persoalan pemerintahan, terutama pada bidang yang belum mencapai hasil terbaik, terus dibicarakan bersama Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba.
Koordinasi antara dua pucuk eksekutif disebut berjalan intens, mencakup penelaahan bidang layanan serta perumusan respon korektif.
“Kami selalu berdiskusi melihat kebijakan-kebijakan pada sektor yang masih belum optimal. Komunikasi dengan Pak Bupati selalu ada, baik dalam pertemuan formal maupun informal, untuk mengambil langkah-langkah penyegaran,” jelas Helmi.
Pembahasan tersebut menjadi bagian dari upaya kepala daerah dan wakil kepala daerah memastikan setiap kebijakan birokrasi memiliki arah yang jelas. Penataan pejabat diharapkan tidak berhenti pada pergantian posisi, tetapi menghasilkan perubahan nyata dalam tata kelola pemerintahan.
Di tengah keterbatasan fiskal, Helmi mengingatkan bahwa setiap kepala perangkat daerah tetap dituntut menghadirkan terobosan. Keterbatasan anggaran tidak boleh membuat pelayanan kepada masyarakat kehilangan kualitas maupun kecepatan.
Helmi kemudian menekankan tuntutan adaptasi birokrasi saat ruang fiskal menyempit, dengan menempatkan gagasan baru dan kecakapan manajerial sebagai penopang mutu layanan.
“Komitmen pemerintah daerah adalah memberikan pelayanan publik yang maksimal meski di tengah efisiensi anggaran. Karena itu, setiap pimpinan OPD harus memiliki kreativitas, inovasi, dan mampu meningkatkan kinerja organisasinya,” tegasnya.
