BBM Belum Merata di Halsel, Bupati Bassam Perkuat Satgas Penyaluran

18 Agustus 2026 16:31 18 Agt 2026 16:31

Thumbnail BBM Belum Merata di Halsel, Bupati Bassam Perkuat Satgas Penyaluran

Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba (Foto: Mursal/Ketik.com)

KETIK, HALMAHERA SELATAN – Akses minyak tanah bersubsidi belum sepenuhnya menjangkau wilayah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel). Dari 249 desa, sebanyak 166 desa tercatat masih berada di luar jangkauan penyaluran komoditas energi tersebut.

Kondisi itu kini menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan. Pemkab menyiapkan penguatan pengawasan sekaligus koordinasi lintas pihak untuk memperbaiki jangkauan pelayanan, terutama ke wilayah yang selama ini belum terlayani.

Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba menempatkan persoalan tersebut sebagai perkara lintas kewenangan yang membutuhkan perhatian pemerintah pusat bersama pemangku kepentingan energi.

“Ini bukan sekadar isu daerah. Ini jadi isu nasional terkait masalah distribusi dan alokasi bahan bakar,” kata Bassam saat diwawancarai di Kantor Bupati Halsel, Senin 17 Agustus 2026.

Menurut Bassam, tantangan yang dihadapi Halsel berkaitan dengan mata rantai pasokan hingga pembagian kuota. Karena itu, penyelesaiannya memerlukan keterlibatan pemerintah, badan usaha, agen, pengelola hingga pangkalan di tingkat lokal.

Pemkab pun memilih memperkuat peran Satuan Tugas Penyaluran BBM. Langkah ini diarahkan untuk memperketat pemantauan dari jalur pasokan hingga titik pelayanan kepada warga.

Pengawasan lapangan bakal diperketat melalui tim khusus agar pasokan bersubsidi tiba ke penerima secara tertib.

“Kita akan perkuat Satgas BBM untuk memastikan distribusi penyaluran BBM ini bisa merata, dan berjalan sesuai ketentuan serta menjangkau masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

Selain pengawasan pemerintah, Bassam meminta para pelaku usaha dalam rantai penyaluran memiliki komitmen yang sama. Agen maupun pangkalan dinilai memegang peran penting karena bersentuhan langsung dengan pelayanan di tingkat desa.

Minyak tanah masih menjadi bagian penting dari kebutuhan rumah tangga di sejumlah wilayah Halsel. Ketimpangan jangkauan pelayanan karena itu perlu dibenahi agar warga di pulau-pulau maupun kawasan terpencil memperoleh akses yang lebih baik.

Bassam menempatkan akses energi bersubsidi sebagai bagian penting pelayanan publik, terutama bagi desa-desa belum terlayani.

“Yang menjadi hak mendasar masyarakat kita, khususnya tentang BBM, harus kita distribusikan seoptimal mungkin, merata dan adil sesuai kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Penguatan Satgas tidak hanya diarahkan pada minyak tanah. Pemkab Halsel juga akan memperketat pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi lainnya, termasuk Pertalite di SPBU, sehingga pemanfaatannya tetap berada dalam koridor regulasi.

Untuk minyak tanah, perhatian diarahkan pada rantai penyaluran melalui agen hingga pangkalan. Pemerintah daerah ingin memastikan pasokan yang tersedia benar-benar sampai ke titik pelayanan dan tidak berhenti pada wilayah tertentu.

Tombol Google News

Tags:

Bbm Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba Satgas Bbm Perketat Penyaluran Halmahera Selatan Maluku Utara