Pelaku Mutilasi dalam Koper Ditangkap, Ini Permintaan Keluarga Korban

Jurnalis: Favan Abu Ridho
Editor: Mustopa

27 Jan 2025 14:21

Headline

Thumbnail Pelaku Mutilasi dalam Koper Ditangkap, Ini Permintaan Keluarga Korban
Handi Suprapto (baju merah), ayah tiri korban, Senin 27 Januari 2025. (Foto: Favan/ketik.co.id)

KETIK, BLITAR – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) berhasil mengungkap kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Uswatun Khasanah (29), seorang warga Blitar.

Korban ditemukan dalam keadaan termutilasi di koper merah di Ngawi. Pelaku, Rohmat Tri Hartanto (RTH), warga Kabupaten Tulungagung, telah diringkus di wilayah eks Karesidenan Madiun.

RTH, yang mengaku sebagai suami siri korban, menyatakan bahwa tindakannya dipicu oleh cemburu dan sakit hati.

“Pelaku sakit hati karena korban diketahui pernah memasukkan laki-laki lain ke kamar kosnya,” ujar Kombes Farman, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, dalam konferensi pers di Surabaya, Senin 27 Januari 2025.

Baca Juga:
Kader NasDem Kabupaten Blitar Nyatakan Sikap, Soroti Pemberitaan Majalah Tempo tentang Surya Paloh

Farman menjelaskan, pelaku juga merasa tersinggung akibat pesan singkat korban yang mendoakan buruk anak pelaku dari hubungan lain.

Tak hanya itu, korban diduga sempat meminta pelaku untuk menghilangkan anaknya dan kerap meminta uang, termasuk Rp 1 juta yang telah dipersiapkan RTH saat pertemuan terakhir mereka di sebuah hotel di Kota Kediri

“Pada pertemuan 19 Januari 2025 di kamar 301 hotel itu, pelaku telah merencanakan pembunuhan. Di dalam kamar, pelaku mencekik korban hingga tewas,” tambah Farman.

Setelah membunuh, pelaku memutilasi tubuh korban menggunakan sebilah pisau. Bagian tubuh korban lalu dibuang secara terpisah.

Baca Juga:
Usai Visum, Jenazah Yai Mim Dimakamkan di Blitar

Koper merah berisi tubuh ditemukan di Desa Dadapan, Ngawi, sementara kepala ditemukan di Watulimo, Trenggalek, dan kaki di Ponorogo.

Uswatun Khasanah, merupakan warga Kelurahan Bence, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar. Ia berstatus janda dengan dua anak dari dua pernikahan yang kandas.

Korban dikenal sebagai sosok yang tertutup mengenai kehidupan pribadinya terutama kisah asmaranya.

“Anak saya tidak pernah cerita soal hubungannya dengan siapapun, termasuk dengan pelaku,” ungkap Handi Suprapto, ayah tiri korban.

Ia mengaku hanya pernah bertemu pelaku satu kali saat RTH datang ke rumah keluarga di Blitar.

Saat ini, polisi tengah mendalami kasus ini dan mengumpulkan bukti tambahan. RTH dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Keluarga korban mengaku terpukul atas tragedi ini. Mereka meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya.

“Kami tidak menyangka dia tega melakukan ini. Kami hanya berharap keadilan ditegakkan,” tegas Handi.

Kasus ini membuka kembali perhatian terhadap kekerasan dalam hubungan pribadi dan dampaknya. Polda Jatim memastikan akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap detail lain yang mungkin muncul.

Sementara itu, masyarakat diimbau untuk lebih peka terhadap tanda-tanda kekerasan dalam hubungan, demi mencegah kasus serupa terulang.(*)

Baca Sebelumnya

Kampus Expo SMAN 1 Soko 2025, Inspirasi Masa Depan dan Kreativitas Siswa

Baca Selanjutnya

DPRD Kota Yogyakarta: Desentralisasi Sampah Kota Yogyakarta Harus Diawasi Secara Ketat

Tags:

korban mutilasi tragedi asal Blitar Kabupaten Blitar ayah tiri keluarga pelaku Suami siri Cemburu sakit hati Jarang Bertemu

Berita lainnya oleh Favan Abu Ridho

Kader NasDem Kabupaten Blitar Nyatakan Sikap, Soroti Pemberitaan Majalah Tempo tentang Surya Paloh

15 April 2026 12:41

Kader NasDem Kabupaten Blitar Nyatakan Sikap, Soroti Pemberitaan Majalah Tempo tentang Surya Paloh

PDIP Kota Blitar Panaskan Mesin Politik, Target Rebut Kembali 10 Kursi dan Kursi Wali Kota

15 April 2026 09:23

PDIP Kota Blitar Panaskan Mesin Politik, Target Rebut Kembali 10 Kursi dan Kursi Wali Kota

PDIP Blitar Gas Regenerasi, Musancab Jadi Panggung Anak Muda Isi Struktur Partai

14 April 2026 16:07

PDIP Blitar Gas Regenerasi, Musancab Jadi Panggung Anak Muda Isi Struktur Partai

PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

13 April 2026 16:42

PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

Battle Mini Sound System di Karangsono Blitar Jadi Ajang Adu Gengsi Sekaligus Galang Dana Masjid

13 April 2026 15:15

Battle Mini Sound System di Karangsono Blitar Jadi Ajang Adu Gengsi Sekaligus Galang Dana Masjid

Kisruh Halalbihalal, PSHT Blitar Minta Pemda Selektif Beri Izin Penggunaan Gedung

11 April 2026 19:48

Kisruh Halalbihalal, PSHT Blitar Minta Pemda Selektif Beri Izin Penggunaan Gedung

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H