WFH ASN Jatim dan Permasalahannya dalam Efisiensi Energi dan Reformasi Birokrasi

Editor: Mustopa

28 Mar 2026 21:41

Thumbnail WFH ASN Jatim dan Permasalahannya dalam Efisiensi Energi dan Reformasi Birokrasi
Oleh: Prof Hamid*

Kebijakan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang menetapkan pola kerja Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) satu hari dalam sepekan patut diapresiasi sebagai langkah progresif dan adaptif di tengah tantangan global saat ini. Kebijakan ini bukan sekadar pengaturan teknis kerja, melainkan bagian dari strategi efisiensi energi dan reformasi birokrasi yang lebih luas.

Dalam perspektif kebijakan publik, langkah ini mencerminkan keberanian pemerintah daerah dalam merespons dinamika krisis energi global yang berdampak hingga ke level lokal.

Penghematan bahan bakar minyak (BBM) dan listrik yang ditargetkan bukan hanya soal angka, tetapi juga mencerminkan upaya membangun tata kelola pemerintahan yang lebih efisien dan berkelanjutan.

Ketika mobilitas ASN berkurang satu hari dalam sepekan, dampaknya tidak hanya pada pengurangan konsumsi BBM, tetapi juga berkontribusi terhadap penurunan kemacetan dan emisi karbon di wilayah perkotaan.

Baca Juga:
Gubernur Khofifah Resmikan Sarana Air Bersih di Bromo, Dukung Wisata Berkelanjutan dan Kenyamanan Pengunjung

Jika dilihat dari jumlah ASN di Jawa Timur yang sangat besar dan sebagian besar menggunakan sepeda motor maupun mobil untuk mobilitas harian, maka kebijakan WFH ini memiliki dampak ekologis yang signifikan. 

Pengurangan pergerakan kendaraan dalam satu hari kerja saja berpotensi menekan emisi karbon secara substansial, mengurangi kepadatan lalu lintas, serta menekan konsumsi bahan bakar dalam skala massal. Efek agregatif ini tidak bisa dianggap kecil, karena terjadi secara serentak di seluruh wilayah Jawa Timur.

Namun demikian, untuk memperkuat legitimasi kebijakan ini, diperlukan penelitian yang lebih detail dan terukur. Kajian berbasis data diperlukan untuk menghitung secara pasti besaran penghematan BBM, penurunan emisi karbon, serta dampak terhadap tingkat kemacetan. 

Dengan pendekatan evidence-based policy, hasil penelitian tersebut dapat menjadi dasar pengambilan keputusan lanjutan sekaligus membuka peluang replikasi kebijakan di tingkat nasional.

Baca Juga:
Bismillah! Gubernur Khofifah Groundbreaking Jalur Lingkar Kaldera Tengger, Bromo Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Kelas Dunia

Dari sisi keuangan daerah, kebijakan ini memiliki nilai strategis dalam menciptakan efisiensi anggaran secara tidak langsung. Pengurangan konsumsi energi pada skala besar akan memberikan ruang fiskal yang lebih sehat, yang pada akhirnya dapat dialihkan untuk program-program prioritas masyarakat.

Dalam teori kebijakan publik, ini merupakan bentuk nyata dari policy efficiency, di mana manfaat yang dihasilkan lebih besar dibandingkan biaya yang dikeluarkan.

Namun demikian, kebijakan ini tentu tidak lepas dari sejumlah catatan kritis. Kekhawatiran mengenai potensi penurunan disiplin ASN dan risiko penyalahgunaan WFH sebagai “libur terselubung” merupakan hal yang wajar.

Di sinilah pentingnya desain kebijakan yang telah disiapkan pemerintah, seperti penerapan sistem presensi digital dan kewajiban berbagi lokasi (share location) selama jam kerja. Mekanisme ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya membuat kebijakan, tetapi juga menyiapkan instrumen pengawasan yang memadai.

Selain itu, pendekatan selektif dalam penerapan WFH—di mana sektor pelayanan publik tetap berjalan normal—menjadi bukti bahwa kebijakan ini tidak bersifat generalisasi. Pemerintah mampu menempatkan kepentingan pelayanan publik sebagai prioritas utama, sekaligus tetap mendorong efisiensi di sektor yang memungkinkan.

Lebih jauh, kebijakan ini juga dapat dilihat sebagai momentum percepatan transformasi digital birokrasi. Selama ini, budaya kerja ASN masih cenderung berbasis kehadiran fisik. Dengan WFH, orientasi kerja bergeser menuju output dan kinerja nyata. Ini merupakan langkah penting menuju birokrasi modern yang adaptif, fleksibel, dan berbasis teknologi.

Dalam konteks yang lebih luas, kebijakan ini sejalan dengan tren global pascapandemi, di mana sistem kerja hibrida menjadi norma baru di banyak negara. Jawa Timur, dalam hal ini, tidak hanya mengikuti tren, tetapi juga berpotensi menjadi pionir di tingkat nasional dalam mengintegrasikan efisiensi energi dengan reformasi birokrasi.

Memang, tidak ada kebijakan publik yang sempurna. Akan selalu ada risiko dan tantangan dalam implementasinya. Namun, yang terpenting adalah bagaimana risiko tersebut dikelola dan diminimalkan. Dengan adanya rencana evaluasi berkala, kebijakan ini memiliki ruang untuk terus diperbaiki dan disempurnakan berdasarkan data dan pengalaman lapangan.

Pada akhirnya, jika ditimbang secara objektif, manfaat kebijakan ini jauh lebih besar dibandingkan potensi kelemahannya. Efisiensi energi, pengurangan emisi karbon, penguatan fiskal daerah, hingga percepatan reformasi birokrasi adalah keuntungan nyata yang tidak dapat diabaikan.

Oleh karena itu, kebijakan WFH ASN satu hari dalam sepekan ini layak untuk didukung dan bahkan direplikasi di daerah lain, dengan catatan adanya penguatan pada sistem pengawasan, indikator kinerja berbasis output, serta transparansi hasil evaluasi berbasis penelitian. 

Jawa Timur telah menunjukkan bahwa inovasi kebijakan bukan hanya mungkin dilakukan, tetapi juga dapat memberikan dampak nyata bagi tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Langkah ini bukan sekadar kebijakan teknis, melainkan fondasi menuju birokrasi masa depan yang efisien, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

*) Prof. Dr. Ir. Hamid, M.P. merupakan Peneliti Kebijakan Publik BRIN/BRIDA Jawa Timur

**) Isi tulisan di atas menjadi tanggung jawab penulis

***) Ketentuan pengiriman naskah opini:

  • Naskah dikirim ke alamat email redaksi@ketik.com
  • Berikan keterangan OPINI di kolom subjek
  • Panjang naskah maksimal 800 kata
  • Sertakan identitas diri, foto, dan nomor HP
  • Hak muat redaksi.(*)

Baca Sebelumnya

Daftar Nama Kandidat Mengemuka di Muscab DPC PKB Kabupaten Malang Besok, DPP Jadi Penentu Mutlak

Baca Selanjutnya

HOTEL THE 1O1 Malang OJ Ikut Global Earth Hour 2026, Padamkan Lampu Selama 60 Menit untuk Bumi

Tags:

opini WFH Gubernur Jatim Pemprov Jatim Khofifah Indar Parawansa

Berita lainnya oleh Mustopa

Jaksa Agung Rotasi 14 Kajati, Termasuk Jawa Timur

13 April 2026 21:26

Jaksa Agung Rotasi 14 Kajati, Termasuk Jawa Timur

Satpam di Lingkungan Kemenag Kota Malang Ikuti Bimtek Layanan Publik

11 April 2026 13:38

Satpam di Lingkungan Kemenag Kota Malang Ikuti Bimtek Layanan Publik

Breaking News! Bupati Gatut Sunu Wibowo Terjaring OTT KPK di Tulungagung

10 April 2026 22:10

Breaking News! Bupati Gatut Sunu Wibowo Terjaring OTT KPK di Tulungagung

Danantara Indonesia Bentuk Denera untuk Kelola Proyek PSEL

10 April 2026 18:49

Danantara Indonesia Bentuk Denera untuk Kelola Proyek PSEL

Jangan Lampaui Batas: Peran Panti Rehabilitasi dalam Sistem Hukum Narkotika

8 April 2026 00:00

Jangan Lampaui Batas: Peran Panti Rehabilitasi dalam Sistem Hukum Narkotika

Napak Tilas Sejarah NU, Kota Surabaya Layak Jadi Tuan Rumah Muktamar NU Ke-35

7 April 2026 08:00

Napak Tilas Sejarah NU, Kota Surabaya Layak Jadi Tuan Rumah Muktamar NU Ke-35

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar