Wali Kota dan Kadis PUPR Sungai Penuh akan Dilaporkan ke Mabes Polri

Jurnalis: Miko Adri
Editor: Mustopa

16 Jan 2024 16:35

Thumbnail Wali Kota dan Kadis PUPR Sungai Penuh akan Dilaporkan ke Mabes Polri
Kantor Wali Kota Sungai Penuh (Foto: Miko Adri)

KETIK, SUNGAI PENUH – Kasus dugaan suap jual beli jabatan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga dilakukan Wali Kota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir akan dilaporkan ke Mabes Polri, Rabu (17/1/2024).

Kasus tersebut diduga juga melibatkan Kepala Dinas PUPR Kota Sungai Penuh Khalik Munawar alias Alex beserta beberapa pejabat di lingkup Pemkot Sungai Penuh.

Dugaan suap jual beli jabatan yang dimaksud yakni dengan cara memberikan sejumlah uang atau membayar untuk bisa menduduki suatu posisi jabatan di lingkup Pemkot Sungai Penuh.

Dugaan jual beli jabatan ini diduga dilakukan oleh beberapa pejabat Pemkot Kota Sungai Penuh. Salah satunya Khalik Munawar yang saat ini menjabat sebagai Kadis PUPR Kota Sungai Penuh.

Baca Juga:
200 Hektar Lahan PTPN Dijadikan Tambang Emas Ilegal

Agustia Gafar, SH selaku pihak yang akan melaporkan kasus tersebut bersama Khumaini mengaku sudah menyiapkan segala berkas dan barang bukti yang dibutuhkan. Ia berharap prosesnya lebih cepat dan segera menemukan titik terang.

"Semua yang diperlukan, laporan dan berkas juga bukti - bukti sudah ready semua," ungkap Agustia Gafar kepada media online nasional Ketik.co.id, Selasa (16/1/2024).

Sementara dugaan TPPU yang akan dilaporkan adalah kepemilikan SPBU Kumun yang dinilainya belum jelas. "Diharapkan bisa mendapatkan kejelasan kepemilikan SPBU Kumun yang selama ini ditutupi," imbuhnya.

Lebih lanjut, Agustia Gafar dan Khumaini meminta dukungan dari para Aktivis Kerinci Sungai Penuh untuk sama - sama mengawal perkembangan laporan dugaan suap jual beli jabatan dan TPPU tersebut.

Baca Juga:
Beredar Video Tambang Pasir di Lumajang Digrebek dan Dipolice Line Mabes Polri

Sebelumnya, Agustia Gafar sudah melaporkan kasus tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, sampai saat ini masih terus diproses oleh lembaga antirasuah tersebut.

Sementara hingga berita ini dipublikasikan, Ketik.co.id terus berupaya meminta tanggapan dari Wali Kota dan Kadis PUPR Sungai Penuh terkait rencana pelaporan tersebut.(*)

Baca Sebelumnya

Terpilih Sebagai Ketua FRI, Nurhasan Bertekad Dorong Peningkatan SDM Indonesia

Baca Selanjutnya

OJK Tegaskan Pengawasan Ketat Sektor Perbankan dari Transaksi Janggal Parpol

Tags:

Wali Kota Sungai Penuh Kadis PUPR Mabes Polri Agustia Gafar

Berita lainnya oleh Miko Adri

Sudah Mendaftar ke 6 Partai, Alfin Siap Tempur Maju di Pilwako Sungai Penuh

7 Mei 2024 13:40

Sudah Mendaftar ke 6 Partai, Alfin Siap Tempur Maju di Pilwako Sungai Penuh

Kian Serius, Alfin Ambil Formulir Pendaftaran Cawako Sungai Penuh ke PKB

28 April 2024 02:06

Kian Serius, Alfin Ambil Formulir Pendaftaran Cawako Sungai Penuh ke PKB

GM Hotel Gorden Harvest Jambi Ditahan Kejari Sungai Penuh, Terkait Kasus Dana Hibah KONI

23 April 2024 14:45

GM Hotel Gorden Harvest Jambi Ditahan Kejari Sungai Penuh, Terkait Kasus Dana Hibah KONI

Pilkada Sungaipenuh, Tim dan Keluarga Alfin Resah Banyak Akun Palsu Mengaku Relawan Alfin

21 April 2024 11:46

Pilkada Sungaipenuh, Tim dan Keluarga Alfin Resah Banyak Akun Palsu Mengaku Relawan Alfin

Ratusan Simpatisan Dampingi Alfin Mendaftar Calon Wali Kota Sungai Penuh ke PKS dan Demokrat

19 April 2024 14:54

Ratusan Simpatisan Dampingi Alfin Mendaftar Calon Wali Kota Sungai Penuh ke PKS dan Demokrat

IPPR Kembali Sukses Gelar FASI ke-2 di Kecamatan Hamparan Rawang, Desa Koto Dian Kembali Juara Umum

28 Maret 2024 10:23

IPPR Kembali Sukses Gelar FASI ke-2 di Kecamatan Hamparan Rawang, Desa Koto Dian Kembali Juara Umum

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar