Wakil Ketua DPRD Imbau Pemilihan Ketua Pramuka Kota Malang Harus Patuh AD/ART

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Aziz Mahrizal

31 Jul 2025 18:47

Thumbnail Wakil Ketua DPRD Imbau Pemilihan Ketua Pramuka Kota Malang Harus Patuh AD/ART
Pelaksanaan Muscab Kwarcab Pramuka Kota Malang, Kamis, 31 Juli 2025. (Foto: Lutfia/Ketik)

KETIK, MALANG – Kontroversi menyelimuti penunjukan Ginanjar Yoni Wardoyo, seorang kader partai politik, sebagai Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Kota Malang. Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono, menyatakan keprihatinannya.

Menurut Trio, pemilihan Ketua Kwarcab Kota Malang seharusnya mematuhi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Pramuka serta peraturan yang berlaku. Hal ini penting agar kepengurusan yang terbentuk tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

"Tentu semua harus disesuaikan dengan aturan. Kalau aturan AD/ART harus diikuti supaya tidak menimbulkan masalah. Tetap harus kita kembalikan berdasarkan aturan yang ada," ujarnya, Kamis, 31 Juli 2025.

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka, disebutkan bahwa Pramuka harus terbebas dari unsur politik praktis. Gerakan ini bersifat mandiri, sukarela, dan non-politis, sehingga tidak boleh ditunggangi oleh kepentingan partai politik.

Baca Juga:
Baru Kredit Sebulan, Motor Pemuda di Kota Malang Ini Hilang Digasak Maling

Beberapa pihak berpendapat bahwa penunjukan Ginanjar tidak menyalahi aturan karena ia bukan ketua partai. Namun, Trio Agus menegaskan bahwa netralitas gerakan Pramuka tidak hanya sebatas mempertimbangkan jabatan ketua atau anggota saja.

"Patokannya bukan ketua atau tidak, tapi anggota partai. Bisa dibuktikan dengan keaktifan di partai atau terafiliasi langsung sebagai anggota partai," katanya. 

Selain itu, berdasarkan Anggaran Rumah Tangga (ART) Pramuka Pasal 90 Ayat 9, Ketua Kwarcab Pramuka disyaratkan aktif dalam keanggotaan selama lima tahun.

Oleh karena itu, Trio menilai sudah sepatutnya memprioritaskan anggota yang telah lama berkecimpung di Pramuka.

Baca Juga:
Tongkat Komando Korem 083/Baladhika Jaya Resmi Berganti, Kini Dijabat Oleh Kolonel Inf Wahyu Ramadhanus

"Tetap memprioritaskan yang sudah punya pengalaman di kegiatan kepramukaan. Tetap bisa memberdayakan yang sudah ada. Saya inginnya yang sudah punya pengalaman di Pramuka agar bisa memberikan kontribusi," tegasnya.

Trio berharap figur Ketua Pramuka Kota Malang saat ini dapat menyesuaikan diri dengan aturan yang berlaku.

"Kita berharap figur itu menyesuaikan secara aturan, tidak melanggar AD/ART, mempunyai kompetensi dan bisa diterima oleh seluruh masyarakat pramuka atau yang berkecimpung di pramuka," pungkasnya.(*)

Baca Sebelumnya

Terbukti Angkut 63.200 Benih Lobster llegal, Dua Terdakwa Divonis 1,5 Tahun Penjara

Baca Selanjutnya

Helmi Umar Muchsin Menyapa Joronga, Menata Halmahera Selatan dengan Agromaritim

Tags:

Kwarcab Pramuka Kota Malang Pramuka Kota Malang Kota Malang DPRD Kota Malang Ketua Pramuka Trio Agus Pramuka

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

DLH Kota Malang Petakan 39 TPS Tak Layak, Dorong Standarisasi Atap dan Fasilitas Lindi

15 April 2026 19:41

DLH Kota Malang Petakan 39 TPS Tak Layak, Dorong Standarisasi Atap dan Fasilitas Lindi

DPRD Kota Malang Ikut Kawal 4 Usulan Ranperda, Atur Pencegahan Narkoba Hingga RTH

15 April 2026 17:57

DPRD Kota Malang Ikut Kawal 4 Usulan Ranperda, Atur Pencegahan Narkoba Hingga RTH

33 Pegawai Lapas Perempuan Malang Naik Pangkat, Jadi Momen Gebrakan Inovasi

15 April 2026 16:31

33 Pegawai Lapas Perempuan Malang Naik Pangkat, Jadi Momen Gebrakan Inovasi

Tersorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Wahyu Hidayat: Kota Malang Tidak Seperti Itu!

15 April 2026 14:28

Tersorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Wahyu Hidayat: Kota Malang Tidak Seperti Itu!

Kejar Perbaikan Jalan, Pedagang Pasar Gadang Wajib Pindah Hingga 25 April 2026

15 April 2026 13:54

Kejar Perbaikan Jalan, Pedagang Pasar Gadang Wajib Pindah Hingga 25 April 2026

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

14 April 2026 16:31

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H