Urus Jenazah Pasien Sebaiknya di Rumah Sakit, Dokter RSUD Pacitan Papar Alasannya

Editor: Al Ahmadi

20 Jan 2026 17:28

Thumbnail Urus Jenazah Pasien Sebaiknya di Rumah Sakit, Dokter RSUD Pacitan Papar Alasannya
Kepala Instalasi Kamar Jenazah RSUD Pacitan, dr. Wildan saat menjelaskan prosedur dan alasan pemulasaraan jenazah sebaiknya dilakukan di rumah sakit, Senin, 20 Januari 2026. (Foto: Al Ahmadi/Ketik)

KETIK, PACITAN – Seringkali sebagian keluarga memilih membawa pulang jenazah pasien dari rumah sakit. 

Padahal, perawatan jenazah langsung di rumah sakit dinilai lebih aman dibandingkan dilakukan di rumah.

Kepala Instalasi Kamar Jenazah RSUD dr. Darsono Pacitan, dr. M. Wildan Kusnindar, memaparkan ada sejumlah alasan yang membuat keluarga tidak perlu membawa pulang jenazah, terutama dalam kondisi tertentu.

"Di rumah sakit, jenazah akan ditangani sesuai standar medis sehingga risiko penularan penyakit dan kesalahan prosedur bisa diminimalkan. Selain itu, perlindungan kesehatan masyarakat juga lebih terjaga," ungkap dr. Wildan, Senin, 20 Januari 2026.

Baca Juga:
Pacitan Catat 8 Kasus Kekerasan Anak, Usia 11-13 Tahun Jadi Korban Terbanyak

Menurutnya, jika keluarga tetap membawa jenazah pulang tanpa pengetahuan atau fasilitas yang memadai, ada risiko kesehatan bagi anggota keluarga maupun masyarakat sekitar.

dr. Wildan melanjutkan, bahwa pemulasaraan di rumah sakit sangat direkomendasikan jika jenazah memiliki riwayat penyakit menular, meninggal di rumah sakit, keluarga tidak memiliki fasilitas atau pengetahuan memadai, atau jenazah perlu dilakukan identifikasi forensik.

"Meski alasan emosional atau budaya memengaruhi keputusan, kami berharap keluarga pasien dapat mempertimbangkan kembali,” ujarnya.

Fasilitas dan Prosedur Profesional

Di RSUD dr. Darsono, fasilitas pemulasaraan jenazah sudah sangat lengkap. Ada ruang khusus, meja stainless steel, alat desinfeksi, hingga perlengkapan kafan. 

Baca Juga:
Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

Layanan ini juga tersedia 24 jam, setiap jenazah bakal mendapatkan perlakuan yang layak, tetap menjaga kesucian, martabat, serta kerahasiaan jenazah dan keluarga hingga dikembalikan ke rumah duka maupun pemakaman.

Seluruh prosesnya dilakukan berdasarkan syariat keagamaan pun disesuaikan dengan jenis kelamin. 

Jenazah laki-laki akan ditangani oleh tenaga laki-laki, sedangkan jenazah perempuan ditangani oleh tenaga perempuan. 

"Kami juga sudah bekerjasama dengan tokoh keagamaan," ungkap salah satu tenaga pemulasaraan RSUD dr. Darsono Pacitan, Ahmad Jaidin.

Pihak keluarga juga tetap diberi kesempatan untuk terlibat dalam proses pemulasaraan jika menghendaki.

“Kalau keluarga ingin ikut memandikan jenazah, kami memperbolehkan dan mendampingi sesuai tata caranya,” jelasnya.(*)

Baca Sebelumnya

Pemprov Sulsel Perkuat Leadership Spiritual ASN Ber-AKHLAK Melalui Koordinasi Lintas Perangkat Daerah

Baca Selanjutnya

Bentuk Karakter Santri, Ponpes Nurul Jadid Bahas Kolaborasi dengan Saka Bahari TNI A

Tags:

RSUD dr Darsono Pacitan kamar jenazah pemulasaraan jenazah layanan kesehatan pacitan

Berita lainnya oleh Al Ahmadi

Korban Dugaan Keracunan Dipastikan Tertangani, Satgas MBG Pacitan: Dinas Gerak Cepat

15 April 2026 18:37

Korban Dugaan Keracunan Dipastikan Tertangani, Satgas MBG Pacitan: Dinas Gerak Cepat

Ini Update Satgas MBG Pacitan soal Siapa yang Bertanggungjawab Dugaan Keracunan

15 April 2026 17:47

Ini Update Satgas MBG Pacitan soal Siapa yang Bertanggungjawab Dugaan Keracunan

Pacitan Catat 8 Kasus Kekerasan Anak, Usia 11-13 Tahun Jadi Korban Terbanyak

15 April 2026 16:20

Pacitan Catat 8 Kasus Kekerasan Anak, Usia 11-13 Tahun Jadi Korban Terbanyak

Paket Sinkronisasi dan Monitoring Tata Ruang Pacitan Telan Anggaran Ratusan Juta

14 April 2026 11:18

Paket Sinkronisasi dan Monitoring Tata Ruang Pacitan Telan Anggaran Ratusan Juta

Luas Lahan Sawah Kurang 11 Persen, RDTR Tiga Kecamatan di Pacitan Mandek di Pusat

14 April 2026 10:18

Luas Lahan Sawah Kurang 11 Persen, RDTR Tiga Kecamatan di Pacitan Mandek di Pusat

Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

13 April 2026 19:55

Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H