Upaya Penyelundupan HP Di Lapas Kelas I Malang Digagalkan, Disembunyikan Dalam Bungkusan Nasi

Jurnalis: Kukuh Kurniawan
Editor: Dendy Ganda Kusumah

31 Mar 2026 19:38

Thumbnail Upaya Penyelundupan HP Di Lapas Kelas I Malang Digagalkan, Disembunyikan Dalam Bungkusan Nasi
Barang bukti HP yang disembunyikan ke dalam bungkusan nasi saat dibuka oleh petugas Lapas Kelas I Malang, Selasa 31 Maret 2026 (Foto : Humas Lapas Kelas I Malang)

KETIK, MALANG – Upaya penyelundupan handphone (HP) ke dalam Lapas Kelas I Malang berhasil digagalkan pada Selasa, 31 Maret 2026. Diketahui, HP tersebut berusaha diselundupkan dengan cara disembunyikan di dalam bungkusan nasi.

Kepala Lapas Kelas I Malang, Teguh Pamuji, mengatakan upaya penyelundupan itu terungkap setelah petugas memeriksa barang bawaan pengunjung layanan tatap muka sekitar pukul 09.15 WIB.

"Ketika itu, pengunjung wanita berinisial ND hendak menemui warga binaan sekaligus suaminya berinisial AS melalui layanan tatap muka. Setelah melakukan pendaftaran, barang bawaan kemudian diperiksa melalui mesin X-ray," ujarnya kepada Ketik.com.

Foto Hasil pemindaian mesin X-Ray yang memperlihatkan benda mencurigakan berupa HP yang disembunyikan di dalam bungkusan nasi, Selasa, 31 Maret 2026 (Foto : Humas Lapas Kelas I Malang). Diketahui, upaya penyelundupan HP tersebut dilakukan oleh seorang pengunjung dan rencananya HP tersebut hendak diberikan ke warga binaan Lapas Kelas I Malang.Hasil pemindaian mesin X-Ray yang memperlihatkan benda mencurigakan berupa HP yang disembunyikan di dalam bungkusan nasi, Selasa, 31 Maret 2026 (Foto : Humas Lapas Kelas I Malang)

Baca Juga:
Razia Gabungan di Lapas Kelas I Malang, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan

Dari hasil pemindaian menggunakan mesin X-ray, ditemukan kejanggalan berupa benda mencurigakan di dalam bungkusan nasi tersebut. Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan lanjutan dan menemukan sebuah HP.

"Kemudian, petugas kami segera mengamankan HP tersebut sebagai barang bukti. Dari pengakuan ND, permintaan untuk menyelundupkan HP diinisiasi oleh AS yang sebelumnya disampaikan melalui layanan telepon wartel lapas," terangnya.

Atas perbuatannya tersebut, ND dikenai sanksi berupa pembuatan surat pernyataan bersalah serta larangan berkunjung selama tiga bulan. Sementara itu, warga binaan AS dikenai sanksi register D serta penempatan di sel isolasi sesuai ketentuan yang berlaku.

"Langkah ini diambil sebagai bentuk penegakan disiplin serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam lapas," tegasnya.

Baca Juga:
HBP Ke-62, Kalapas Batam Wujudkan Lapas Bersih dari Narkoba dan Halinar

Teguh mengungkapkan, keberhasilan penggagalan penyelundupan HP ini tidak lepas dari ketelitian petugas serta penerapan prosedur pemeriksaan berlapis terhadap setiap pengunjung, mulai dari pendaftaran, pemeriksaan barang dengan mesin X-ray, hingga pemeriksaan badan.

"Setiap temuan seperti ini langsung kami tindak lanjuti secara berjenjang, baik terhadap pengunjung maupun warga binaan, agar memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan bahwa sistem pengamanan kami bekerja secara nyata dan maksimal," tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga akan terus meningkatkan intensitas pemeriksaan, termasuk memperketat screening barang bawaan serta optimalisasi fungsi petugas di area layanan kunjungan.

"Kami secara konsisten meminimalisasi masuknya barang terlarang ke dalam lapas. Ini bukan sekadar komitmen, tetapi kami wujudkan melalui pengawasan berlapis dan tindakan tegas di lapangan," tandasnya.

Baca Sebelumnya

Bukan Wewenang Polres, Kasus Aipda Rudi Pacitan Ditangani Polda Jatim

Baca Selanjutnya

Pacitan Dapat Jatah 2.500 Rumah Tahun Ini, BSPS Masuk Tahap Verifikasi

Tags:

Lapas Kelas I Malang Upaya Penyelundupan HP Mesin X-Ray Pengunjung Warga Binaan

Berita lainnya oleh Kukuh Kurniawan

Baru Kredit Sebulan, Motor Pemuda di Kota Malang Ini Hilang Digasak Maling

15 April 2026 18:10

Baru Kredit Sebulan, Motor Pemuda di Kota Malang Ini Hilang Digasak Maling

Diduga Ada Upaya Damai dan Iming-iming Uang, Keluarga Intan Tegas Pilih Jalur Hukum

15 April 2026 15:45

Diduga Ada Upaya Damai dan Iming-iming Uang, Keluarga Intan Tegas Pilih Jalur Hukum

Bawa Bukti Baru, Intan Laporkan Balik Rey ke Polresta Malang Kota Atas Dugaan Fitnah

15 April 2026 14:21

Bawa Bukti Baru, Intan Laporkan Balik Rey ke Polresta Malang Kota Atas Dugaan Fitnah

Tongkat Komando Korem 083/Baladhika Jaya Resmi Berganti, Kini Dijabat Oleh Kolonel Inf Wahyu Ramadhanus

15 April 2026 11:14

Tongkat Komando Korem 083/Baladhika Jaya Resmi Berganti, Kini Dijabat Oleh Kolonel Inf Wahyu Ramadhanus

Beber Kronologi Kematian Yai Mim, Dokkes Polresta Malang Kota Sempat Berikan Pertolongan Pertama

14 April 2026 21:20

Beber Kronologi Kematian Yai Mim, Dokkes Polresta Malang Kota Sempat Berikan Pertolongan Pertama

Yai Mim Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Perkara Hukum

14 April 2026 20:03

Yai Mim Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Perkara Hukum

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H