KETIK, BREBES – Ketegangan yang sempat mewarnai unjuk rasa kelompok mahasiswa yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa Brebes pada Senin 22 Juni 2026 akhirnya mencair setelah kedua belah pihak sepakat menurunkan ego.
Meski situasi di lapangan sempat diwarnai aksi saling dorong dan hampir ricuh, massa dan pihak Pemda Brebes memilih jalan damai. Mereka duduk lesehan bersila di atas lantai depan alun alun Brebes untuk membedah poin-poin tuntutan secara kepala dingin.
Massa mahasiswa awalnya datang dengan orasi yang menggebu-gebu di depan alun alun Brebes, tepatnya di lampu merah pertigaan alun alum Brebes.
Gesekan fisik hampir terjadi saat massa mencoba mencoba membakar ban belas untuk memaksa ditemui bupati atau wakil bupati, salah seorang warga yang tidak suka aksi tersebut mencoba memadamkan api hingga sempat menegang.
Namun, situasi berubah 180 derajat ketika wakil bupati dan sejumlah pejabat tinggi pemkab brebes serta di susul Bipati menawarkan ruang diskusi terbuka tanpa sekat meja formal.
Baca Juga:
Isu Petani Terganggu Proyek PT Zhing King Dibantah, Warga Limbangan: Jalan Malah Jadi Lebih LebarTawaran tersebut disambut baik oleh koordinator aksi. Puluhan mahasiswa langsung mengambil posisi duduk bersila di lantai diikuti oleh jajaran pejabat pemkab brebes yang melepas sepatu mereka dan ikut lesehan di tengah lingkaran massa.
Dalam dialog lesehan yang berlangsung selama beberapa jam tersebut, perwakilan mahasiswa membacakan 10 poin tuntutan utama meteka Diantatanya tentang kebijakan daerah dan nasional.
10 poin tuntutan mahasiswa yang disampikan diantaranya.
1. Audit Program MBG & KDMP: Mendesak Pemda bersama DPRD mengevaluasi dan mengaudit anggaran program Makan Bergizi Gratis serta Kegiatan Dukungan Masyarakat dan Desa. Laporan diminta dipublikasikan secara terbuka.
Baca Juga:
Tanggapi Aspirasi Mahasiswa, Unikama Komitmen Benahi Fasilitas dan Layanan Kampus2. Evaluasi Proyek Strategis Nasional: Meminta evaluasi pelaksanaan PSN terkait aspek lingkungan dan penghormatan hak asasi manusia.
3. Pengendalian Pertalite: Mendesak pemerintah membatasi dan mengendalikan penyaluran BBM jenis Pertalite agar tepat sasaran.
4. Supremasi Sipil: Menuntut pengembalian prinsip supremasi sipil dan pencabutan UU TNI serta UU Polri yang telah disahkan.
5. Keterbukaan Presiden: Meminta Presiden Prabowo Subianto mengakui secara terbuka kekurangan dalam pelaksanaan kebijakan pemerintah.
6. Batalyon Teritorial BTP: Mendesak penghentian rencana pembangunan Batalyon Teritorial dan pengalihan anggarannya untuk infrastruktur desa dan kabupaten.
7. Mitigasi Lingkungan & Banjir: Menuntut Bupati Brebes menyusun langkah mitigasi kerusakan lingkungan pesisir dan daerah rawan banjir tahunan.
8. Sistem Sampah Terpadu: Meminta penetapan sistem pengelolaan sampah terpadu, teratur, dan berkelanjutan di seluruh Brebes.
9. Hutan Lindung Slamet: Mendesak penghentian alih fungsi lahan di kawasan Hutan Lindung Gunung Slamet.
10. Evaluasi Program Mitha-Wurja: Menuntut evaluasi terhadap kinerja dan capaian program unggulan pasangan Bupati-Wakil Bupati Brebes Mitha-Wurja.
Tuntutan ini disampaikan sebagai bahan masukan agar kebijakan pemerintah lebih transparan dan berpihak pada rakyat.
Menangapi tuntutan mahasiswa, Bupati Brebes, Paramitha Widyakusuma dan wakil Bupati Brebes Wurja menyambut baik kesepuluh poin tersebut terutama tentang kebijakan daerah, namun untuk kebijakan pusat pihaknya hanya akan meneruskan aspirasi mahasiswa ketingkat pusat sesuai kewenanga daerah.
Bupati juga mengunkapkan, pemerintahannya baru berjalan lebih dari satu tahun. Sehingga, meminta mahasiswa untuk memberikan kesempatan untuk membenahi Kabupaten Brebes yang menyandang predikat miskin ekstrem.
"Kami berharap mahasiswa tidak hanya menyampaikan aspirasi tapi juga turut memberikan masukan dan saran untuk kemajuan Pemerintah Kabupaten Brebes," tandasnya.
Aksi unjuk rasa ini akhirnya bubar dengan tertib, menyisakan contoh baru bahwa penyampaian aspirasi tidak harus berakhir dengan perusakan. (*)