Pemerintah dan Warga Samakan Persepsi, Percepatan Penanganan Banjir Ketanggungan Jadi Fokus di Brebes

4 Agustus 2026 15:27 4 Agt 2026 15:27

Makroni, Fisca Tanjung

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Pemerintah dan Warga Samakan Persepsi, Percepatan Penanganan Banjir Ketanggungan Jadi Fokus di Brebes

Eka Widodo, Anggota DPR RI Komisi II Dapil IX Jawa Tengah Fraksi PKB bersama Kepala Bapperida Kabupaten Brebes, Tety Yuliana, usai acara sosialiasi penanganan banjir pantura (Foto: Makroni/ketik.com)

KETIK, BREBES – Direktur SUPD Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri bersama Anggota Komisi II DPR RI menggelar sosialisasi percepatan penanganan banjir di kawasan Pantai Utara (Pantura) Jawa. Kegiatan berlangsung di Grand Dian Hotel Brebes, Selasa, 4 Agustus 2026.

Sosialisasi ini bertujuan menyamakan persepsi antara pemerintah dan warga terkait proyek strategis nasional Flood Management in North Java Project (FMNJP).

Banjir yang melanda Kecamatan Ketanggungan pada 25 Maret 2026 menjadi bukti nyata dampak bencana. Data BNPB mencatat 6 desa terdampak: Karangmalang, Dukuhturi, Cikuesa Lor, Ketanggungan, Padasugihan, dan Buara.

Sebanyak 568 rumah terendam, 34 jiwa mengungsi, dengan ketinggian air 20-100 cm. Banjir juga merusak akses jalan ke Desa Buara dan mengganggu sektor ekonomi warga, termasuk peternakan.

Anggota Komisi II DPR RI Dapil IX Jateng Fraksi PKB, Eko Widodo, menegaskan penanganan banjir tidak bisa hanya mengandalkan infrastruktur.

"Banjir tidak hanya soal infrastruktur. Diperlukan pendekatan menyeluruh: pembangunan pengendalian banjir, penguatan tata kelola, pengurangan risiko bencana, hingga pemulihan mata pencaharian," kata Eko.

Ia juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat menjaga sungai. "Sungai tidak boleh ada bangunan, tidak boleh buang sampah. Kita harus rawat bareng-bareng. Sungai itu milik anak cucu kita juga, jadi harus kita jaga," ujarnya.

Eko menambahkan, DPR akan memastikan fungsi pengawasan dan penganggaran berjalan. Dana APBN untuk infrastruktur pengendali banjir harus tepat sasaran.

Direktur SUPD Ditjen Bina Pembangunan Daerah yang diwakili Irvan Amirullah menyampaikan, program ini sejalan dengan RPJPN 2025–2045 untuk mewujudkan Indonesia tangguh bencana. Berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014, Kemendagri bertugas memastikan pemda mengintegrasikan pengurangan risiko bencana dalam perencanaan daerah.

"Keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari tanggul dan pintu air, tetapi dari rasa aman dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu infrastruktur harus dibarengi pembangunan manusia," kata Irvan.

Sebagai bagian pemulihan, dilaksanakan Livelihood Restoration Program (LRP). Pelatihan tahap I telah dilakukan 29-30 Juli 2026 di Indramayu dan Majalengka. Tahap II dijadwalkan 12-13 Agustus 2026 di Kuningan dan Grobogan. Sementara untuk Kabupaten Brebes, pelatihan Warga Terdampak (WTD) direncanakan mulai 2027.

"Kami berharap Pemda Brebes memperkuat koordinasi dan memastikan keberlanjutan LRP. Pemerintah desa juga diminta mendampingi warga agar bantuan tepat sasaran," ucapnya.

Irvan menutup kegiatan dengan membuka secara resmi "Sosialisasi Penanganan Banjir Kawasan Pantai Utara Jawa dalam Mendukung FMNJP".

Kepala Bapperida Kabupaten Brebes, Tety Yuliana, mengapresiasi langkah pemerintah pusat. "Penanganan banjir membutuhkan kolaborasi semua pihak. Kesadaran masyarakat adalah kunci keberlanjutan untuk menjaga fungsi sungai," ujarnya.

Warga terdampak yang hadir menyambut baik dialog ini. Mereka berharap proyek penanganan banjir segera rampung agar perekonomian dan permukiman terhindar dari banjir tahunan.(*)

Tombol Google News

Tags:

FMNJP banjir pantura DPR RI Eko Widodo Tety Yuliana Ketanggungan Brebes.