Tukang Las Asal Jombang di Pacitan Terbukti Gasak Dua Motor, Kini Ditahan Polisi

Jurnalis: Al Ahmadi
Editor: Hetty Hapsari

2 Okt 2025 18:22

Thumbnail Tukang Las Asal Jombang di Pacitan Terbukti Gasak Dua Motor, Kini Ditahan Polisi
Tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Dian Setiyo Yuono, saat digiring petugas Polres Pacitan usai konferensi pers di Mapolres Pacitan, Kamis (2/10/2025). (Foto: Al Ahmadi/Ketik)

KETIK, PACITAN – Seorang tukang las bernama Dian Setiyo Yuono bin Suwoto akhirnya harus berurusan dengan aparat kepolisian.

Pria asal Jombang yang tinggal di Pacitan itu terbukti melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di dua lokasi berbeda.

Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar mengungkapkan, tersangka sejatinya bukan warga lokal meski sudah lama bekerja di Pacitan.

“Pelaku berasal dari Jombang, lahir di Ngawi. Di Pacitan ia bekerja sebagai tenaga teknik las,” terang Ayub dalam konferensi pers di Mapolres Pacitan, Kamis, 2 Oktober 2025.

Baca Juga:
Baru Kredit Sebulan, Motor Pemuda di Kota Malang Ini Hilang Digasak Maling

Kasus terbaru terjadi pada Selasa, 30 September 2025 malam.

Korban, Eko Danang Pramukti, berniat mengambil sepeda motor Yamaha NMax hitam AE 4055 YH miliknya yang baru selesai diservis di Bengkel Sani Motor, Lingkungan Kebon, Kelurahan Ploso.

Namun setibanya di bengkel, pemilik bengkel Anom Syukronsani menyampaikan bahwa motor tersebut sudah diambil seseorang.

Korban pun segera melapor ke Polres Pacitan.

Baca Juga:
Pacitan Catat 8 Kasus Kekerasan Anak, Usia 11-13 Tahun Jadi Korban Terbanyak

Hasil penyelidikan mendapati bahwa sekitar setengah jam sebelumnya, tersangka melintas dengan Honda PCX putih AE 3735 ZJ.

Ia melihat Yamaha NMax terparkir dengan kunci masih menempel, lalu tanpa pikir panjang membawanya kabur. Ironisnya, motor PCX miliknya justru ditinggalkan di lokasi.

Polisi juga menemukan bukti bahwa tersangka sudah pernah beraksi sebulan sebelumnya, yakni pada Sabtu, 30 Agustus 2025 sekitar pukul 05.30 WIB.

Kala itu, ia mencuri motor Honda Beat putih L 4576 AB di halaman kandang kuda milik pengusaha King Halim di Kelurahan Sidoharjo.

Modusnya sama, motor ditinggalkan pemilik dengan kunci kontak masih menancap sehingga memudahkan tersangka untuk membawanya pergi.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti:

  • Satu unit Yamaha NMax AE 4055 YH warna hitam beserta BPKB dan STNK asli
  • Satu unit Honda PCX AE 3735 ZJ warna putih milik tersangka yang ditinggalkan di lokasi

Atas perbuatannya, Dian Setiyo Yuono kini ditahan dan dijerat Pasal 362 jo. Pasal 65 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar mengapresiasi dukungan masyarakat dan peran media yang ikut membantu pengungkapan kasus ini.

“Saya sangat mengapresiasi kerja keras anggota Polres Pacitan serta dukungan masyarakat dan rekan-rekan media. Informasi cepat dari warga sangat membantu,” tegasnya.

Ayub juga mengimbau agar masyarakat tidak lengah dalam menjaga kendaraan.

“Pastikan kendaraan terkunci rapat, jangan meninggalkan kunci menancap, dan gunakan kunci ganda bila perlu. Itu langkah sederhana tapi penting untuk mencegah curanmor,” pungkasnya.

Baca Sebelumnya

Dokkes Polda Jatim Mulai Kumpulkan DNA Keluarga Korban Ponpes Al Khoziny

Baca Selanjutnya

Kesiapan Medis Jadi Prioritas Utama MGPA Jelang Sesi Latihan dan Kualifikasi MotoGP Mandalika 2025

Tags:

pacitan Polres Pacitan Curanmor pencurian motor Tukang Las jombang Yamaha NMAX honda beat honda pcx Kriminalitas Kapolres Pacitan Ayub Diponegoro Azhar Kasus Pidana Keamanan Kendaraan Kriminal Pacitan

Berita lainnya oleh Al Ahmadi

Korban Dugaan Keracunan Dipastikan Tertangani, Satgas MBG Pacitan: Dinas Gerak Cepat

15 April 2026 18:37

Korban Dugaan Keracunan Dipastikan Tertangani, Satgas MBG Pacitan: Dinas Gerak Cepat

Ini Update Satgas MBG Pacitan soal Siapa yang Bertanggungjawab Dugaan Keracunan

15 April 2026 17:47

Ini Update Satgas MBG Pacitan soal Siapa yang Bertanggungjawab Dugaan Keracunan

Pacitan Catat 8 Kasus Kekerasan Anak, Usia 11-13 Tahun Jadi Korban Terbanyak

15 April 2026 16:20

Pacitan Catat 8 Kasus Kekerasan Anak, Usia 11-13 Tahun Jadi Korban Terbanyak

Paket Sinkronisasi dan Monitoring Tata Ruang Pacitan Telan Anggaran Ratusan Juta

14 April 2026 11:18

Paket Sinkronisasi dan Monitoring Tata Ruang Pacitan Telan Anggaran Ratusan Juta

Luas Lahan Sawah Kurang 11 Persen, RDTR Tiga Kecamatan di Pacitan Mandek di Pusat

14 April 2026 10:18

Luas Lahan Sawah Kurang 11 Persen, RDTR Tiga Kecamatan di Pacitan Mandek di Pusat

Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

13 April 2026 19:55

Anak Dianiaya di Rumah Nenek, Ibu di Pacitan Tempuh Jalur Hukum-Lapor Polda Jatim

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H