KETIK, BONDOWOSO – Pemerintah Kabupaten Bondowoso mempercepat peningkatan status desa sepanjang 2026. Dari total 209 desa, sebanyak 47 desa telah berstatus mandiri, 98 desa masuk kategori maju, dan 64 desa masih berkembang.

Pemkab menargetkan tambahan 70 desa naik menjadi mandiri tahun ini. Namun, upaya tersebut menghadapi sejumlah kendala, terutama faktor di luar kewenangan pemerintah desa.

Tenaga Ahli Pendamping Kabupaten, Abdul Ghafur, menyebut keterbatasan tenaga kesehatan, minimnya fasilitas layanan kesehatan, serta kondisi infrastruktur jalan menjadi hambatan utama. Ia juga menyoroti akses geografis yang sulit, termasuk jarak desa ke fasilitas kesehatan.

“Permasalahan seperti ketiadaan tenaga kesehatan atau jarak desa yang jauh dari fasilitas kesehatan menjadi kendala utama,” ujarnya usai Rapat Koordinasi Pendamping Desa di Aula Ijen Raung, Rabu, 6 Mei 2026. 

Selain itu, sektor pendidikan turut memengaruhi penilaian. Tidak semua desa memiliki fasilitas Sekolah Dasar (SD) sebagaimana standar yang diharapkan.

Baca Juga:
Pergantian Kajari Jadi Momentum, Bondowoso Perkuat Sinergi dan Pengawasan

Faktor ekonomi desa juga menjadi penentu. Abdul Ghafur menjelaskan bahwa Pendapatan Asli Desa (PADes), pengelolaan BUMDes, serta dana transfer seperti Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) menjadi indikator penting.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bondowoso, Mahfud Junaedi, menyoroti lemahnya pembaruan data desa.

“Data desa yang tidak diperbarui akan berdampak pada penilaian dari kementerian. Ini sering terabaikan, padahal sangat krusial,” tegasnya.

Sebagai langkah lanjutan, DPMD melakukan pemetaan indikator dan mendorong sinergi lintas sektor untuk mempercepat peningkatan status desa.

Baca Juga:
Sekda Bondowoso Tegas, ASN Harus Berubah atau Tertinggal

Sekretaris Daerah Bondowoso, Fathur Rozi, menegaskan status desa mencerminkan kemajuan wilayah. Ia optimistis target tetap tercapai meski anggaran terbatas.

“Pembangunan tidak selalu bergantung pada besaran anggaran, tetapi bagaimana mendorong kemandirian dan kreativitas masyarakat desa,” ujarnya.

Ia memastikan pemerintah daerah bersama pendamping desa akan terus mengawal proses tersebut. (*)