Target 2026 Tak Ada Kasus Keracunan MBG, BGN Janji Akan Lebih Tegas ke SPPG Tak Layak Higiene

Editor: Muhammad Faizin

11 Jan 2026 08:20

Thumbnail Target 2026 Tak Ada Kasus Keracunan MBG, BGN Janji Akan Lebih Tegas ke SPPG Tak Layak Higiene
Logo BGN. (Foto: dok. BGN)

KETIK, TULUNGAGUNG – Badan Gizi Nasional mengambil langkah tegas untuk memastikan keamanan Program Makan Bergizi Gratis. Seluruh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi yang belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi terancam disanksi penghentian operasional. Kebijakan ini diterapkan sebagai bagian dari target ambisius pemerintah untuk mencapai nol kasus keracunan makanan pada tahun 2026.

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa setiap dapur yang terlibat dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis wajib memenuhi standar higiene dan sanitasi. Dapur yang belum memiliki sertifikat diberikan waktu satu bulan untuk mendaftarkan diri dan melengkapi persyaratan. Apabila tenggat waktu tersebut tidak dipenuhi, Badan Gizi Nasional akan melakukan suspend terhadap operasional dapur, termasuk menghentikan sementara penyaluran dana operasional.

"Sesuai aturan terbaru, dapur SPPG yang tidak mendaftar SLHS dalam waktu satu bulan akan kami suspend. Konsekuensinya, dapur tidak bisa menerima dana operasional," kata Nanik saat menghadiri Sosialisasi dan Penguatan Tata Kelola Makan Bergizi Gratis di Tulungagung, Jawa Timur, seperti dikutip dari Suara.com, jejaring media Ketik.com pada Sabtu, 10 Januari 2026.

Kebijakan ini disampaikan dalam kegiatan sosialisasi dan penguatan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis di Tulungagung, Jawa Timur. Dalam kesempatan tersebut, Nanik memaparkan bahwa tingkat kepatuhan antarwilayah masih sangat beragam. Di Kabupaten Tulungagung, sebagian besar dapur telah memenuhi ketentuan sertifikasi, sementara di Kabupaten Trenggalek, jumlah dapur yang bersertifikat masih sangat terbatas.

Baca Juga:
SPPG Lajolor Diresmikan, Layani 800 Penerima Manfaat di Singgahan Tuban

Data Badan Gizi Nasional menunjukkan bahwa secara nasional terdapat sekitar 19.200 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi yang aktif beroperasi. Namun hingga awal 2026, baru sekitar 4.500 dapur yang telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi. Artinya, lebih dari 14 ribu dapur masih harus segera berbenah agar memenuhi standar keamanan pangan.

Penguatan pengawasan terhadap dapur Program Makan Bergizi Gratis kini memiliki dasar hukum yang lebih kuat setelah terbitnya Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 2025 tentang Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis serta Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Program tersebut. Melalui regulasi ini, pengawasan tidak hanya dilakukan oleh Badan Gizi Nasional, tetapi juga melibatkan pemerintah daerah, TNI, dan Polri.

"Kalau sebelumnya BGN bekerja sendiri, sekarang pengawasan dilakukan bersama tim koordinasi lintas kementerian dan instansi. Pemerintah daerah dan instansi vertikal justru diwajibkan masuk dan mengawasi dapur SPPG," ujar mantan jurnalis ini.

Meski bersikap tegas, Badan Gizi Nasional tetap membuka ruang pendampingan bagi pengelola dapur yang menunjukkan itikad baik. Selama proses pendaftaran sertifikat berlangsung, pengelola akan dibantu secara administratif agar dapat memenuhi persyaratan sesuai ketentuan. Namun, bagi dapur yang tidak melakukan upaya apa pun, sanksi akan diberlakukan tanpa pengecualian.

Baca Juga:
Buntut Dugaan Keracunan Siswa di Tegalombo, DPRD Pacitan Desak Evaluasi Total MBG

Langkah penertiban ini diambil seiring dengan perluasan Program Makan Bergizi Gratis yang menjangkau semakin banyak penerima manfaat. Badan Gizi Nasional menegaskan bahwa peningkatan cakupan program harus diiringi dengan jaminan kualitas dan keamanan pangan, agar tujuan peningkatan gizi masyarakat dapat tercapai tanpa menimbulkan risiko kesehatan.

Dengan penerapan standar higiene yang ketat dan pengawasan berlapis, pemerintah berharap Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan secara berkelanjutan dan aman, sekaligus menjadi fondasi penting dalam membangun generasi yang lebih sehat dan berkualitas. (*)

Baca Sebelumnya

Pemprov Aceh Berharap Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Uang Harian Pengungsi

Baca Selanjutnya

Nilai Survei Penilaian Integritas Sidoarjo (SPI) oleh KPK Beranjak Naik

Tags:

kasus keracunan MBG Nanik Sudaryati Deyang Makan bergizi gratis SPPG BGN Badan Gizi Nasional

Berita lainnya oleh Muhammad Faizin

WFH ASN Berpotensi Disalahgunakan dan Belum Tentu Hemat Anggaran

12 April 2026 11:40

WFH ASN Berpotensi Disalahgunakan dan Belum Tentu Hemat Anggaran

WFH ASN Tidak Efektif Jika Tak Didukung Budaya Kerja Mandiri dan Sistem Pengawasan

12 April 2026 11:00

WFH ASN Tidak Efektif Jika Tak Didukung Budaya Kerja Mandiri dan Sistem Pengawasan

Mahasiswa UNEJ Ciptakan Insinerator Pengolah Sampah Jadi Listrik, Solusi Limbah dan Energi Terbarukan

12 April 2026 09:40

Mahasiswa UNEJ Ciptakan Insinerator Pengolah Sampah Jadi Listrik, Solusi Limbah dan Energi Terbarukan

Adik Bupati Tulungagung Ikut Terjaring OTT KPK, Lolos Status Tersangka

12 April 2026 08:21

Adik Bupati Tulungagung Ikut Terjaring OTT KPK, Lolos Status Tersangka

Sosok Ahmad Baharudin, Wabup yang Pernah Konflik Terbuka dengan Bupati Tulungagung

11 April 2026 07:30

Sosok Ahmad Baharudin, Wabup yang Pernah Konflik Terbuka dengan Bupati Tulungagung

BRIN Ungkap Objek Langit di Lampung-Banten Bekas Roket China, Pakar: Pengawasan Sampah Antariksa Harus Diperkuat

10 April 2026 06:40

BRIN Ungkap Objek Langit di Lampung-Banten Bekas Roket China, Pakar: Pengawasan Sampah Antariksa Harus Diperkuat

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar