Polyworking Ternyata Bukan Tren Gen Z, Data Sakernas Ungkap Didominasi Pekerja Usia 45 Tahun ke Atas

13 Juli 2026 05:45 13 Jul 2026 05:45

Thumbnail Polyworking Ternyata Bukan Tren Gen Z, Data Sakernas Ungkap Didominasi Pekerja Usia 45 Tahun ke Atas

Ilustrasi karyawan sedang sibuk bekerja. (Foto: Husni/Ketik.co.id)

KETIK, YOGYAKARTA – Fenomena polyworking atau memiliki lebih dari satu pekerjaan yang menghasilkan pendapatan semakin ramai diperbincangkan seiring berkembangnya pola kerja fleksibel dan ekonomi digital. Namun, anggapan bahwa tren tersebut didominasi Generasi Z ternyata tidak sepenuhnya benar. Data ketenagakerjaan justru menunjukkan pekerja usia matang menjadi kelompok yang paling banyak memiliki pekerjaan tambahan.

Dosen Departemen Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Universitas Gadjah Mada (UGM), Qisha Quarina, S.E., M.Sc., Ph.D., mengatakan fenomena polyworking perlu dipahami sesuai karakteristik pasar kerja di Indonesia. Menurutnya, memiliki lebih dari satu pekerjaan bukanlah hal baru karena Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) sejak lama telah mengenal konsep pekerjaan utama dan pekerjaan tambahan, meski belum menggunakan istilah polyworking secara khusus.

"Kalau kita berbicara polyworking dalam arti ada pekerjaan utama dan pekerjaan sampingan, itu tentunya tidak spesifik hanya untuk Gen Z. Tinggal lagi konteksnya apa dulu," ujarnya, Minggu, 12 Juli 2026. 

Qisha menjelaskan, pembahasan mengenai polyworking tidak bisa dilepaskan dari tujuan maupun karakteristik pekerjaan yang dijalankan seseorang. Karena itu, fenomena tersebut sebaiknya tidak dipersempit sebagai tren generasi muda, melainkan dipandang sebagai bagian dari dinamika pasar kerja yang telah lama berkembang di Indonesia.

Hasil olahan data Sakernas Agustus 2024 menunjukkan sekitar 19,29 juta pekerja, atau 13,34 persen dari total pekerja di Indonesia, memiliki pekerjaan tambahan. Temuan tersebut memperlihatkan kelompok usia 45–54 tahun menjadi penyumbang terbesar dengan porsi 25,83 persen, disusul pekerja berusia 55 tahun ke atas sebesar 25,66 persen, serta kelompok usia 35–44 tahun sebesar 25,40 persen.

Sebaliknya, pekerja muda berusia 15–24 tahun hanya mencakup 4,95 persen, sedangkan kelompok usia 25–34 tahun mencapai 18,17 persen. Data tersebut menunjukkan bahwa pekerja dengan lebih dari satu sumber pendapatan justru lebih banyak berasal dari kelompok usia yang telah mapan dalam dunia kerja.

"Kalau kita melihat skala yang lebih besar, fenomena ini ternyata tidak hanya terjadi pada generasi tertentu," jelasnya.

Qisha menilai temuan tersebut menjadi pengingat bahwa persepsi publik mengenai polyworking perlu dilihat secara lebih utuh. Di Indonesia, praktik memiliki pekerjaan tambahan sudah lama menjadi bagian dari strategi masyarakat dalam menghadapi dinamika ekonomi dan kebutuhan hidup.

Meski demikian, alasan seseorang menjalankan lebih dari satu pekerjaan tidak semata-mata dipengaruhi perkembangan pola kerja fleksibel. Dalam perspektif ekonomi ketenagakerjaan, keputusan mengambil pekerjaan tambahan juga merupakan pilihan rasional untuk meningkatkan kesejahteraan ketika pendapatan dari pekerjaan utama belum mampu memenuhi standar hidup yang diharapkan.

Di sisi lain, data Sakernas menunjukkan mayoritas pekerjaan tambahan di Indonesia masih berada pada sektor informal. Kondisi tersebut memunculkan berbagai implikasi, mulai dari perlindungan tenaga kerja, peluang pengembangan karier, hingga cara perusahaan menilai pengalaman kerja seseorang ketika melamar pekerjaan.

Bagi mahasiswa maupun lulusan baru, fenomena polyworking juga perlu dipahami secara bijak. Selain mempertimbangkan tambahan penghasilan, pekerja dituntut mampu mengelola waktu, menjaga komitmen profesional, serta memahami hak-haknya sebagai pekerja agar pengalaman bekerja memberikan nilai tambah bagi pengembangan karier. (*)

Tombol Google News

Tags:

Polyworking Sakernas 2024 Pekerjaan Tambahan Pasar Kerja Indonesia Gen Z