Tanggapi Teror ke Jurnalis Tempo, Menkomdigi Klaim Pemerintah Jamin Kebebasan Pers

Jurnalis: Ali Azhar
Editor: Muhammad Faizin

22 Mar 2025 17:30

Thumbnail Tanggapi Teror ke Jurnalis Tempo, Menkomdigi Klaim Pemerintah Jamin Kebebasan Pers
Menkomdigi, Meutya Hafid. (Foto: Komdigi.go.id)

KETIK, SURABAYA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid angkat bicara terkait teror yang ditujukan kepada jurnalis Tempo berupa kiriman kepala babi. Ia menekankan pentingnya kebebasan pers sebagai elemen krusial dalam sistem demokrasi yang tidak boleh dikompromikan.

"Saya sebagai mantan jurnalis sangat menyayangkan jika ada ancaman terhadap kebebasan pers. Kami mendukung kejadian ini agar dilaporkan dan diproses hukum oleh Kepolisian," ujar Meutya seusai Sidang Kabinet Paripurna terkait persiapan jelang Idulfitri 1446 H, di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (21/03/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Meutya menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk melindungi ruang berekspresi dan menjamin kebebasan pers di Indonesia. Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pemerintah secara konsisten menampung kritik dan masukan dari masyarakat sebagai bagian integral dalam perumusan kebijakan.

"Presiden selama ini sangat terbuka terhadap masukan, termasuk dari masyarakat melalui media sosial. Tidak jarang, beberapa kebijakan telah kami koreksi berdasarkan masukan tersebut," tambahnya.

Baca Juga:
Dinilai Mengancam Kebebasan Pers, AJI Desak Pencabuatan SK Komdigi tentang Pembatasan Konten

Terkait langkah taktis, Meutya menyatakan dukungan pemerintah terhadap langkah-langkah yang akan diambil oleh Dewan Pers dan aparat penegak hukum untuk menyelesaikan permasalahan secara adil dan transparan.

"Kalau memang ada laporan atau temuan, kami akan mendorong agar hal ini diproses secara hukum. Prinsipnya, pemerintah mendukung, silakan untuk berproses secara hukum kepada polisi," jelasnya.

Dengan sikap tegas ini, pemerintah berharap dapat mempertahankan kepercayaan publik terhadap kebebasan pers dan supremasi hukum, sekaligus memperkuat fondasi demokrasi di Indonesia. (*)

Baca Juga:
AJI Minta Akses Instagram @Magdaleneid Dibuka Kembali, Soroti Pembatasan Konten Investigasi
Baca Sebelumnya

Hipmi Kota Blitar Raih Juara 1 Hampers Challenge 2025, Pendopo Nusantara Siap Jadi Gerbang Perdagangan

Baca Selanjutnya

5 Tips Cepat Kerja Bagi Lulusan SMK

Tags:

Komdigi Meutya Hafid kebebasan pers Menkomdigi Pendapat Menkomdigi Dewan Pers

Berita lainnya oleh Ali Azhar

Unair Terima 2.506 Mahasiswa Baru Lewat SNBP 2026, Termasuk 806 Penerima KIP Kuliah

2 April 2026 18:11

Unair Terima 2.506 Mahasiswa Baru Lewat SNBP 2026, Termasuk 806 Penerima KIP Kuliah

Sapa Mojokerto! Ciputra Film Festival Gandeng Studio Cerita Bawa Semangat 'See The Unseen'

28 Maret 2026 14:00

Sapa Mojokerto! Ciputra Film Festival Gandeng Studio Cerita Bawa Semangat 'See The Unseen'

Ngabubucin, Cara Baru Ngabuburit ala Ciputra Film Festival di Mall Surabaya

14 Maret 2026 21:15

Ngabubucin, Cara Baru Ngabuburit ala Ciputra Film Festival di Mall Surabaya

Momentum 7 Tahun, GEKRAFS Kabupaten Probolinggo Apresiasi Dukungan Bupati Gus Haris

28 Januari 2026 19:01

Momentum 7 Tahun, GEKRAFS Kabupaten Probolinggo Apresiasi Dukungan Bupati Gus Haris

Perdana! Polrestabes Surabaya Kembalikan 810 Motor Sitaan ke Pemilik Tanpa Pungutan

19 Januari 2026 19:50

Perdana! Polrestabes Surabaya Kembalikan 810 Motor Sitaan ke Pemilik Tanpa Pungutan

Dispendukcapil Surabaya Klarifikasi Isu Kebocoran Data, For Justice Soroti Tata Kelola-PDP

16 Januari 2026 19:27

Dispendukcapil Surabaya Klarifikasi Isu Kebocoran Data, For Justice Soroti Tata Kelola-PDP

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar