Tak Ada Kejelasan Selama 3 Tahun, Eks Anggota DPRD Tuban Minta Kasus Penggelapan Mobilnya Diusut Tuntas

Jurnalis: Ahmad Istihar
Editor: Mustopa

11 Agt 2025 23:37

Thumbnail Tak Ada Kejelasan Selama 3 Tahun, Eks Anggota DPRD Tuban Minta Kasus Penggelapan Mobilnya Diusut Tuntas
Muh Fuad saat mendatangi Mapolres Tuban untuk menyerahkan aduan tindak lanjut atas kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan 1 unit mobil (Foto: Ahmad Istihar/Ketik)

KETIK, TUBAN – Korban penggelapan mobil yakni anggota DPRD Tuban periode 2014-2019, Muh Fuad warga Desa Jatisari, Kecamatan Senori, kabupaten Tuban mendatangi Mapolres Tuban untuk kedua kalinya.

Pasalnya, setelah 3 tahun berlalu, satu unit mobil Toyota Innova tipe G dengan nomor polisi S-1867 GG yang digelapkan tersangka Tatik Widyaningsih belum ada kejelasan.

Kedatangannya pada Senin pagi 11 Agustus 2025, dengan membawa berkas laporan dan bukti-bukti di antaranya transfer dari seorang berinisial S ke nomor rekening Partono, suami dari tersangka Tatik Widyaningsih (TW) perempuan asal Desa Wangluwetan Senori.

Kepada awak media Fuad menjelaskan bahwa, kejadian berawal saat TW meminjam mobil untuk keperluan perjalanan ke Yogyakarta. "Karena kenal TW dan suaminya, Partono, kendaraan dibawa," ungkapnya 

Baca Juga:
Pemprov Sulsel Jadi Lokus PKDN Sespimti Polri 2026, Dorong Perumusan Kebijakan Strategis

Namun, selama 3 hari mobil tersebut tidak pernah dikembalikan oleh pasangan suami istri ini. Bahkan, bengkel mobilnya juga sering tutup.

“Waktu itu saya pikir cuma dipakai sebentar, mungkin dua atau tiga hari. Tapi sampai beberapa hari kemudian, mobil tidak juga dikembalikan,” jelasnya 

Karena peminjaman mengatasnamakan TW, dirinya mencoba menghubungi TW untuk menanyakan keberadaan mobilnha. Tetapi, jawaban yang diterima membuatnya kaget.

Ternyata monil Innova berwarna hitam telah digadaikan oleh TW bersama suaminya Partono melalui perantara pria Bojonegoro berinisial M kepada pria berinisial B di wilayah Kabupaten Bojonegoro.

Baca Juga:
Mobil Operasional MBG SPPG Sendang 2 di Tuban Tabrak Pasutri, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

“Dari pengakuannya, mobil itu sudah digadaikan ke seseorang berinisial B, warga Bojonegoro,” imbuhnya 

Sehingga korban Fuad menduga adanya persengkongkolan dilakukan TW dengan suaminya. Ini dikuatkan bukti transfer ke rekening suami Partono sebesar Rp38 juta dari seorang pria berinisial S. Sayangnya, hingga kini belum diketahui siapa sebenarnya S dan di mana titik keberadaannya.

"Karena Partono suami tersangka dengan pria M juga hilang tidak berada di rumahnya," ceritanya 

Untuk itu, Fuad berharap dalam pengembangan kasus ini, aparat penegak hukum memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat melalui petunjuk bukti transfer dari S agar kasus ini ada titik terang dan barang bukti mobil dapat ditemukan.

"Harapan kami tentu Penyidik Unit Tindak Pidana Ekonomi (Tipidek) Satreskrim Polres Tuban menindaklanjuti dan mengusut keberadaan terduga penadah mobil tersebut," harapnya.

Asa Fuad tidak hanya pada Tipidek Polres Tuban, ia juga melayangkan aduan ke Propam Polres Tuban untuk kedua kalinya.

"Saya datang ke sini supaya polisi benar-benar bisa mengusut penadahnya. Jangan hanya pelaku utama yang notabenenya ibu rumah tangga yang ditangani, sementara pihak-pihak lain serta penadahnya lepas begitu saja. Ini kalau penadah masih berkeliaran dimungkinkan akan ada korban lainnya,” tegas Fuad.

Sementara Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Dimas Robin Alexander mengklaim bahwa penyidikan kasus ini telah berjalan lancar. Ini dibuktikan adanya pengamanan seorang perempuan TW sebagai tersangka di bulan Juli.

“Penyidikan tidak ada kendala, tersangka Tatik Widyaningsih sudah kami tetapkan sebagai tersangka tindak pidana penggelapan. Saat ini kami juga melakukan pengembangan terhadap pihak-pihak lain yang terlibat,” kata Dimas kepada awak media 

Ia menambahkan, keberadaan mobil Toyota Innova milik korban Fuad, sudah masuk dalam daftar pencarian barang (DPB).

“Kami terus melacak keberadaan barang bukti tersebut. Mobil itu sudah resmi masuk DPB dan sedang kami telusuri,” tandas AKP Dimas Robin Alexander.(*)

Baca Sebelumnya

Tercepat se-Indonesia, DPRD Kabupaten Bandung Sahkan KUA PPAS 2026 dan Propemperda

Baca Selanjutnya

Koptu Laminto, Prajurit TNI Kodim 0818 Juara 2 Paralayang Danlanud Iswahyudi Cup 2025

Tags:

Hukum&kriminal Polrestuban tipidekpolrestuban Poldajatim Polri Mabespolri

Berita lainnya oleh Ahmad Istihar

Mobil Operasional MBG SPPG Sendang 2 di Tuban Tabrak Pasutri, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

14 April 2026 15:55

Mobil Operasional MBG SPPG Sendang 2 di Tuban Tabrak Pasutri, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Awak Mobil Tangki Fuel Terminal Jenu Tuban Mogok Kerja Dua Hari, Pertamina Patra Niaga Klaim Distribusi BBM Tetap Lancar

12 April 2026 22:41

Awak Mobil Tangki Fuel Terminal Jenu Tuban Mogok Kerja Dua Hari, Pertamina Patra Niaga Klaim Distribusi BBM Tetap Lancar

Balap Liar di Jalan Soekarno-Hatta, 71 Unit Motor Diamankan Satlantas Polres Tuban

12 April 2026 19:54

Balap Liar di Jalan Soekarno-Hatta, 71 Unit Motor Diamankan Satlantas Polres Tuban

SPPG Lajolor Diresmikan, Layani 800 Penerima Manfaat di Singgahan Tuban

12 April 2026 15:36

SPPG Lajolor Diresmikan, Layani 800 Penerima Manfaat di Singgahan Tuban

Jaringan Telkom Gangguan, Pelayanan BBM di Tuban Selatan Lumpuh Total

12 April 2026 14:15

Jaringan Telkom Gangguan, Pelayanan BBM di Tuban Selatan Lumpuh Total

Kanwil DJP Jabar II Kolaborasi dengan Pemkab Indramayu, Optimalisasi Penerima Pajak Tahun 2026

11 April 2026 15:01

Kanwil DJP Jabar II Kolaborasi dengan Pemkab Indramayu, Optimalisasi Penerima Pajak Tahun 2026

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar