KETIK, ACEH SINGKIL – Sekber Wartawan Indonesia (SWI) menggelar rapat daring dalam percepatan menjadi konstituen Dewan Pers (TPKDP), Jumat, 25 Juli 2025 membahas upaya kelengkapan syarat teknis dan administratif tentang terkait keberlanjutan menjadi konstituen Dewan Pers.
Dalam pembukaan acara, Plt. Ketua Umum yang juga Sekjen SWI Herry Budiman mengapresiasi dan memotivasi seluruh anggota agar dapat menuntaskan persyaratan teknis dan administratif terkait pendaftaran dalam menjadi konstituen Dewan Pers.
"Saya berharap kita bisa menuntaskan amanah dari hasil Rakernas SWI pada tahun 2022 yakni salah satunya menjadi organisasi pers konstituen Dewan Pers, semua tahapan komunikasi, persyaratan administrasi dan sebagainya sudah ditempuh, kini tinggal mengumpulkan karya anggota SWI saja yang sedang dalam proses, " kata Herry Budiman.
Sementara itu, Ketua Tim Percepatan Konstituen Dewan Pers (TPKDP) Imam Suwandi menyampaikan bahwa tim TPKDP membantu mempercepat ikhtiar dalam melaksanakan apa yang perlu dilakukan oleh SWI dan anggotanya.
"Keberadaan tim TPKDP yang dibentuk oleh DPP SWI adalah membantu anggota yang secara teknis terkendala dalam menyampaikan kumpulan karyanya selama bulan April-Juni 2025. Cukup hanya mengirimkan link beritanya, nanti tim TPKDP yang akan mengemas sesuai kebutuhan persyaratan, ini perlu dukungan nyata dari 500 lebih anggota SWI," ujar Imam Suwandi yang juga sebagai Direktur SWI Learning Center tersebut.
Sesi selanjutnya juga dilakukan tanya jawab dengan Kepala Bidang OKK terkait permasalahan organisasi.
Adapun susunan Tim Percepatan Konstituen Dewan Pers SWI yakni diketuai oleh Imam Suwandi (Kabid Diklat dan Litbang). Anggota, Omega DR Tahun (Kabid Hukum), Riki (Kabid OKK), Arief Ramdhani (Kabid Hubla), serta Aldimas Pramudya (Kabid Media Massa).
Turut hadir dalam pertemuan tersebut jajaran pengurus DPP SWI, Plt. Ketum/Sekjen SWI Harry Budiman, Bendum SWI Anwar Nurdin, Ketua dari SWI Daerah dan Wilayah, serta anggota dari berbagai daerah. (*)