KETIK, SLEMAN – Pemerintah Kabupaten Sleman membuktikan komitmennya dalam membangun daerah dengan melakukan lompatan besar pada sektor infrastruktur jalan. Melalui Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP), Pemkab Sleman mengalokasikan anggaran fantastis sebesar Rp108 miliar pada tahun anggaran 2026. Angka ini melonjak tajam hampir dua kali lipat dibandingkan tahun 2024 yang sebesar Rp58 miliar maupun tahun 2025 yang berada di kisaran Rp57 miliar.
Kenaikan signifikan ini bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan perwujudan konkret dari visi "Dalan Alus" yang diusung Bupati Sleman Harda Kiswaya untuk menggerakkan roda ekonomi dari pelosok desa hingga pusat kota. Kepala DPUPKP Sleman, Sukarmin, menekankan bahwa penambahan anggaran ini difokuskan pada percepatan pembangunan ruas-ruas strategis yang menjadi tumpuan aktivitas warga.
"Jalan halus bukan sekadar kenyamanan berkendara, tetapi merupakan denyut nadi yang menggerakkan roda ekonomi, pariwisata, hingga mobilisasi barang di Sleman," tegas Sukarmin, Selasa, 12 Mei 2026.
Pada tahun 2026, target pembangunan jalan meluas hingga mencakup 11 ruas jalan dengan total panjang penanganan 11,80 kilometer dan pagu anggaran sebesar Rp45,4 miliar. Capaian ini menjadi sejarah baru dalam akselerasi infrastruktur di Kabupaten Sleman, mengingat pada tahun sebelumnya alokasi pembangunan jalan hanya sebesar Rp19 miliar untuk lima ruas jalan sepanjang 3,1 kilometer.
Baca Juga:
Wujudkan Jalan Mantap, Idealnya Sleman Butuh Anggaran Rp 1,1 TriliunKado Manis untuk Warga: Jalan Desa Jadi Prioritas
Terobosan yang paling dinantikan warga adalah keberanian Pemkab Sleman untuk menyentuh perbaikan jalan desa yang selama lebih dari satu dekade terhambat aturan kewenangan. Melalui kehadiran Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 16 Tahun 2026, pemerintah kini memiliki payung hukum kuat untuk mengintervensi perbaikan langsung di tingkat kalurahan. Program ini menjadi jawaban nyata atas aspirasi masyarakat yang mengeluhkan kondisi jalan poros desa yang kian memprihatinkan sejak bantuan stimulan terakhir berhenti pada tahun 2010.
Sekretaris DPUPKP Sleman, Fauzan Ma’ruf, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengalokasikan dana sebesar Rp8,6 miliar khusus untuk pemeliharaan jalan desa yang tersebar merata di 17 kapanewon dan 86 desa. Dengan alokasi rata-rata Rp100 juta per desa, konektivitas antarwilayah diharapkan semakin kuat.
"Kondisi jalan desa sudah sangat memprihatinkan karena stimulan terakhir ada pada tahun 2010. Tahun ini, dengan payung hukum baru, kami berkomitmen menyentuh kembali urat nadi ekonomi warga di tingkat kalurahan," ujar Fauzan.
Baca Juga:
Sleman Cetak Sejarah, Jadi Kabupaten Siaga Stroke Pertama di Indonesia yang Diakui DuniaStrategi Pemeliharaan Berkala dan Respons Cepat
Selain pembangunan fisik baru, aspek pemeliharaan menjadi pilar penting untuk menjaga kualitas infrastruktur yang sudah ada. Plt. Ketua Tim Kerja Pemeliharaan Jalan, Nurvia Mitha Pratama, mengungkapkan bahwa selain perbaikan rutin oleh sembilan tim lapangan, tahun ini terdapat enam titik prioritas pemeliharaan berkala yang sangat strategis.
"Tahun ini kami kembali mengalokasikan anggaran untuk pemeliharaan jalan berkala. Selain perbaikan rutin, terdapat enam titik prioritas, yakni Gejayan–Demangan, Turi–Gondoarum, Banjarharjo–Ngemplak, Turgenen–Tegal Donon, Tlacap–Brayut, serta Ngangrung–Pokoh," papar Nurvia Mitha.
Langkah ini dibarengi dengan komitmen pemeliharaan rutin di 460 kilometer ruas jalan kabupaten. Kepala Bidang Bina Marga, Suparman, menambahkan bahwa strategi "Zero Lubang" terus diupayakan guna mencegah kerusakan ringan berkembang menjadi kerusakan berat. Menurutnya, pemeliharaan rutin ini bersifat preventif untuk menjaga aspal yang rata-rata memiliki masa layanan desain 10 tahun.
"Pemeliharaan rutin ini bersifat pencegahan sebelum terjadi kerusakan parah. Namun, karena banyak jalan yang sudah melampaui masa layanan 10 tahun, penanganannya pun kami bedakan melalui skema rehabilitasi dan peningkatan struktur," jelas Suparman.
Keamanan Warga di Atas Sekat Kewenangan
Kepedulian Pemkab Sleman terhadap keselamatan warga bahkan melampaui batas administratif. Meski secara teknis jalan provinsi bukan merupakan kewenangan kabupaten, Sukarmin menegaskan bahwa pihaknya tidak segan melakukan koordinasi darurat jika ditemukan kerusakan yang membahayakan nyawa pelintas di wilayah Sleman.
"Kami tidak ingin terjebak dalam sekat kewenangan jika itu menyangkut nyawa warga. Prinsipnya adalah kemanusiaan dan keamanan seluruh warga yang melintas tanpa harus saling menyalahkan kewenangan," pungkas Sukarmin.
Berdasarkan data terbaru, panjang jalan kabupaten di Sleman kini telah mencapai 733,67 kilometer. Meski kebutuhan ideal untuk mencapai kondisi mantap sempurna di seluruh wilayah membutuhkan dana investasi hingga Rp1,118 triliun, lompatan anggaran pada tahun 2026 ini menjadi bukti nyata bahwa Sleman tengah bersiap menuju era baru infrastruktur yang terintegrasi, aman, dan menjadi pilar utama kesejahteraan masyarakat. (*)