KETIK, SLEMAN – Gebrakan besar dalam digitalisasi jaring pengaman sosial mulai menyapa warga Bumi Sembada. Kabupaten Sleman resmi ditunjuk oleh Pemerintah Pusat sebagai salah satu lokasi percontohan (pilot project) nasional untuk pendaftaran Program Perlindungan Sosial (Perlinsos).
Inovasi ini mengusung sistem yang sepenuhnya terbuka, transparan, dan terintegrasi melalui Portal Perlinsos guna memastikan bantuan negara jatuh ke tangan yang benar-benar berhak.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sleman, Wawan Widiantoro menjelaskan bahwa penunjukan Sleman sebagai lokasi percontohan merupakan peluang sekaligus tantangan bagi warga untuk melek teknologi.
Perlindungan Sosial sendiri merupakan serangkaian kebijakan strategis Kementerian Sosial yang dirancang untuk melindungi masyarakat miskin, rentan, maupun mereka yang memiliki risiko sosial tinggi agar tidak semakin terpuruk.
Revolusi Birokrasi: Dari Kertas ke Digital
Uji coba digitalisasi ini membawa perubahan fundamental pada proses bisnis bantuan sosial. Wawan memaparkan sedikitnya ada enam keunggulan utama dalam sistem baru ini. Pertama, proses bisnis menjadi jauh lebih sederhana dan memangkas rantai birokrasi yang selama ini dikeluhkan masyarakat. Kedua, sistem digital ini secara otomatis menurunkan risiko salah sasaran, baik itu inclusion error maupun exclusion error.
"Dengan proses yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel, kita bisa meminimalisir adanya data warga mampu yang masuk, atau sebaliknya, warga miskin yang justru tercecer. Intinya, kita tetap memastikan inklusivitas layanan sehingga masyarakat tidak lagi direpotkan dengan persyaratan dokumen fisik yang berbelit-belit. Ini juga menghemat energi petugas karena beban verifikasi lapangan yang manual bisa jauh berkurang," ujar Wawan saat memberikan keterangan pers, Kamis 7 Mei 2026.
Pendaftaran Perlinsos ini direncanakan bakal dibuka secara serentak pada periode Juni hingga Juli 2026. Adapun jenis bantuan yang ditawarkan dalam portal ini meliputi dua program primadona, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau bantuan sembako.
IKD Sebagai Syarat Mutlak Jalur Mandiri
Pemerintah Kabupaten Sleman sangat menyarankan warga untuk menempuh Jalur Mandiri dalam proses pendaftaran nanti. Melalui situs resmi web.perlinsos.kemensos.go.id, warga bisa mendaftarkan keluarganya secara langsung dari rumah. Namun, kunci utama untuk mengakses portal tersebut adalah kepemilikan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Mantan Panewu Ngaglik ini mengimbau warga yang telah melakukan rekam KTP-el untuk segera melakukan aktivasi IKD di kantor Dinas Dukcapil atau kantor Kapanewon setempat mulai dari sekarang. Syaratnya cukup membawa ponsel berbasis Android minimal versi 8.0 atau iOS (iPhone) versi 11.0 ke atas.
"Aktivasi ini wajib dilakukan di hadapan petugas layanan kependudukan. Kami peringatkan warga untuk sangat waspada terhadap segala bentuk penawaran aktivasi IKD secara daring melalui telepon, karena itu dipastikan adalah modus penipuan," tegasnya.
Bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan akses teknologi, Dinsos tetap memberikan solusi melalui Jalur Agen atau Petugas. Warga cukup menyiapkan dokumen fisik berupa KTP asli, fotokopi KK, ID pelanggan listrik, serta nomor rekening aktif atas nama yang bersangkutan. Sebagai langkah penguatan, Dinas Sosial akan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi para calon agen pendaftaran dengan sistem Training of Trainer (ToT) yang dijadwalkan mulai 20 Mei 2026.
Baca Juga:
Gebyar Husada 2026 Hari Jadi ke-110 Sleman Berakhir Meriah, Komitmen Sehat lewat "Stand with Science"Verifikasi Lapis Kedua Oleh Kemenkomdigi
Setelah warga mendaftar, data tersebut tidak langsung disetujui. Seluruh data pendaftar akan dikirim ke pusat untuk diolah dan diverifikasi secara digital oleh Kementerian Komunikasi dan Digital. Langkah ini diambil untuk mendapatkan gambaran objektif mengenai kondisi kesejahteraan pendaftar, sehingga hasil akhirnya benar-benar menunjukkan apakah pendaftar layak atau tidak mendapatkan bantuan.
Menurut Wawan, proses pendaftaran Perlinsos ini adalah langkah besar untuk memastikan bantuan sosial lebih tepat sasaran, cepat, dan transparan bagi warga Sleman yang membutuhkan.
"Kami ingin masyarakat tidak lagi direpotkan dengan urusan berkas yang rumit, cukup melalui portal digital yang terintegrasi dengan IKD. Karena itu kami mengimbau seluruh warga untuk segera mengaktifkan IKD di Kapanewon masing-masing dan bersiap mendaftar pada Juni nanti," jelasnya
Wawan juga mengingatkan, program ini sepenuhnya gratis tanpa dipungut biaya apa pun. Jika ada oknum yang meminta pungutan atau menawarkan aktivasi IKD via telepon, segera laporkan karena itu dipastikan penipuan.
Baca Juga:
Dekatkan Layanan hingga Kalurahan, Disdukcapil Sleman Gebrak Birokrasi lewat Laskar Prima"Mari kita kawal transisi digital ini agar hak masyarakat miskin dan rentan terlindungi dengan maksimal demi mewujudkan Sleman yang lebih sejahtera dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat," pungkasnya. (*)