Sempat Kejar-kejaran, Pemuda Pemilik Sabu di Abdya Ditangkap Polisi

Editor: T. Rahmat

9 Mar 2026 20:38

Thumbnail Sempat Kejar-kejaran, Pemuda Pemilik Sabu di Abdya Ditangkap Polisi
Barang bukti narkotika sabu yang diamankan polisi dari pemuda berinisial D (23) di Susoh, Abdya. (Foto: T. Rahmat/Ketik)

KETIK, ACEH BARAT DAYA – Seorang pemuda berinisial D (23), warga Desa Pawoh, Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), ditangkap aparat Satresnarkoba Polres Abdya setelah sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan petugas saat patroli, Kamis (5/3/2026) malam.

Ironisnya, di bulan Ramadan yang seharusnya diisi dengan kegiatan positif untuk mencari keberkahan, pemuda berinisial D tersebut justru kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Abdya, Iptu Hermansyah, mengatakan penangkapan tersebut berawal ketika personel opsnal Satresnarkoba melakukan patroli rutin di wilayah hukum Polres Abdya.

“Petugas melihat seorang pengendara sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan melaju dengan kecepatan tinggi di wilayah Kecamatan Setia,” kata Hermansyah, Senin, 9 Maret 2026.

Baca Juga:
Simpan Sabu 58 Gram, Erwin Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Melihat hal tersebut, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap pengendara yang menggunakan helm dan jaket berwarna hitam tersebut.

Aksi kejar-kejaran pun terjadi hingga ke wilayah Desa Pawoh, Kecamatan Susoh. Saat hendak diberhentikan oleh petugas, pengendara itu terlihat membuang sebuah bungkusan dari tangannya.

Petugas kemudian menghentikan sepeda motor yang dikendarai pelaku dan langsung mengamankannya. Namun saat dilakukan penggeledahan badan, polisi tidak menemukan barang bukti.

“Petugas kemudian mencari benda yang sebelumnya dibuang oleh pelaku dan menemukan sebuah bungkusan berwarna hitam,” ujarnya.

Baca Juga:
Gowes ke Sekolah, Kapospol Jeumpa Jadi Pembina Upacara dan Inspirasi Siswa

Ketika ditanya mengenai isi bungkusan tersebut, pelaku mengakui bahwa di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu. Petugas lalu memanggil perangkat desa setempat untuk menyaksikan pembukaan bungkusan tersebut.

Setelah dibuka bersama perangkat desa, bungkusan tersebut berisi dua paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua paket sabu dengan berat bruto 8,14 gram, satu kotak rokok merek Sampoerna Mild warna putih, serta satu unit telepon genggam merek Samsung warna biru.

“Pelaku mengakui tidak memiliki izin dari pihak manapun terkait kepemilikan narkotika tersebut,” kata Hermansyah.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Aceh Barat Daya untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi-saksi, serta melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan jaringan lain yang terlibat. Barang bukti sabu tersebut juga akan diperiksa di Laboratorium Forensik Polri Cabang Medan.

Polisi juga menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di Abdya, terutama selama bulan Ramadan. (*)

Baca Sebelumnya

Kuota Ditambah, Pemkot Malang Siapkan 9 Bus Mudik Gratis, Buruan Daftar Ker!

Baca Selanjutnya

Transfer Dana Pusat Menyusut, Pemkab Bondowoso Blak-blakan Soal Keuangan di Hadapan Mahasiswa

Tags:

HUKUM Kriminal Narkotika SABU polres abdya Aceh Barat Daya susoh abdya

Berita lainnya oleh T. Rahmat

Gowes ke Sekolah, Kapospol Jeumpa Jadi Pembina Upacara dan Inspirasi Siswa

13 April 2026 12:33

Gowes ke Sekolah, Kapospol Jeumpa Jadi Pembina Upacara dan Inspirasi Siswa

PP AMPG Gelar Bakti Sosial di Nagan Raya, Salurkan 130 Paket Sembako untuk Warga

6 April 2026 18:43

PP AMPG Gelar Bakti Sosial di Nagan Raya, Salurkan 130 Paket Sembako untuk Warga

Kolaborasi Bupati Safaruddin dan Jamaluddin Idham Dorong Kampung Nelayan Modern Abdya

6 April 2026 08:00

Kolaborasi Bupati Safaruddin dan Jamaluddin Idham Dorong Kampung Nelayan Modern Abdya

Jamaluddin Idham, dari Ketua DPD PDI-I Aceh Kini Jadi Bendahara Umum MPTT-I

3 April 2026 19:13

Jamaluddin Idham, dari Ketua DPD PDI-I Aceh Kini Jadi Bendahara Umum MPTT-I

Dari Pesisir yang Terlupa, Jamaluddin Idham Usul Kampung Nelayan di Aceh Jaya

2 April 2026 14:43

Dari Pesisir yang Terlupa, Jamaluddin Idham Usul Kampung Nelayan di Aceh Jaya

ATR/BPN Serahkan 33 Sertipikat untuk Rumah Ibadah di Sulawesi Tengah

1 April 2026 22:27

ATR/BPN Serahkan 33 Sertipikat untuk Rumah Ibadah di Sulawesi Tengah

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar