Sejumlah Kades di Halmahera Selatan Maluku Utara Terancam Dicopot

Jurnalis: Mursal Bahtiar
Editor: Mustopa

7 Agt 2024 09:28

Thumbnail Sejumlah Kades di Halmahera Selatan Maluku Utara Terancam Dicopot
Dr. Iksan Mursid Kabid Pemdes DPMD Halsel (Foto: Mursal Bahtiar/Ketik.co.id)

KETIK, HALMAHERA SELATAN – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan dalam waktu dekat bakal mencopot beberapa kepala desa (kades).

Kabar pencopotan sejumlah kades ini dibeberkan Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Masyarakat Desa Dr. Iksan Mursid Rabu, (7/8/2024)

Para Kades ini akan dicopot karena pelanggaran, baik administrasi, maupun attitude, yang berimbas bagi percepatan pembangunan di desa.

"Ini soal perilaku kades. Informasi yang kami himpun dari laporan warga dan media online menjadi dasar kuat kami, sehingga para kades ini masuk dalam daftar pencopotan," jelas Iksan.

Baca Juga:
Nasyir Koda Ingin Bangunan Warga Halmahera Selatan Cepat Legal

"Kami juga punya bukti dari beberapa sumber kami yang sengaja kami siapkan untuk mengawasi para kades, dan itu fatal," sambungnya.

Meski demikian, Iksan menyebut, masih ada pertimbangan lain yang harus dilakukan dalam memastikan pencopotan tersebut serta harus dilimpahkan ke kepala daerah atau bupati sebagai pengambil keputusan. 

"Hal ini akan kami limpahkan ke bupati. Karena soal pencopotan kades adalah keputusan bupati. Kami juga masih menunggu hasil dari inspektorat sebagai bahan pertimbangan," terang Iksan.

Sejumlah kades yang masuk dalam draf pencopotan dan akan diajukan ke bupati menurut Iksan, merupakan kades dari beberapa kecamatan.

Baca Juga:
Sianida di Halmahera Selatan Hanya Lewat Satu Tangan

Mereka di antaranya 4 kades di kecamatan Makian dan Kayoa serta masing-masing 2 kades di Kecamatan Obi Selatan, Kecamatan Bacan Barat Utara, Kecamatan Kasiruta Timur, dan di Kecamatan Gane Barat Selatan.

Dari sederet nama kades yang masuk dalam list pencopotan, Iksan mengatakan masih akan ada tambahan karena sementara ini pihaknya masih melakukan pengawasan dan investigasi.

Iksan mengatakan, untuk sementara waktu pihaknya belum bisa bertindak cepat karena terkendala dengan Pilkada. Selain itu, belum ada ketentuan undang-undang perubahan terkait permasalahan tersebut.

"Belum bisa bertindak cepat, apalagi ini tahapan Pemilukada. Hal lainnya karena belum adanya undang-undang terbaru soal ini. Tapi, akan tetap kami proses sampai pada putusan nanti oleh bupati," pungkas Iksan.(*)

Baca Sebelumnya

Jangan Lewatkan! PT Surveyor Indonesia Buka Kesempatan Kerja untuk Lulusan SMA hingga Sarjana

Baca Selanjutnya

BKKBN Buka Suara Soal Aturan Alat Kontrasepsi untuk Pelajar

Tags:

Maluku Utara Halmahera Selatan DPMD Iksan Mursid pencopotan Kepala Desa

Berita lainnya oleh Mursal Bahtiar

Nasyir Koda Ingin Bangunan Warga Halmahera Selatan Cepat Legal

14 April 2026 09:50

Nasyir Koda Ingin Bangunan Warga Halmahera Selatan Cepat Legal

Sianida di Halmahera Selatan Hanya Lewat Satu Tangan

14 April 2026 06:53

Sianida di Halmahera Selatan Hanya Lewat Satu Tangan

Total 361 Koperasi Tercatat di Halmahera Selatan

13 April 2026 19:02

Total 361 Koperasi Tercatat di Halmahera Selatan

Bassam ke KNPI Halsel: Kritis Saja Tak Cukup, Pemuda Harus Bawa Solusi

12 April 2026 17:06

Bassam ke KNPI Halsel: Kritis Saja Tak Cukup, Pemuda Harus Bawa Solusi

Taslim Abdurrahman Resmi Pimpin KNPI Halmahera Selatan

12 April 2026 16:36

Taslim Abdurrahman Resmi Pimpin KNPI Halmahera Selatan

Pelabuhan Kupal Jadi Jagoan PAD Dishub Halsel, Ramli Manui Mulai Waswas Tahun Ini

12 April 2026 10:24

Pelabuhan Kupal Jadi Jagoan PAD Dishub Halsel, Ramli Manui Mulai Waswas Tahun Ini

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar