KETIK, MALANG – Pembangunan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Pusri di RT 19 RW 07 Dusun Klagin, Desa Brabe, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, telah selesai 100 persen. Rumah milik perempuan berusia 45 tahun tersebut kini siap ditempati setelah melalui proses renovasi oleh Satgas TMMD Ke-128 Kodim 0820 Probolinggo.
Proses rehabilitasi meliputi perbaikan struktur bangunan, penggantian atap, pemasangan dinding baru, hingga pengecatan. Seluruh pekerjaan dilakukan secara gotong royong antara personel TNI dan warga sekitar untuk mempercepat penyelesaian.
Ibu Pusri yang sehari-hari bekerja sebagai buruh merasa bersyukur atas bantuan yang diberikan. Ia mengaku tidak menyangka rumahnya bisa berubah menjadi lebih layak huni dalam waktu singkat.
Di lokasi, Sertu Frangki dari Koramil 0820-21 Maron memimpin langsung penyelesaian akhir pekerjaan. Ia memastikan setiap bagian bangunan dikerjakan sesuai standar agar aman dan nyaman bagi pemilik rumah.
“Kami fokus merampungkan seluruh detail bangunan agar rumah ini benar-benar layak ditempati. Alhamdulillah pekerjaan sudah selesai 100 persen,” ujar Sertu Frangki.
Baca Juga:
Danrem 083/Baladika Jaya Tinjau Pembangunan Pipanisasi SPAM TMMD ke-128 Kodim 0820 Probolinggo di Desa BrabeWarga Dusun Klagin turut membantu proses akhir rehabilitasi sebagai bentuk dukungan terhadap program TMMD Ke-128. Kehadiran TNI dinilai membawa perubahan nyata bagi kondisi hunian masyarakat kurang mampu.
Program RTLH dalam TMMD Ke-128 menyasar warga yang memiliki rumah tidak layak huni namun belum mampu melakukan renovasi secara mandiri. Tujuannya meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui hunian yang sehat dan aman.
Satgas TMMD Ke-128 Kodim 0820 Probolinggo menargetkan seluruh sasaran RTLH selesai tepat waktu. Keberhasilan program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan warga Desa Brabe secara berkelanjutan.