Respons Video Viral, Bawaslu Sidoarjo dan FKKD Sidoarjo Tegaskan Lagi Kades Harus Netral dalam Pemilu

Editor: Fathur Roziq

12 Feb 2024 11:13

Thumbnail Respons Video Viral, Bawaslu Sidoarjo dan FKKD Sidoarjo Tegaskan Lagi Kades Harus Netral dalam Pemilu
Anggota Komunitas Kawal Pemilu Jurdil Sidoarjo melaporkan video para Kades yang menyatakan dukungan untuk Paslon 02 di Pilpres 2024. (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)

KETIK, SIDOARJO – Video viral tentang pernyataan dukungan 12 kepala desa (Kades) di Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, ke Paslon 02 memantik reaksi masyarakat. Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Sidoarjo Budiono juga menanggapi video yang viral di media sosial tersebut. 

 Budiono menyatakan, kepala desa (Kades) harus bersikap dan bertindak netral dalam pemilu. Tidak boleh berpihak sehingga menguntungkan atau merugikan peserta pemilu. Termasuk, salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden dalam Pemilu 2024.

“Mumpung ada waktu, (Kades) harus netral sesuai undang-undang pemilu,” kata Ketua FKKD Sidoarjo Budiono saat dihubungi wartawan melalui aplikasi pesan  WhatsApp. 

Budiono menjelaskan, menjelang waktu pencoblosan yang semakin dekat, kepala desa seharusnya lebih fokus untuk  menyukseskan pelaksanaan pemungutan maupun penghitungan suara dalam Pemilu 2024 ini. Jadi, tidak semestinya melakukan tindakan yang rawan menimbulkan pelanggaran Undang-Undang Pemilu.

Baca Juga:
Bupati Sidoarjo Subandi Pastikan Perbaiki Jalan Rusak di Buduran dan Gedangan

“Kades harus memantau kesiapan pemilu di desa masing-masing. Untuk menuju suksesnya pencoblosan di 14 Februari,” ujar Budiono yang juga Kades Masangan Wetan, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, tersebut.

Budiono menambahkan, dirinya selalu mewanti-wanti agar para Kades di Sidoarjo dapat bekerja sesuai dengan tugas dan wewenangnya sebagai kepala desa. Dia juga selalu mengingatkan bila ada dan mengetahui yang bersangkutan tidak netral.

“Jika ada kades yang tidak netral, kami hanya bisa mengingatkan melalui media komunikasi baik WA (WhatsApp) maupun telepon,” pungkasnya. 

Sebelumnya diberitakan,  di media sosial tersebar video tentang belasan Kades yang menyatakan dukungan untuk pasangan Capres-Cawapres Prabowo-Gibran. Dalam video itu, mereka mengungkapkan dukungan Nderek Kiai, Nderek Bupati untuk mendukung pasangan 02 menang satu putaran.

Baca Juga:
Bupati Subandi Minta Kontraktor Perbaiki Aspal Retak di Jembatan Banjarsari Buduran Sidoarjo

Video itu pun menuai reaksi. Komunitas Kawal Pemilu Jurdil Sidoarjo melaporkan video tersebut ke Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Sidoarjo. Laporan diterima di kantor Bawaslu Sidoarjo, Jalan Pahlawan, pada Senin siang (12/2/2024).

“Kami menilai (video) ini merupakan rangkaian Deklarasi Santri Nderek Kiai kemarin (Kamis, 1/2/2024),” kata Husein, perwakilan Komunitas Kawal Pemilu Jurdil Sidoarjo.

Ketua Bawaslu Sidoarjo Agung Nugraha menyatakan menyambut baik adanya kepedulian dari masyarakat yang ikut berpartisipasi mengawasi dan mengawal Pemilu 2024.

“Yang dilaporkan ini sejak awal memang merupakan stressing kuat (penekanan) kita dalam sisi netralitas. Baik netralitas penyelenggara pemilu ataupun netralitas penyelenggara negara,” kata Ketua Bawaslu Sidoarjo Agung Nugraha.

Meski demikian, Agung nugraha menyatakan, Bawaslu Sidoarjo belum dapat memastikan dugaan apakah memang terjadi pelanggaran. Juga apa saja pelanggaran yang mungkin dilakukan 12 Kades dalam video tersebut. Sebab, keterangan dan alat bukti yang disampaikan belum lengkap atau sempurna.

“Apakah ini masuk ranah pelanggaran hukum pemilu atau pelanggaran hukum lainnya. Namun, menyangkut soal netralitas mereka sudah jelas. Karena dalam UU Desa kepala desa dilarang melakukan hal seperti itu,” ujarnya.

Bawaslu Sidoarjo masih akan menggali keterangan dan bukti-bukti pendukung karena keterangan dan bukti dalam laporan Komunitas Kawal Pemilu Jurdil Sidoarjo belum lengkap dan sempurna.

“Karena belum sempurna, ini akan kami jadikan dumas (pengaduan masyarakat). Kami punya waktu 7 hari kerja untuk memutuskan apakah dumas ini bisa diangkat sebagai temuan atau tidak,” jelasnya. (*)

 

Baca Sebelumnya

APK Menempel di Becak dan Angkot Dicopot Bawaslu Jember

Baca Selanjutnya

Warga Binaan Lapas Cianjur Antusias Ikuti Sosialisasi Pemilu Serentak 2024

Tags:

pemilu2024 Bawaslu Sidoarjo UU Pemilu FKKD Sidoarjo Kecamatan Buduran

Berita lainnya oleh Fathur Roziq

DPRD Sidoarjo Ingatkan Komisaris-Direksi BPR Delta Artha dan Aneka Usaha

14 April 2026 08:21

DPRD Sidoarjo Ingatkan Komisaris-Direksi BPR Delta Artha dan Aneka Usaha

Empat Posisi di BPR Delta Artha dan PT Aneka Usaha Sidoarjo ”Terlarang” untuk Pengurus Parpol

14 April 2026 06:52

Empat Posisi di BPR Delta Artha dan PT Aneka Usaha Sidoarjo ”Terlarang” untuk Pengurus Parpol

Bupati Subandi Upayakan Renovasi RTLH dan Bantu Jaminan Kesehatan Warga Sidoarjo

12 April 2026 06:30

Bupati Subandi Upayakan Renovasi RTLH dan Bantu Jaminan Kesehatan Warga Sidoarjo

Dicari! Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo, Seperti Apa Seleksinya?

11 April 2026 06:49

Dicari! Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo, Seperti Apa Seleksinya?

Pemkab Sidoarjo Berikan Layanan Kesehatan Bermartabat demi Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi

11 April 2026 05:48

Pemkab Sidoarjo Berikan Layanan Kesehatan Bermartabat demi Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi

Bupati Subandi Larang Titip-titipan Calon Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo

10 April 2026 07:05

Bupati Subandi Larang Titip-titipan Calon Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar