Realisasi Pajak Tembus 91% Target, Pemkab Jombang Beri Apresiasi Wajib Pajak dan Desa Terbaik

26 Oktober 2025 10:59 26 Okt 2025 10:59

Thumbnail Realisasi Pajak Tembus 91% Target, Pemkab Jombang Beri Apresiasi Wajib Pajak dan Desa Terbaik
Bupati Warsubi saat memberikan anugrah pajak.(Foto: Karimatul Maslahah/Ketik.com)

KETIK, JOMBANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang menggelar Anugerah Pajak Daerah Tahun 2025 di Alun-Alun Jombang, sebagai bentuk penghargaan kepada para wajib pajak, pemerintah desa, dan kecamatan yang berperan aktif mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah.

Acara ini juga menjadi rangkaian peringatan Hari Jadi ke-115 Pemerintah Kabupaten Jombang.

Bupati Jombang, H. Warsubi, menyampaikan rasa syukur atas pencapaian pajak daerah tahun ini yang telah menembus Rp262,39 miliar, atau setara 91,63 persen dari target Rp286,37 miliar per 30 September 2025.

“Alhamdulillah, hingga akhir September 2025 realisasi pajak daerah telah mencapai lebih dari 91 persen. Ini merupakan bukti komitmen dan kesadaran masyarakat serta para wajib pajak dalam mendukung pembangunan daerah,” ujar Bupati Warsubi di hadapan para undangan.

Acara ini dihadiri Wakil Bupati Jombang, Gus Salmanudin, bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Jombang, Sekretaris Daerah Agus Purnomo, para kepala perangkat daerah, camat, kepala desa, hingga pimpinan perusahaan. Tak ketinggalan, para wajib pajak dari berbagai sektor juga turut hadir menyemarakkan acara tersebut.

Apresiasi untuk Kecamatan, Desa, dan Wajib Pajak Terbaik

Sebagai bentuk penghargaan, Bupati Jombang memberikan apresiasi khusus kepada kecamatan dan desa yang berhasil melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) lebih awal.

Tujuh kecamatan tercepat dalam pelunasan PBB-P2 Tahun 2025 antara lain Ngoro, Ploso, Kudu, Wonosalam, Plandaan, Tembelang, dan Sumobito.

Sementara itu, 13 desa tercepat mencakup Desa Bendet dan Jatirejo di Kecamatan Diwek, Desa Kertorejo, Rejoagung, dan Sugihwaras di Kecamatan Ngoro, serta Desa Ploso di Kecamatan Ploso, yang menunjukkan kesungguhan dan komitmen tinggi dalam mendukung penerimaan pajak daerah.

Penghargaan juga diberikan kepada wajib pajak yang patuh dan aktif memanfaatkan sistem e-Tax, termasuk PT Rekso Nasional Food, Epidemi Coffee, PT Fast Food Indonesia, Nest Coffee, PT Reska Multi Usaha, dan Tree On Hotel.

Tak hanya itu, apresiasi khusus juga diberikan kepada wajib pajak aktif lainnya seperti PT Indomarco Prismatama, CV Surya Jaya Utama, PG Jombang Baru, dan CV Surya Inti Pratama.

Sementara pelaku usaha yang menggunakan metode pembayaran QRIS, yakni Tea Break dan PT Subroto Mitra Sejahtera (Duran Duren), juga turut menerima penghargaan.

Dorong Digitalisasi Pajak dan Sinergi Pusat–Daerah

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Warsubi menegaskan komitmen Pemkab Jombang untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat melalui kerja sama strategis.

“Pada tanggal 15 Oktober 2025, Pemerintah Kabupaten Jombang telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah (OP4D) dengan Direktorat Jenderal Pajak serta Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan. Ini merupakan langkah nyata untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas fiskal,” jelasnya.

Menurut Bupati Warsubi, penerimaan pajak daerah, termasuk Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), mencerminkan langsung dinamika ekonomi masyarakat.

“Ketika aktivitas perdagangan, kuliner, perhotelan, dan hiburan meningkat, maka penerimaan pajak juga ikut naik. Ini menandakan pertumbuhan ekonomi yang positif di Jombang,” ujarnya.

Ia pun mengajak seluruh masyarakat, khususnya para pelaku usaha, untuk terus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak.

“Pembangunan daerah tidak akan berjalan tanpa partisipasi aktif masyarakat. Salah satunya dengan membayar pajak tepat waktu dan melaporkan sesuai ketentuan. Mari bersama jadikan pajak sebagai wujud gotong royong membangun Jombang yang lebih maju,” tegas Bupati Warsubi.

Acara Anugerah Pajak Daerah 2025 ditutup dengan penyerahan penghargaan secara simbolis kepada para penerima dari berbagai kategori. Suasana semakin meriah dengan pengundian hadiah utama berupa sepeda motor bagi wajib pajak yang beruntung, sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam memperkuat fondasi fiskal daerah.

Tombol Google News

Tags:

jombang Pajak pemkab Jombang Warsubi