Ramai Pengamen di Kambang Iwak Bikin Resah, Satpol PP Palembang Turun Tangan

20 Januari 2026 15:52 20 Jan 2026 15:52

Thumbnail Ramai Pengamen di Kambang Iwak Bikin Resah, Satpol PP Palembang Turun Tangan

Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang menertibkan sejumlah pengamen di Kambang Iwak (KI) Palembang, Selasa 20 Januari 2026 (Foto : Yola/Ketik.Com)

KETIK, PALEMBANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang menertibkan sejumlah pengamen yang beraktivitas di kawasan wisata Taman Kambang Iwak. 

Penertiban dilakukan menyusul keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan pengamen yang datang silih berganti dan jumlahnya dinilai berlebihan.

Kepala Satpol PP Kota Palembang, Herison Muis, mengatakan bahwa aktivitas tersebut masuk dalam kategori tindak pidana ringan (tipiring), meskipun tidak ditemukan unsur pemaksaan terhadap pengunjung.

“Bukan memaksa, tapi jumlahnya banyak dan datang bergantian. Itu yang membuat pengunjung merasa tidak nyaman,” ujar Herison saat ditemui, Selasa, 20 Januari 2026.

Dalam penertiban tersebut, petugas mengamankan enam orang pengamen untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Proses pembinaan melibatkan Dinas Sosial Kota Palembang dan dilakukan dalam waktu kurang dari 24 jam sebelum mereka dipulangkan.

Herison menjelaskan, langkah ini bukan semata-mata penindakan, melainkan upaya preventif agar kawasan wisata tetap kondusif dan nyaman bagi masyarakat.

“Kami lakukan pembinaan dan pendalaman, sekaligus berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk penanganan lebih lanjut,” jelasnya.

Ke depan, Satpol PP memastikan akan meningkatkan patroli rutin dan pengawasan di kawasan Taman Kambang Iwak serta lokasi wisata lainnya guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

“Pengawasan akan kami perketat. Jika masih ditemukan, akan kami lakukan pembinaan langsung di lapangan,” tegas Herison.(*)

Tombol Google News

Tags:

Pengamen Kambang Iwak Penertiban Satpol PP