KETIK, MALANG – Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji meminta Pemkot untuk mengamankan anggaran gaji PPPK ke pemerintah pusat. Diperkirakan alokasi anggaran gaji PPPK Kota Malang dapat mencapai Rp200 miliar. 

Bayu menyebut berdasarkan kebijakan baru, gaji PPPK daerah dibiayai melalui APBN 2027. Pemerintah Pusat juga telah mengalokasikan anggaran Rp23 triliun untuk gaji PPPK di daerah. 

"Meskipun kebijakan pengalokasian anggaran PPPK daerah sebesar Rp23 triliun telah disepakati dalam APBN 2027, komponen pembiayaan belum terlihat dalam postur Rancangan APBD Kota Malang 2027 yang disampaikan Wali Kota dalam rapat paripurna DPRD pada 27 Oktober lalu," ujarnya, Jumat 30 Oktober 2026.

 

Bayu menegaskan angka Rp200 miliar merupakan perkiraan kebutuhan anggara yang masih memerlukan verifikasi oleh BKAD dan BKPSDM Kota Malang. Ia menambahkan kepastian anggaran dari pemerintah pusat harus segera dipastikan agar saoat menjadi pertimbangan dalam menyusun APBD 2027 Kota Malang. 

Baca Juga:
‎Bus Trans Jatim Koridor II Malang Raya Diluncurkan Hari ini di Kepanjen, Berikut Pemberhentian dan Rutenya

 

“Ini peluang yang harus benar-benar dikawal oleh Pemkot. Jangan sampai kebijakan pemerintah pusat sudah disepakati, tetapi daerah tidak aktif menindaklanjuti sehingga belum terakomodasi dalam perencanaan anggaran. Kami mendorong BKAD dan BKPSDM segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar kepastian pembiayaan PPPK ini bisa masuk dalam perhitungan APBD 2027,” ujar Bayu.

Dialihkannya gaji PPPK ke pemerintah pusat dinilai mampu membuat ruang fiskal Kota Malang menjadi lebih longgar. Dengan demikian anggaran dapat dimanfaatkan untuk program prioritas di Kota Malang. 

"Anggaran yang tersedia dapat diarahkan untuk program-program prioritas yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat. Seperti peningkatan infrastruktur jalan dan drainase, pemeliharaan pasar, penguatan UMKM, serta peningkatan kualitas pelayanan publik," tegasnya. 

Baca Juga:
Jaga Sumber Air Kota Malang, Kapolresta Danang, Wali Kota Wahyu hingga Tugu Tirta Kompak Tanam 200 Pohon! ‎

Pembahasan rancangan APBD 2027 Kota Malang sendiri masih berlangsung hingga 30 November 2026. Untuk itu Pemkot Malang harus mencari kepastian terkait alokasi pembiayaan PPPK di Kota Malang. 

"Harus ada kepastian bahwa alokasi pembiayaan PPPK dari pemerintah pusat benar-benar terakomodasi dalam postur APBD 2027. Sehingga perencanaan anggaran Kota Malang lebih realistis dan ruang fiskal yang tersedia bisa lebih optimal untuk kepentingan masyarakat,” jelasnya. (*)